Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Penyamaan persepsi antarlembaga dinilai krusial guna mengantisipasi kompleksitas administrasi dan dinamika kedewanan di lapangan

- Publisher

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA- TENGGARONG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Kantor DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (6/7/2026). Kunjungan ini berfokus pada studi banding mengenai optimalisasi peran BK serta penguatan sinergi bersama penyelenggara pemilu dalam tata kelola administrasi Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif.

Tim Ahli BK DPRD Kaltim, Fardy Iskandar, S.H., M.H., yang mendampingi jalannya kunker menyatakan, tata kelola administrasi PAW kerap kali menghadapi dinamika yang kompleks di lapangan. Oleh sebab itu, penyamaan persepsi antarlembaga menjadi hal yang sangat krusial.

BACA JUGA :  Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

“Hari ini kami mendalami bagaimana pola sinergi yang dibangun di Kukar antara DPRD, partai politik, dan KPU selaku penyelenggara pemilu. Proses PAW bukan sekadar urusan administrasi surat-menyurat, melainkan instrumen penting untuk menjaga hak representasi publik di parlemen agar tidak terjadi kekosongan kursi terlalu lama,” ujar Fardy Iskandar, Senin (6/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fardy menjelaskan, BK DPRD memegang peran strategis dalam meneliti, memverifikasi, serta memastikan bahwa setiap usulan PAW yang masuk—baik karena anggota meninggal dunia, mengundurkan diri, pindah partai, maupun akibat tersangkut kasus hukum—telah memenuhi aspek legalitas yang ketat.

BACA JUGA :  Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

“Sinergi dengan penyelenggara pemilu menjadi kunci utama. BK harus memastikan seluruh dokumen pendukung, mulai dari surat putusan inkracht dari pengadilan jika terkait kasus hukum, hingga surat pemberhentian dari induk partai politik, telah terverifikasi secara sahih agar proses ke depan tidak menyisakan celah gugatan hukum,” lanjut praktisi hukum tersebut.

BACA JUGA :  Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

Lebih lanjut, Fardy menyebutkan bahwa hasil studi banding di DPRD Kukar ini akan menjadi bahan rujukan penting bagi BK DPRD Kaltim. Tujuannya adalah untuk menyusun Standard Operating Procedure (SOP) penanganan PAW yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kukar tersebut berjalan dinamis dan melahirkan diskusi mendalam mengenai mitigasi hambatan birokrasi. Melalui kajian ini, diharapkan proses transisi kedewanan di masa depan dapat berjalan lebih cepat tanpa menabrak regulasi yang berlaku.

Penulis : Tim Suara Utama

Editor : Muqsid

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama Samarinda

Berita Terkait

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo
Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi
Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/