Kantor DPRD Makassar Segera Difungsikan Kembali Pascakebakaran, Sebagian Anggota Dijadwalkan Kembali Berkantor Tahun Ini

- Publisher

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Makassar – Setelah hampir satu tahun menempati kantor sementara akibat insiden kebakaran yang melanda gedung utama, Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani akan kembali difungsikan secara bertahap. Sebagian anggota dewan bersama staf sekretariat direncanakan mulai berkantor kembali di kompleks gedung lama pada Juli atau Agustus 2026.

 

Kepastian tersebut menjadi kabar baik bagi seluruh unsur legislatif Kota Makassar setelah proses rehabilitasi gedung yang rusak akibat kebakaran pada 25 Agustus 2025 terus menunjukkan perkembangan signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat ini, aktivitas DPRD Kota Makassar masih berlangsung di kantor sementara yang berlokasi di Gedung Perumnas Regional VII, Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini. Gedung tersebut digunakan dengan sistem kontrak atau sewa sejak September 2025 untuk memastikan pelayanan pemerintahan dan fungsi legislasi tetap berjalan normal pascakebakaran.

 

Staf Sekretariat DPRD Makassar, Akbar Rasyid, mengungkapkan bahwa hasil rapat internal telah menyepakati sebagian anggota DPRD Makassar akan kembali menempati gedung lama dalam waktu dekat.

 

Menurutnya, proses pemindahan dilakukan secara bertahap sambil menunggu seluruh pembangunan dan rehabilitasi gedung selesai sepenuhnya.

 

“Sudah rapat dan disepakati sebagian anggota DPRD akan kembali berkantor di Jalan AP Pettarani, Makassar,” ujarnya.

 

Akbar menjelaskan bahwa pada tahap awal, anggota DPRD dan staf sekretariat hanya akan menggunakan bagian belakang gedung yang telah memasuki tahap rehabilitasi lanjutan. Sementara area lainnya masih akan menjalani proses pembangunan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

 

Ia menambahkan bahwa seluruh anggota DPRD dan staf sekretariat nantinya akan kembali berkantor secara penuh setelah keseluruhan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung rampung.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi gedung legislatif yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan daerah sekaligus simbol pelayanan publik di Kota Makassar.

BACA JUGA :  Diduga Abaikan SOP, Oknum Kepala SPPG Disorot: Relawan Mengeluh, Sistem Kerja Dinilai Semrawut.

 

Rehabilitasi Gedung Ditangani PT Hutama Karya

 

Proyek rehabilitasi dan pembangunan kembali Gedung DPRD Kota Makassar saat ini dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero), salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

 

Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan gedung berjalan sesuai standar teknis dan keselamatan konstruksi yang berlaku.

 

Perusahaan pelat merah itu bertanggung jawab melakukan perbaikan terhadap berbagai fasilitas gedung yang terdampak insiden kebakaran dan kerusakan yang terjadi pada tahun 2025 lalu.

 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pembangunan mengingat pentingnya fungsi gedung DPRD sebagai pusat kegiatan legislatif dan pengawasan pemerintahan daerah.

 

Proyek tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal sekaligus menyediakan fasilitas kerja yang layak bagi para anggota legislatif dan aparatur sekretariat dewan.

 

Pembangunan Sayap Gedung Jadi Prioritas

 

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mengatakan pembangunan saat ini difokuskan pada rehabilitasi bagian sayap gedung yang berdasarkan hasil kajian teknis masih dinilai layak untuk digunakan kembali.

 

Menurutnya, tim teknis telah melakukan berbagai kajian terhadap kondisi struktur bangunan setelah insiden kebakaran. Hasilnya menunjukkan bahwa bagian sayap gedung tidak memerlukan pembongkaran total sehingga cukup dilakukan rehabilitasi dan penguatan struktur.

 

“Alhamdulillah sudah dalam proses. Tahap pertama memang difokuskan pada pembangunan bagian sayap gedung,” kata Azwar.

 

Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan rehabilitasi diambil setelah mempertimbangkan aspek keamanan, efisiensi anggaran, serta hasil pemeriksaan teknis terhadap konstruksi bangunan.

BACA JUGA :  Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

 

“Bagian sayap itu cukup direhabilitasi karena dari hasil kajian tidak perlu dirobohkan total,” ujarnya.

 

Dengan pendekatan tersebut, proses pembangunan dapat berlangsung lebih cepat dibandingkan jika seluruh bangunan harus dibongkar dan dibangun ulang dari awal.

