Aktivis Ungkap Dugaan Keterlibatan UPP Kelas 3 Labuan dalam Pasar Gelap Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang dan Scarafing Ilegal

- Publisher

Kamis, 12 September 2024 - 14:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Labuan, Pandeglang – Siang ini Kamis, 12/09/2024, aliansi masyarakat dan aktivis lingkungan hidup menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor UPP Kelas 3 Labuan, Pandeglang, Banten. Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Aksi Aditya Iksan dan Hadi Setiawan, yang menuntut pertanggungjawaban dari pihak Syahbandar atas sejumlah isu serius yang telah merugikan masyarakat dan lingkungan di perairan selatan Provinsi Banten.

Aditya Iksan menyampaikan bahwa mereka menuntut penjelasan dan tindakan tegas dari Syahbandar terkait sisa penyekrapan bangkai tongkang yang dibiarkan mencemari perairan selatan Banten. “Ini bukan hanya merusak ekosistem laut tetapi juga membahayakan mata pencaharian nelayan setempat,” tegas Aditya. Ia juga mengkritik pihak Syahbandar yang membiarkan kegiatan pemotongan tongkang secara ilegal di Pantai Rancecet, Desa Batu Hideng, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang tanpa tindakan tegas. “Kami mengecam keras sikap pembiaran ini dan menuntut agar kegiatan tersebut segera dihentikan serta para pelakunya diberikan sanksi tegas,” tambahnya.

BACA JUGA :  Waspada Modus Penipuan Sewa Vila

Hadi Setiawan, sebagai Koordinator Aksi lainnya, menyoroti bahwa surat penyetopan pekerjaan scrafing eks BG. NAUTICA 25 yang diterbitkan oleh Syahbandar terkesan hanya formalitas tanpa adanya tindakan nyata di lapangan. “Hal ini sangat tidak dapat diterima karena pekerjaan tersebut harus benar-benar dihentikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” ujar Hadi. Selain itu, ia juga mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan pihak Syahbandar dalam praktik jual beli tongkang secara ilegal. “Ini adalah pelanggaran serius yang tidak boleh diabaikan. Kami juga meminta agar pejabat senior UPP Kelas 3 Labuan yang terlibat dalam pasar gelap penjualan besi bangkai tongkang segera dipecat,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Berpotensi Pada Kwalitas Pekerjaan dan Administrasi, Dana Afirmasi DD di Informasikan Cair Sekira Bulan November 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Bedah Rumah Lapas Sarolangun dan BAZNAS Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Aur Gading

Aksi demonstrasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, aktivis lingkungan, dan mahasiswa yang terdampak langsung oleh kegiatan-kegiatan ilegal tersebut. Meskipun Kantor UPP Kelas III Labuan tampak sepi saat demonstrasi berlangsung, para demonstran berencana untuk melanjutkan aksi ini dengan gelombang kedua pada minggu depan jika tuntutan mereka tidak segera direspons.

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/