Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice kepada Warga LDII

- Publisher

Senin, 16 Januari 2023 - 22:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice kepada Warga LDII

Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice kepada Warga LDII

SUARA UTAMA, Sumenep (16/01). Mengawali tahun 2023, DPD LDII Kabupaten Sumenep melakukan kegiatan pertamanya “Jaksa Mengaji dan Jaksa Menjawab. Kegiatan yang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep itu dilaksanakan di Masjid Al Hadi, Paberasan, Minggu (15/1).

Sekitar 1.000 warga LDII mengikuti acara yang juga dihadiri Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi beserta rombongan, Wanhatda LDII Sumenep KH. Abd. Hadi, dan seluruh pengurus DPD, PC dan PAC LDII se-Sumenep.

Ketua DPD LDII Kab. Sumenep Musaheri mengatakan pentingnya masyarakat memiliki wawasan kebangsaan secara menyeluruh, “Ketika seseorang memiliki rasa cinta dan rasa memiliki akan negaranya, maka disitulah kita dituntut harus memahami persoalan hukum secara utuh,” ujar Musaheri.

Menurutnya, warga LDII di Sumenep senantiasa mentaati hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tetap mengacu kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila sebagai lambang Negara, “LDII senantiasa mendukung seluruh penegakan hukum yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Tentu inilah kenapa kita perlu memiliki wawasan Kebangsaan sebagai salah satu cara mengetahui hukum yang berlaku di negara kita tercinta,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Intel Novan Bernadi dalam sambutannya mewakili Kejari Sumenep menyampaikan kegiatan ini sudah terencana saat pengurus LDII Sumenep lebih dulu silaturrahim ke pihak Kejaksaan pada Desember 2022.

BACA JUGA :  Hanya Sopir Carteran, Terdakwa Kasus Ekstasi Minta Vonis Bebas di PN Samarinda

“Dari pertemuan yang lalu, Kejari sepakat bersinergi dengan LDII untuk membangun kedekatan Jaksa dengan masyarakat. Dan ini sudah sesuai dengan program kami tentang masyarakat sadar hukum,” kata Novan Bernadi.

Ia juga memaparkan tentang dasar hukum yang sudah dimaktubkan dalam Pasal 1 Ayat 3, bahwa Negara Indonesia berdiri dan dibangun berdasar cita-cita yang mulia para pendahulu. Maka pihaknya akan terus melakukan sosialisasi akan sadar hukum kepada masyarakat, terlebih pada pencegahan.

“Ini menjadi alasan kami (Kejari, Red.) agar selalu hadir kepada masyarakat sebagai upaya memberikan pencerahan hukum. Perlu juga kami sampaikan, sejauh ini Kejari Sumenep juga sudah menerapkan sistem peradilan yang tidak harus diselesaikan di meja hukum. Namanya Restorative Justice yang akan menjadi pembahasan materi kita,” paparnya.

BACA JUGA :  Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita

Ia berharap antara Kejari Sumenep dan LDII tidak hanya berakhir dalam forum tersebut. Namun terus saling melakukan komunikasi dan bersinergi untuk kebaikan masyarakat Sumenep.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 9.00 hingga 12.30 WIB tersebut, menghadirkan dua ahli hukum dari Kejari Sumenep sebagai narasumber. Pemaparan ditutup dengan tanya jawab berhadiah.

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/