Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

tanaman sawit tumpuan ekonomi keluarga. hanya aktivitas alat berat dan lahan yang berubah wajah.

- Publisher

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto heri warga kampung gurimbang km 26 yang digusur oleh Pt Tanjung redep hutani.

foto heri warga kampung gurimbang km 26 yang digusur oleh Pt Tanjung redep hutani.

BERAU – Tangis dan kekecewaan menyelimuti Heri, warga Kampung Gurimbang, yang mengaku kehilangan lahan perkebunan sawit seluas kurang lebih 10 hektare di kawasan KM 26. Lahan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan keluarganya itu diduga telah digusur oleh aktivitas perusahaan tambang PT Tanjung Redeb Hutani (TRH).

‎Menurut pengakuan Heri, lahan tersebut bukan sekadar hamparan tanah kosong. Di atasnya tumbuh tanaman sawit yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga. Namun kini, yang tersisa hanya bekas aktivitas alat berat dan lahan yang berubah wajah.

BACA JUGA :  Pekerja dan Manajemen PT Berau Karetindo Lestari, Mencapai puncaknya. Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DPC (SBSI) 1992

‎”Kami mencari makan dari situ. Kalau lahan itu hilang, kami harus hidup dari apa?” ujar Heri dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terhadap pengawasan pemerintah daerah dan instansi terkait. Apakah proses penggusuran telah melalui prosedur yang benar? Apakah ada sosialisasi, ganti rugi, atau penyelesaian hak-hak masyarakat sebelum lahan digarap?
‎Jika benar lahan masyarakat digusur tanpa penyelesaian yang jelas, maka persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa lahan, melainkan menyangkut perlindungan hak warga negara atas sumber penghidupannya.

BACA JUGA :  PUTUSAN FENOMENAL PRA PERADILAN 2026: KORBAN MENANG, NEGARA DIPAKSA MEMBERI KEPASTIAN HUKUM

‎Dinas terkait diminta tidak menutup mata. Pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk memverifikasi status lahan, legalitas aktivitas perusahaan, serta memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan di balik kepentingan investasi.

BACA JUGA :  Lestarikan Budaya, Sanggar Seni Batin Penghulu Gelar Pelatihan Batik Motif Rumah Tuo Merangin  

‎Aktivis lingkungan dan pemerhati agraria menilai kasus seperti ini kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi. Masyarakat sering kali berada pada posisi yang lemah ketika berhadapan dengan korporasi besar yang memiliki sumber daya dan kekuatan hukum lebih besar.

‎”Jangan sampai pembangunan hanya menguntungkan perusahaan, sementara masyarakat lokal kehilangan tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka,” kata seorang pemerhati agraria.

Penulis : Rudi Salam

Sumber Berita: Suara utama. Id

Berita Terkait

Diduga Telah Terjadi Praktek Pungli Dana Bantuan PIP di SMA Hayatul Islam Desa Roto Kecamatan Krucil 
Heboh di Media Sosial! Beredar Pesan Dugaan Pemerasan terhadap Anak Sekolah, Warganet Diminta Tetap Waspada
Ketua Umum DPP GPIE Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030
Perumda Pasar Bitung Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat Lomba Lari Rakyat Berkelanjutan
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Namun Dipulangkan Polisi: Keluarga Korban Pertanyakan Keadilan
Mhd Sanusi: Jangan Jadikan Penderitaan Petani Sawit Sebagai Bahan Pidato, Buktikan dengan Tindakan Nyata
Desas-desus PHK Massal Menggema, DPRD Berau Diminta Tak Sekadar Menonton
Borok PPDB SMKN 13 Bandung: Anak Yatim Diperas Oknum TU Rp4 Juta, Gurita “Jalur Tembak” Capai Rp10 Juta
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:08 WIB

Diduga Telah Terjadi Praktek Pungli Dana Bantuan PIP di SMA Hayatul Islam Desa Roto Kecamatan Krucil 

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Heboh di Media Sosial! Beredar Pesan Dugaan Pemerasan terhadap Anak Sekolah, Warganet Diminta Tetap Waspada

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:36 WIB

Ketua Umum DPP GPIE Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:06 WIB

Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Namun Dipulangkan Polisi: Keluarga Korban Pertanyakan Keadilan

Berita Terbaru