Desas-desus PHK Massal Menggema, DPRD Berau Diminta Tak Sekadar Menonton

pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di salah satu perusahaan tambang yang disebut-sebut akan mengakhiri operasionalnya mulai memicu keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Berau.

- Publisher

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, BERAU – Kabar mengenai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di salah satu perusahaan tambang yang disebut-sebut akan mengakhiri operasionalnya mulai memicu keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Berau.

Isu tersebut semakin liar setelah ramai diberitakan sejumlah media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja maupun keluarga yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan. Di tengah ketidakpastian itu, publik kini mempertanyakan sikap dan langkah konkret DPRD Berau.

Apakah lembaga legislatif hanya akan menunggu gelombang PHK benar-benar terjadi, atau bergerak lebih awal untuk memastikan nasib ribuan pekerja tidak dikorbankan?

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto sebelumnya telah mengingatkan bahwa ancaman PHK di sektor tambang bukan lagi isu yang bisa dianggap sepele. DPRD meminta pemerintah daerah dan perusahaan melakukan langkah antisipasi sejak dini agar pekerja lokal tidak menjadi korban utama kebijakan  terkait close the project salah satu perusahan tambang. Namun, peringatan itu dinilai belum cukup.

Masyarakat kini menunggu tindakan nyata berupa pemanggilan perusahaan terkait, rapat dengar pendapat terbuka, hingga pengawasan terhadap hak-hak pekerja apabila PHK benar-benar terjadi.

BACA JUGA :  Di Tengah Gencarnya Penertiban PETI, Excavator Sany Diduga Milik Ijal Beroperasi di Pulau Baru

“Jangan sampai DPRD baru bersuara setelah ratusan pekerja kehilangan pekerjaan. Fungsi pengawasan harus berjalan sebelum masalah meledak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Ramai dimedia sosial terkait akan salah satu tambang besar diberau akan tutup proyek(close the Project), pada bulan Agustus mendatang. Bahkan sejumlah pekerja tambang di Berau dilaporkan telah terkena PHK dalam beberapa waktu terakhir.

Pemerintah daerah melalui jajaran ketenagakerjaan juga telah mengakui adanya potensi pengurangan tenaga kerja di sejumlah perusahaan tambang akibat penyusutan operasional dan penyesuaian produksi. Kini pertanyaan besarnya adalah: apakah DPRD Berau mempunyai solusi dengan apa yang  dikabarkan akan tutup proyek tersebut?

BACA JUGA :  Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi

Apakah hak pesangon, jaminan sosial, dan nasib tenaga kerja lokal sudah dipastikan aman? Jika tidak ada langkah tegas sejak sekarang, isu PHK massal bukan hanya menjadi persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi daerah yang selama ini bergantung pada sektor tambang.

Masyarakat menunggu jawaban. Bukan sekadar pernyataan, melainkan keberanian DPRD Berau berdiri di depan untuk memastikan pekerja lokal tidak menjadi korban pertama dari berakhirnya sebuah proyek tambang.

Penulis : Rudi Salam

Sumber Berita: Suara utama. Id

Berita Terkait

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Ruri Jumar Saef Prihatin!, Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni di Probolinggo Berujung Prapradilan dan SP3, Kemana Arah Ke Adilan Korban?. 
Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot
Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup
Bapelkum Bitung Goes to Campus, Bangun Generasi Sadar Hukum di Tengah Berlakunya KUHP Nasional
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:49 WIB

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 November 2026 - 11:56 WIB

Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin

Minggu, 1 November 2026 - 10:45 WIB

Ruri Jumar Saef Prihatin!, Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni di Probolinggo Berujung Prapradilan dan SP3, Kemana Arah Ke Adilan Korban?. 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak

Berita Terbaru

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp