foto aksi mahasiswa,aliansi lampung menggugat jum’at 23/8/2024 di gedung kantor DPRD provinsi Lampung menolak RUU pilkada
SUARA UTAMA,Bandar Lampung Demontrasi Massa,aktivis dan mahasiswa terjadi di sejumlah kota di Indonesia menolak RUU pilkada
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat (ALM) menggelar Aksi Demontrasi di halaman Gedung DPRD provinsi Lampung,Jum’at(23/8/2024)menolak Revisi undang-undang(RUU)Pilkada
Sejumlah massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung menggugat aksi terus berupaya untuk memasuki Kompleks”Kantor DPRD Lampung,mereka terus berupaya mendorong berikade kepolisian dan bersitegang meskipun ketua DPRD lampung Mingrum Gumay sempat menemui para pendemo
Ketegangan tersebut masih dapat di halau oleh aparat kepolisian”Polresta Bandar Lampung,meski sempat terjadi kericuhan ketegangan di lokasi aksi
Menurut salah satu koordinator aksi Bintang mengatakan”mereka terlalu lama menunggu wakil dari anggota DPRD lampung yang bisa untuk di ajak berkomunikasi untuk meyampaikan asfirasi dan beberapa tuntutannya
“Sudah terlalu lama kami menunggu bapak-bapak yang di dalam sana tapi tidak juga keluar”Katanya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat menemui massa aksi Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan pada prinsifnya DPRD Lampung akan mengawal apa yang menjadi asfirasi mahasiswa massa aliansi Lampung Menggugat(ALH)
Ribuan massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi provinsi lampung berunjuk rasa di kantor DPRD lampung,massa yang mengatas namakan Aliansi Lampung Menggugat(ALM) melakukan unjuk rasa tersebut terkait rencana Badan Legislatip (Baleg) DPR revisi UU Pilkada
Terkait aksi hari ini “Dia meyampaikan tuntutan yang telah disepakati bersama pada Kamis (22/8/2024) lalu
Dalam aksinya mereka meyatakan mosi ketidak percayaan atas peryataan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad,yang meyatakan revisi UU pilkada batal”Dia meyebut semua point di RUU pilkada otomatis batal dan putusan yang berlaku yakni putusan MK nomor 60 dan nomor 70.
“Mereka itu(DPR) perampok kemarin mereka bilang batal merevisi terkait putussan-putusan MK nomor 60 dan nomor 70 namun kita akan kawal terus itu seperti yang sudah-sudah jangan percaya kawan-kawan jangan pernah kita tertipu”ujar salah satu koordinator aksi dalam orasinya
Massa mahasiswa(ALM) saat aksinya meminta DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada mereka juga meminta KPU untuk segera melaksanakan putusan MK nomor 60 dan 70
Kemudian mereka juga meminta menghapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat seperti UU Cifta Kerja,Permendikbud nomor 2 tahun 2024,UU Minerba,RUU TNI,POLRI,RUU Sisdiknas,RUU Peyiaran,Serta RUU Wantimpres.
Aksi massa tak lama setelah ditemui oleh Ketua DPRD lampung Mingrum Gumay dan setelah meyampaikan asfirasinya pukul 14.50 wib peserta aksi membubarkan diri dengan tertib
Atas kesepakatan bersama dengan berbagai koordinator aksi Novel selaku Jendral lapangan pihaknya sepakat menghentikan Demontrasi tersebut.
Editor : Ahmat Kosasih
Sumber Berita : Aksi demo Halaman gedung DPRD Bandar Lampung