Penegasan Kewarganegaraan Diserahkan di Bitung, Kabapelkum Hadiri Prosesi

- Publisher

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Bitung Sulawesi Utara. Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung, Sudarsono, menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan kepada sejumlah warga di Kelurahan Wangurer, Kota Bitung, Jumat (24/7/2026 ).

Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian status kewarganegaraan kepada masyarakat.
SK diserahkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, didampingi Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling. Prosesi turut dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur Kementerian Hukum.
Dirjen AHU Widodo mengatakan, penegasan kewarganegaraan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara.
Dengan kepastian status kewarganegaraan, masyarakat dapat memperoleh hak-hak keperdataan dan layanan administrasi negara secara penuh.
Salah seorang penerima SK mengaku bersyukur atas selesainya proses penegasan kewarganegaraan yang telah dinantikan. Menurutnya, dokumen tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Kehadiran Kabapelkum Bitung dalam kegiatan itu menjadi wujud dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan administrasi hukum yang dilaksanakan Kementerian Hukum.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, pasti, dan akuntabel.
Melalui penyerahan SK Penegasan Kewarganegaraan, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara.
BACA JUGA :  Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak
Babak Akhir Gugatan Eks Kades Sungai Kapas, Bukti Baru Perkuat Dalil SK Pemberhentian Cacat Hukum
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
AMAN Majene Dorong Penetapan Hutan Adat, Tiga Komunitas Adat Resmi Ajukan Usulan ke Kementerian Kehutanan
Ayo Gabung! Persatuan Kelana Alam Indonesia Buka Open Recruitment Kepengurusan Tahun 2026
Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak
Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:18 WIB

Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WIB

Babak Akhir Gugatan Eks Kades Sungai Kapas, Bukti Baru Perkuat Dalil SK Pemberhentian Cacat Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:49 WIB

Penegasan Kewarganegaraan Diserahkan di Bitung, Kabapelkum Hadiri Prosesi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:48 WIB

Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:00 WIB

Ayo Gabung! Persatuan Kelana Alam Indonesia Buka Open Recruitment Kepengurusan Tahun 2026

Berita Terbaru