 

Azwar optimistis bahwa rehabilitasi bagian sayap gedung dapat selesai sesuai target sehingga sudah dapat dimanfaatkan pada tahun 2026.

 

“Insyaallah tahun ini sudah bisa digunakan,” ungkapnya.

 

Progres Pekerjaan Sudah Melebihi 50 Persen

 

Perkembangan pembangunan saat ini dinilai cukup menggembirakan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, progres pekerjaan rehabilitasi sayap gedung disebut telah melampaui separuh dari target yang direncanakan.

 

“Kalau saya lihat progresnya mungkin sudah di atas 50 persen,” kata Azwar.

 

Capaian tersebut menunjukkan bahwa proyek pembangunan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Apabila tidak ada kendala berarti, sebagian area gedung dapat segera digunakan untuk mendukung aktivitas kedewanan.

 

Pemanfaatan secara bertahap dinilai menjadi solusi efektif agar anggota DPRD dan staf tidak perlu menunggu seluruh kompleks selesai dibangun sebelum kembali berkantor di lokasi semula.

 

Gedung Utama Masih Tahap Perencanaan

 

Meski rehabilitasi sayap gedung menunjukkan perkembangan positif, pembangunan gedung utama DPRD Makassar masih berada pada tahap perencanaan.

 

Azwar menjelaskan bahwa proses penyusunan desain dan dokumen teknis masih berlangsung sehingga pembangunan fisik gedung utama belum dapat dimulai dalam waktu dekat.

 

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah mempercepat penyelesaian seluruh dokumen perencanaan agar proyek pembangunan utama dapat segera memasuki tahap pelaksanaan.

 

Ia memperkirakan pembangunan gedung utama baru dapat diselesaikan sekitar tahun 2027 hingga 2028.

 

BACA JUGA :  Di Hari Bahagia ke-56, Sekretaris JWI Bulukumba Doakan Kesuksesan Ketua DPW JWI Sulsel

“Kalau gedung utamanya masih dalam tahap perencanaan. Kemungkinan selesai sekitar 2027 atau 2028,” jelasnya.

 

Meski demikian, ia berharap proses perencanaan dapat dirampungkan tahun ini sehingga peletakan batu pertama atau groundbreaking dapat dilakukan pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun 2027.

 

Anggaran Bersumber dari Pemerintah Pusat

 

Pembangunan kembali Gedung DPRD Kota Makassar sepenuhnya didukung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

 

Azwar menegaskan bahwa sumber pembiayaan proyek berasal dari anggaran pemerintah pusat, sementara Pemerintah Kota Makassar lebih banyak berperan dalam aspek teknis dan administrasi pelaksanaan proyek.

 

“Anggarannya dari pusat melalui Kementerian PUPR, sementara Pemkot hanya menangani teknis seperti lelang,” katanya.

 

Dukungan anggaran tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap pemulihan fasilitas pemerintahan yang rusak akibat insiden tahun lalu.

 

Simbol Kebangkitan Pasca Insiden 2025

 

Kembalinya aktivitas DPRD Makassar ke gedung di Jalan AP Pettarani menjadi simbol penting pemulihan pasca insiden kebakaran yang terjadi pada Agustus 2025. Peristiwa tersebut sempat mengganggu aktivitas kedewanan dan memaksa seluruh anggota DPRD beserta staf sekretariat berpindah ke lokasi sementara.

 

Namun dengan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, dan seluruh unsur DPRD, proses rehabilitasi kini menunjukkan hasil yang menggembirakan.

 

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, sebagian anggota DPRD Makassar akan kembali menempati gedung lama pada pertengahan hingga akhir tahun 2026, sementara pembangunan gedung utama akan terus berlanjut hingga beberapa tahun ke depan.

 

Dengan demikian, masyarakat Kota Makassar dapat melihat secara bertahap bangkitnya kembali salah satu gedung pemerintahan penting yang selama ini menjadi pusat aktivitas legislatif dan pengambilan kebijakan daerah.

Berita Terkait

Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy
Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga
PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa
Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong
Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak
Babak Akhir Gugatan Eks Kades Sungai Kapas, Bukti Baru Perkuat Dalil SK Pemberhentian Cacat Hukum
Penegasan Kewarganegaraan Diserahkan di Bitung, Kabapelkum Hadiri Prosesi
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:29 WIB

Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:54 WIB

PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:18 WIB

Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WIB

Babak Akhir Gugatan Eks Kades Sungai Kapas, Bukti Baru Perkuat Dalil SK Pemberhentian Cacat Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand