LS VINUS: Pantarlih, Ujung Tombak Hak Pemilih

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fathin Robbani Sukmana, Koordinator LS VINUS Bekasi Raya

Fathin Robbani Sukmana, Koordinator LS VINUS Bekasi Raya

SUARA UTAMA, BEKASI – Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Bekasi Raya menegaskan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak hak pemilih.

BACA JUGA : LS VINUS Bekasi Raya Apresiasi Bawaslu Kabupaten Bekasi

Pantarlih

Masa Pencocokan dan Penelitian selama 12 Februari – 14 Maret 2023 adalah pelindungan hak pemilih.

Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama
Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama

“Tugas Pantarlih, melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk memastikan hak pilih masyarakat,” ujar Koordinator LS Vinus Bekasi Raya, Fathin Robbani Sukmana kepada redaksi Suara Utama ID pada (14/02/2023).

Foto: Dok. Pribadi. Pimred SUARA UTAMA, Mas Andre H Apresiasi 2 Kader Terbaik dalam Loyalitas Hamka Kedang dan Fatin R Sukmana. Taklim Jurnalistik dan AR Learning Center/Suara Utama ID.
Foto: Dok. Pribadi. Pimred SUARA UTAMA, Mas Andre H Apresiasi 2 Kader Terbaik dalam Loyalitas Hamka Kedang dan Fatin R Sukmana. Taklim Jurnalistik dan AR Learning Center/Suara Utama ID.

Fathin menegaskan dalam melaksanakan tugas, Pantarlih harus turun ke lapangan sesuai dengan Peraturan KPU No.7 Tahun 2022.

BACA JUGA : HPMM Cabang Curio Sukses Menggelar Perayaan Milad yang ke-19 tahun

“Jangan sampai hanya berkoordinasi dengan RT, tanpa mendatangi rumah calon pemilih,” tegas Fathin.

BACA JUGA : Penulis Senior Fath Gembleng Jurnalis Suara Utama untuk Produktif Menulis dan Profesional Media

Pria yang juga pengamat kebijakan publik tersebut berpesan kepada Pantarlih agar senantiasa menjaga amanah karena telah memilih mengabdi kepada negara.

Pantarlih

“Menjadi Pantarlih adalah sebuah pilihan untuk mengabdi kepada negara dan juga mengawal jalannya demokrasi, maka harus amanah dan menjalankan tugas sesuai regulasi,” ungkap Fathin

BACA JUGA : Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan Jurnalis di Kantor Berita Suara Utama ID

Fathin juga meminta agar seluruh penyelenggara baik KPU dari Kabupaten/Kota hingga tingkat desa serta Bawaslu Kabupaten/Kota hingga tingkat desa untuk bekerja secara maksimal dalam pemutakhiran data pemilih ini.

BACA JUGA :  Meningkatkan Literasi Pajak Lewat Pelatihan CFTAX di AR Learning Center 

“Pasukan KPU baik PPK, PPS perlu maksimal dalam pemutakhiran data pemilih, lalu berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil agar tidak ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat tidak mendapatkan hak pilihnya,” ujar Fathin.

“Bawaslu bersama Panwascam, PKD harus terus mengawasi agar bisa saling menasihati jika ada tugas dari tim KPU yang belum dilaksanakan,” Lanjutnya Fathin.

BACA JUGA : Semarak Tasyakuran Sekretariat Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, Suara Utama dan AR Learning Center di Joglo Wahyun Asror dua Yogyakarta

Terakhir, Fathin meminta kepada masyarakat untuk menerima Pantarlih yang datang ke rumah dan menyerahkan dokumen yang diminta.

“Diimbau kepada Masyarakat, jika ada petugas yang datang ke rumah, tolong untuk diterima serta diikuti instruksinya agar mereka dapat melaksanakan hak pilih pada Pemilu 2024 nanti,” tutup Fathin

Diketahui bahwa KPU telah melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Se-Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024 Sebanyak 8.317 petugas pada Minggu, 12 Februari 2023.

BACA JUGA : LS VINUS Bekasi Raya Apresiasi Bawaslu Kabupaten Bekasi

Tugas Pantarlih menurut PKPU No. 7 Tahun 2022 selain Pencocokan dan Penelitian data pemilih adalah :

  1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih
  2. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
  3. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
  4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru