SUARA UTAMA, Merangin – Operasi Antik (Anti Narkotika) Siginjai 2026 yang digelar Polda Jambi bersama jajaran Polres resmi berakhir pada 27 Juli 2026, setelah berlangsung selama 20 hari sejak 17 Juli 2026. Operasi tersebut difokuskan pada penindakan serta pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Jambi, termasuk Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis, S.H., M.M., menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Merangin berhasil mengungkap 11 laporan polisi (LP) dengan total 21 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 20 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.
“Dari target operasi (TO) yang telah ditetapkan sebanyak delapan orang, seluruhnya berhasil diungkap. Selain itu, kami juga mengamankan 13 tersangka non-TO,” ujar AKP Rezi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama operasi berlangsung, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 64 gram, ganja 42,46 gram, lima butir ekstasi dengan berat 2,02 gram, uang tunai sebesar Rp4.050.000, 18 unit telepon genggam, 10 unit sepeda motor, satu unit timbangan digital, serta empat alat hisap (bong).
AKP Rezi mengungkapkan, keberhasilan mengungkap seluruh target operasi bahkan melebihi target yang telah ditentukan menjadi capaian membanggakan bagi Polres Merangin.
“Total pengungkapan selama Operasi Antik Siginjai 2026 mencapai 11 laporan polisi dengan 21 tersangka yang berhasil diamankan. Alhamdulillah, seluruh target operasi berhasil kami ungkap,” katanya.
Ia menambahkan, atas capaian tersebut Polres Merangin menempati peringkat ketiga jajaran Polda Jambi dalam pengungkapan kasus narkotika selama Operasi Antik Siginjai 2026.
Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel di lapangan yang didukung peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras personel serta dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Merangin,” tegasnya.
AKP Rezi juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Ia meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan keluarganya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan dan keluarga yang bersih serta bebas dari narkoba,” tutupnya.
Polres Merangin menegaskan akan terus mengintensifkan langkah preventif dan represif melalui penyuluhan, patroli, pengembangan jaringan pelaku, serta penegakan hukum secara profesional guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dengan berakhirnya Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Merangin berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama










