Aksi Demo Mahasiswa”Aliansi Lampung Menggugat Tolak RUU Pilkada

- Publisher

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto aksi mahasiswa,aliansi lampung menggugat jum’at 23/8/2024 di gedung kantor DPRD provinsi Lampung menolak RUU pilkada

SUARA UTAMA,Bandar Lampung Demontrasi Massa,aktivis dan mahasiswa terjadi di sejumlah kota di Indonesia menolak RUU pilkada

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat (ALM) menggelar Aksi Demontrasi di halaman Gedung DPRD provinsi Lampung,Jum’at(23/8/2024)menolak Revisi undang-undang(RUU)Pilkada

foto rafat konsolidasi mahasiswa unila saat akan menggelar aksi demo di Gedung DPRD provinsi lampung kamis 22/8/2024 menolak Revisi undang-undang Pilkada

Sejumlah massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung menggugat aksi terus berupaya untuk memasuki Kompleks”Kantor DPRD Lampung,mereka terus berupaya mendorong berikade kepolisian dan bersitegang meskipun ketua DPRD lampung Mingrum Gumay sempat menemui para pendemo

Ketegangan tersebut masih dapat di halau oleh aparat kepolisian”Polresta Bandar Lampung,meski sempat terjadi kericuhan ketegangan di lokasi aksi

Menurut salah satu koordinator aksi Bintang mengatakan”mereka terlalu lama menunggu wakil dari anggota DPRD lampung yang bisa untuk di ajak berkomunikasi untuk meyampaikan asfirasi dan beberapa tuntutannya

“Sudah terlalu lama kami menunggu bapak-bapak yang di dalam sana tapi tidak juga keluar”Katanya

Saat menemui massa aksi Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan pada prinsifnya DPRD Lampung akan mengawal apa yang menjadi asfirasi  mahasiswa massa aliansi Lampung Menggugat(ALH)

Ribuan massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi provinsi lampung berunjuk rasa di kantor DPRD lampung,massa yang mengatas namakan Aliansi Lampung Menggugat(ALM) melakukan unjuk rasa tersebut terkait rencana Badan Legislatip (Baleg) DPR revisi UU Pilkada

Terkait aksi hari ini “Dia meyampaikan tuntutan yang telah disepakati bersama pada Kamis (22/8/2024) lalu

Dalam aksinya mereka meyatakan mosi ketidak percayaan atas peryataan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad,yang meyatakan revisi UU pilkada batal”Dia meyebut semua point di RUU pilkada otomatis batal dan putusan yang berlaku yakni putusan MK nomor 60 dan nomor 70.

“Mereka itu(DPR) perampok kemarin mereka bilang batal merevisi terkait putussan-putusan MK nomor 60 dan nomor 70 namun kita akan kawal terus itu seperti yang sudah-sudah jangan percaya kawan-kawan jangan pernah kita tertipu”ujar salah satu koordinator aksi dalam orasinya

Massa mahasiswa(ALM) saat aksinya meminta DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada mereka juga meminta KPU untuk segera melaksanakan putusan MK nomor 60 dan 70

Kemudian mereka juga meminta menghapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat seperti UU Cifta Kerja,Permendikbud nomor 2 tahun 2024,UU Minerba,RUU TNI,POLRI,RUU Sisdiknas,RUU Peyiaran,Serta RUU Wantimpres.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Sarolangun Rutin Geledah Kamar WBP, Pastikan Keamanan Tetap Kondusif

Aksi massa tak lama setelah ditemui oleh Ketua DPRD lampung  Mingrum Gumay dan setelah meyampaikan asfirasinya pukul 14.50 wib peserta aksi membubarkan diri dengan tertib

BACA JUGA :  PETI Excavator Diduga Milik Juri di Lubuk Beringin Tuai Kecaman, Warga Minta Polda Jambi Turun Tangan

Atas kesepakatan bersama dengan berbagai koordinator aksi Novel selaku Jendral lapangan pihaknya sepakat menghentikan Demontrasi tersebut.

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Aksi demo Halaman gedung DPRD Bandar Lampung

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru