SUARA UTAMA, Probolinggo – Publik pertanyakan transparansi alokasi dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) Ketua DPRD kabupaten Probolinggo Jawa Timur sekira Rp7,4 miliar lebih di tahun 2025. Alokasi tersebut berpotensi menyalahi prinsip keadilan dan tata kelola jika alokasi dana pokir di monopoli, mengabaikan skala prioritas, atau tidak melalui prosedur perencanaan yang sah menurut peraturan perundang-undangan. 19/06/2026.
Dana Pokir ketua DPRD kabupaten Probolinggo direalisasikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi program tersebut. Anggaran Pokir merupakan program pemerintah Daerah dan sepenuhnya dikelola oleh pihak eksekutif (Dinas terkait), bukan dana yang dipegang atau dikelola langsung oleh DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyembunyikan informasi mengenai alokasi dan rincian dana Pokir DPRD berpotensi melanggar asas transparansi pengelolaan keuangan negara. Badan publik wajib mengumumkan seluruh rencana penggunaan anggaran kepada masyarakat sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)Pasal 7 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).
Kini publik mempertanyakan realisasi besarnya Dana Pokir ketua DPRD kabupaten Probolinggo “Oka Mahendra Jaya Kusuma” Menurut “AD” Tugas pokok dan fungsi Ketua DPRD kabupaten Probolinggo mengawasi anggaran pemerintah Daerah mencakup pemantauan siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar sejalan dengan aturan, mencegah penyimpangan, serta memastikan program benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat.
“Ketua DPRD kabupaten Probolinggo tugas pokok dan fungsinya mengawal, mengawasi , memantau APBD agar berjalan sesuai aturan dan undang-undang. Mencegah penyimpangan dan memastikan program Pemerintah kabupaten Probolinggo tepat sasaran. Bagaimana pengawasan itu berjalan jika Dana Pokir nya sendiri tidak transparan untuk publik. “katanya.
Sementara Ketua DPRD kabupaten Probolinggo “Oka Mahendra Jaya Kusuma” saat di konfirmasi media pada tanggal 18 Juni 2026 melalui pesan singkat whatsap, perihal realisasi anggaran dana pokir yang tembus sekira 7,4 milyar lebih. Namun, Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.
Penulis : Ali Misno










Komentar
Silakan login untuk berkomentar.