Suarautama.id | Makassar – Setelah hampir satu tahun menempati kantor sementara akibat insiden kebakaran yang melanda gedung utama, Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani akan kembali difungsikan secara bertahap. Sebagian anggota dewan bersama staf sekretariat direncanakan mulai berkantor kembali di kompleks gedung lama pada Juli atau Agustus 2026.
Kepastian tersebut menjadi kabar baik bagi seluruh unsur legislatif Kota Makassar setelah proses rehabilitasi gedung yang rusak akibat kebakaran pada 25 Agustus 2025 terus menunjukkan perkembangan signifikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, aktivitas DPRD Kota Makassar masih berlangsung di kantor sementara yang berlokasi di Gedung Perumnas Regional VII, Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini. Gedung tersebut digunakan dengan sistem kontrak atau sewa sejak September 2025 untuk memastikan pelayanan pemerintahan dan fungsi legislasi tetap berjalan normal pascakebakaran.
Staf Sekretariat DPRD Makassar, Akbar Rasyid, mengungkapkan bahwa hasil rapat internal telah menyepakati sebagian anggota DPRD Makassar akan kembali menempati gedung lama dalam waktu dekat.
Menurutnya, proses pemindahan dilakukan secara bertahap sambil menunggu seluruh pembangunan dan rehabilitasi gedung selesai sepenuhnya.
“Sudah rapat dan disepakati sebagian anggota DPRD akan kembali berkantor di Jalan AP Pettarani, Makassar,” ujarnya.
Akbar menjelaskan bahwa pada tahap awal, anggota DPRD dan staf sekretariat hanya akan menggunakan bagian belakang gedung yang telah memasuki tahap rehabilitasi lanjutan. Sementara area lainnya masih akan menjalani proses pembangunan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Ia menambahkan bahwa seluruh anggota DPRD dan staf sekretariat nantinya akan kembali berkantor secara penuh setelah keseluruhan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung rampung.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi gedung legislatif yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan daerah sekaligus simbol pelayanan publik di Kota Makassar.
Rehabilitasi Gedung Ditangani PT Hutama Karya
Proyek rehabilitasi dan pembangunan kembali Gedung DPRD Kota Makassar saat ini dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero), salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan gedung berjalan sesuai standar teknis dan keselamatan konstruksi yang berlaku.
Perusahaan pelat merah itu bertanggung jawab melakukan perbaikan terhadap berbagai fasilitas gedung yang terdampak insiden kebakaran dan kerusakan yang terjadi pada tahun 2025 lalu.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pembangunan mengingat pentingnya fungsi gedung DPRD sebagai pusat kegiatan legislatif dan pengawasan pemerintahan daerah.
Proyek tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal sekaligus menyediakan fasilitas kerja yang layak bagi para anggota legislatif dan aparatur sekretariat dewan.
Pembangunan Sayap Gedung Jadi Prioritas
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mengatakan pembangunan saat ini difokuskan pada rehabilitasi bagian sayap gedung yang berdasarkan hasil kajian teknis masih dinilai layak untuk digunakan kembali.
Menurutnya, tim teknis telah melakukan berbagai kajian terhadap kondisi struktur bangunan setelah insiden kebakaran. Hasilnya menunjukkan bahwa bagian sayap gedung tidak memerlukan pembongkaran total sehingga cukup dilakukan rehabilitasi dan penguatan struktur.
“Alhamdulillah sudah dalam proses. Tahap pertama memang difokuskan pada pembangunan bagian sayap gedung,” kata Azwar.
Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan rehabilitasi diambil setelah mempertimbangkan aspek keamanan, efisiensi anggaran, serta hasil pemeriksaan teknis terhadap konstruksi bangunan.
“Bagian sayap itu cukup direhabilitasi karena dari hasil kajian tidak perlu dirobohkan total,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, proses pembangunan dapat berlangsung lebih cepat dibandingkan jika seluruh bangunan harus dibongkar dan dibangun ulang dari awal.
Azwar optimistis bahwa rehabilitasi bagian sayap gedung dapat selesai sesuai target sehingga sudah dapat dimanfaatkan pada tahun 2026.
“Insyaallah tahun ini sudah bisa digunakan,” ungkapnya.
Progres Pekerjaan Sudah Melebihi 50 Persen
Perkembangan pembangunan saat ini dinilai cukup menggembirakan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, progres pekerjaan rehabilitasi sayap gedung disebut telah melampaui separuh dari target yang direncanakan.
“Kalau saya lihat progresnya mungkin sudah di atas 50 persen,” kata Azwar.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa proyek pembangunan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Apabila tidak ada kendala berarti, sebagian area gedung dapat segera digunakan untuk mendukung aktivitas kedewanan.
Pemanfaatan secara bertahap dinilai menjadi solusi efektif agar anggota DPRD dan staf tidak perlu menunggu seluruh kompleks selesai dibangun sebelum kembali berkantor di lokasi semula.
Gedung Utama Masih Tahap Perencanaan
Meski rehabilitasi sayap gedung menunjukkan perkembangan positif, pembangunan gedung utama DPRD Makassar masih berada pada tahap perencanaan.
Azwar menjelaskan bahwa proses penyusunan desain dan dokumen teknis masih berlangsung sehingga pembangunan fisik gedung utama belum dapat dimulai dalam waktu dekat.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah mempercepat penyelesaian seluruh dokumen perencanaan agar proyek pembangunan utama dapat segera memasuki tahap pelaksanaan.
Ia memperkirakan pembangunan gedung utama baru dapat diselesaikan sekitar tahun 2027 hingga 2028.
“Kalau gedung utamanya masih dalam tahap perencanaan. Kemungkinan selesai sekitar 2027 atau 2028,” jelasnya.
Meski demikian, ia berharap proses perencanaan dapat dirampungkan tahun ini sehingga peletakan batu pertama atau groundbreaking dapat dilakukan pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun 2027.
Anggaran Bersumber dari Pemerintah Pusat
Pembangunan kembali Gedung DPRD Kota Makassar sepenuhnya didukung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Azwar menegaskan bahwa sumber pembiayaan proyek berasal dari anggaran pemerintah pusat, sementara Pemerintah Kota Makassar lebih banyak berperan dalam aspek teknis dan administrasi pelaksanaan proyek.
“Anggarannya dari pusat melalui Kementerian PUPR, sementara Pemkot hanya menangani teknis seperti lelang,” katanya.
Dukungan anggaran tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap pemulihan fasilitas pemerintahan yang rusak akibat insiden tahun lalu.
Simbol Kebangkitan Pasca Insiden 2025
Kembalinya aktivitas DPRD Makassar ke gedung di Jalan AP Pettarani menjadi simbol penting pemulihan pasca insiden kebakaran yang terjadi pada Agustus 2025. Peristiwa tersebut sempat mengganggu aktivitas kedewanan dan memaksa seluruh anggota DPRD beserta staf sekretariat berpindah ke lokasi sementara.
Namun dengan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, dan seluruh unsur DPRD, proses rehabilitasi kini menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, sebagian anggota DPRD Makassar akan kembali menempati gedung lama pada pertengahan hingga akhir tahun 2026, sementara pembangunan gedung utama akan terus berlanjut hingga beberapa tahun ke depan.
Dengan demikian, masyarakat Kota Makassar dapat melihat secara bertahap bangkitnya kembali salah satu gedung pemerintahan penting yang selama ini menjadi pusat aktivitas legislatif dan pengambilan kebijakan daerah.












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.