SUARA UTAMA BERAU – Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang kini menyentuh angka Rp16.650 per liter mulai 10 Juni 2026 memicu gelombang pertanyaan di tengah masyarakat. Dari sebelumnya Rp12.300 per liter, harga Pertamax melonjak Rp4.350 atau lebih dari 32 persen dalam satu kali penyesuaian. Kenaikan ini menjadi salah satu lonjakan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Bagi masyarakat kelas menengah, pekerja lapangan, pelaku UMKM, hingga pengemudi transportasi online yang mengandalkan Pertamax, kenaikan tersebut bukan sekadar angka. Setiap liter yang dibeli kini menjadi beban tambahan yang berpotensi memicu kenaikan biaya operasional dan harga kebutuhan lainnya.
Pertamina menyebut penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian. Namun publik berhak mengetahui secara terbuka faktor-faktor yang menyebabkan lonjakan harga hingga hampir Rp4.000 per liter dalam waktu singkat. Transparansi menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya diminta menerima, tetapi juga memahami alasan di balik kebijakan tersebut.
Di media sosial, banyak warga mengaku terkejut karena kenaikan terjadi secara mendadak. Sejumlah pengguna mempertanyakan mengapa penyesuaian dilakukan sekaligus dalam jumlah besar, bukan bertahap. Reaksi ini menunjukkan bahwa dampak psikologis dan ekonomi dari kebijakan tersebut sangat dirasakan masyarakat.
Kini pertanyaannya bukan lagi mengapa Pertamax naik, melainkan bagaimana pemerintah mengantisipasi efek domino yang mungkin muncul. Jika biaya transportasi dan distribusi ikut meningkat, maka harga barang dan jasa berpotensi terdorong naik. Pemerintah dan regulator dituntut hadir memberikan penjelasan serta langkah mitigasi agar daya beli masyarakat tidak semakin tertekan.”(Rudi’ slm) “













Komentar
Silakan login untuk berkomentar.