Nasabah, Diduga Menjadi Korban Penyalahgunaan Oknum Pegawai, Bank.

- Publisher

Senin, 6 April 2026 - 15:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, BERAU. Salah satu nasabah yang beinisial NH. Awalnya mengajukan pinjaman kekantor Bank rakyat indonesia (BRI), Sebesar Rp130 Juta rupiah namun dana yang diralisasikan/pencairan, melebihi ajuannya. Jutru mencapai Rp260 juta, Sebagian dana tersebut untuk pelusaan kredit yang lama, Ucap oknum bank. Namun  tidak diselesaikan sebagai mana mestinya.

Adapun oknum yang bermain dibalik ini semuah yang berinisial E diduga telah menyalahgunakan sebagian dana pencairan. Akibatnya rekening ditabungan korban justru diblokir, Secara sepihak tanpa penjelasan  dan transparansi dari pihak bank. Bila ditelusuri memang semapat beredar  dan sudah beberapa kali BRI unit talisayan tersandung permasalahan, korban pun menyebut sering terjadi memang di BRI unit Talisanyan.

BACA JUGA :  Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

”kan sebenrnya, Perlindungan nasabah bank di Indonesia diatur melalui regulasi OJK dan Bank Indonesia untuk menjamin keamanan dana dan data pribadi,  serta penjaminan simpanan. Kerahasiaan data dan keamanan transaksi, baik konvensional maupun digital (mobile banking).

BACA JUGA :  Bupati Merangin Siapkan Videotron Pertama, Perindah Kota Bangko dan Dorong PAD

 

Nasabah yang didampingi oleh kuasa hukumnya memberi ultimatum dua kali dua puluh empat jam, kepada kepala BRI KC Tanjung redep untuk memberikan penjelasan dan membuka pemblokir rekening. Dan jka tidak  ada etikad baik dari pihak bank BRI, langkah hukum dan pelaporan akan ditempuh.

 

Penulis : Rudi salam

Sumber Berita: wartawan suara utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Berita ini 106 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/