SUARA UTAMA – Bitung Sulawesi Utara. Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung, Sudarsono, menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan kepada sejumlah warga di Kelurahan Wangurer, Kota Bitung, Jumat (24/7/2026 ).
Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian status kewarganegaraan kepada masyarakat.
SK diserahkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, didampingi Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling. Prosesi turut dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur Kementerian Hukum.
Dirjen AHU Widodo mengatakan, penegasan kewarganegaraan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara.
Dengan kepastian status kewarganegaraan, masyarakat dapat memperoleh hak-hak keperdataan dan layanan administrasi negara secara penuh.
Salah seorang penerima SK mengaku bersyukur atas selesainya proses penegasan kewarganegaraan yang telah dinantikan. Menurutnya, dokumen tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Kehadiran Kabapelkum Bitung dalam kegiatan itu menjadi wujud dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan administrasi hukum yang dilaksanakan Kementerian Hukum.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, pasti, dan akuntabel.
Melalui penyerahan SK Penegasan Kewarganegaraan, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara.
Penulis : Arman Pramana Sulu
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama