SUARA UTAMA, Parepare – Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian masyarakat. Dugaan tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai adanya praktik yang diduga melibatkan penjualan barcode atau kode identifikasi pembelian BBM subsidi kepada pihak tertentu.
Berdasarkan keterangan salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, barcode yang seharusnya digunakan oleh kendaraan atau pihak yang berhak menerima solar subsidi diduga diperjualbelikan kepada pelansir. Praktik tersebut disebut-sebut dimanfaatkan untuk memperoleh solar subsidi dalam jumlah besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, BBM yang semestinya diperuntukkan bagi sektor-sektor yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah diduga mengalir kepada pihak yang tidak berhak. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan solar subsidi bagi penerima yang sah.
Sejumlah warga meminta pihak terkait, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina Patra Niaga, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Pemeriksaan diharapkan mencakup penelusuran data transaksi, penggunaan barcode subsidi, hingga rekaman kamera pengawas (CCTV) di area SPBU.
Menurut masyarakat, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Mereka juga berharap adanya transparansi dalam proses pemeriksaan agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat meminta agar pihak berwenang menindak tegas apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas program subsidi pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat dan sektor usaha yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 74.911.60 Ujung Bulu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang beredar. Oleh karena itu, informasi yang berkembang saat ini masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari instansi yang berwenang.
Sementara itu, apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, para pihak yang terlibat dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait distribusi BBM bersubsidi dan sektor minyak dan gas bumi.
Publik kini menantikan hasil pemeriksaan dari pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menjamin penyaluran solar subsidi tetap tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.