Ungkapan Kekecewaan Ketua Umum IMM Meranti, DPD KNPI Mati Suri

- Penulis

Senin, 10 April 2023 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Meranti – Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Meranti, Riau merasa kecewa dengan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kepulauan Meranti.

Muhammad Irfan Khusairi, Ketua Umum PC IMM Kepulauan Meranti yang biasa di sapa Irfan merasa kecewa dengan kondisi DPD KNPI Kepulauan Meranti pada hari ini, Senin (10/04/2023). Pasalnya, DPD KNPI Kepulauan Meranti periode 2020/2023 sudah masuk dalam masa penghujung jabatan.

SK yang dikeluarkan oleh DPD KNPI Provinsi Riau nomor : kep.007/DPD-KNPI/RI/IX/2020 tanggal 17 September 2020 tentang pengesahan komposisi dan personalia DPD KNPI kepulauan Meranti Periode 2020/2023, Bahwa masa jabatan Hanya 3 tahun di tetapkan semenjak di keluarkan SK tersebut.

Kata Irfan sebagaimana rilis diterima Suara Utama ID. “Saya merasa kecewa dan sangat menyayangkan sekali terkait kondisi DPD KNPI Kepulauan Meranti hari ini. Seharusnya organisasi kepemudaan yang terbilang cukup dewasa, dapat menyelesaikan masalah-masalah di internal yang sudah lama vakum dan sudah lama tidak menampakkan wujudnya,”

Irfan menambahkan, “Saya meminta KNPI Kepulauan Meranti untuk segara menuntaskan persoalan yang ada. Apalagi ini sudah pada masa pergantian kepemimpinan, harusnya sudah ada persiapan MUSDA,”

“KNPI juga diharapkan kembali kepada jalannya yaitu mengawal kembali Kebijakan pemerintah seperti dulu,” Pungkasannya.

Berita Terkait

Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Tenaga Honorer Guru Versus Kekurangan Guru di SMP dan SMA 
Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:20 WIB

Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Tenaga Honorer Guru Versus Kekurangan Guru di SMP dan SMA 

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB