Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

- Writer

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA – Samarinda (10/01/2026). Samarinda kini tengah berpacu dengan waktu untuk mewujudkan wajah kota yang sepenuhnya baru. Berdasarkan mandat yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022–2042, pemerintah kota telah menetapkan target ambisius untuk mengeliminasi aktivitas pertambangan pada tahun 2026 mendatang. Langkah ini digadang-gadang sebagai babak baru bagi tata ruang wilayah setempat, namun di balik visi tersebut, praktisi hukum Roszi Krissandi, S.H., melihat adanya tantangan yuridis besar yang belum terpecahkan.

Dalam sebuah kesempatan, Roszi Krissandi mengingatkan bahwa keberanian politik untuk menghentikan tambang harus dibarengi dengan instrumen hukum yang komprehensif. Ia menyoroti risiko menjamurnya aktivitas ilegal yang kerap muncul saat izin resmi berakhir namun pengawasan di lapangan melonggar. “Langkah ini adalah revolusi ekologi bagi Samarinda. Namun, kita harus kritis mempertanyakan kesiapan perangkat hukum dalam menagih kewajiban reklamasi korporasi,” ujar Roszi memberikan catatan kritis terhadap masa depan lingkungan kota.

Menurut pandangan Roszi, yang juga merupakan Kabid Advokasi dan Kebijakan Publik DPD PKS Samarinda, ancaman paling nyata pasca-penutupan konsesi adalah gelombang sengketa lahan yang bisa menjadi residu berkepanjangan. Ia menekankan bahwa jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya tanggung jawab pemulihan lahan. “Jangan sampai ketika izin berakhir, tanggung jawab pemulihan lahan justru lepas begitu saja,” tegasnya dalam menyoroti krusialnya pengawalan kewajiban reklamasi.

Sebagai akademisi yang tengah mendalami studi Pascasarjana Hukum, Roszi mendorong otoritas terkait untuk segera merumuskan regulasi turunan yang mampu menjembatani pemanfaatan lahan eks-tambang. Hal ini dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor-sektor produktif baru yang akan menggantikan ketergantungan pada emas hitam. Bagi Roszi, dalam masa transisi yang krusial ini, hukum tidak boleh bersifat pasif.

“Kita harus memastikan bahwa penghentian operasi tambang berjalan linier dengan pemenuhan tanggung jawab sosial perusahaan,” pungkas Roszi. Ia menegaskan kembali peran sentral advokat sebagai garda terdepan dalam melindungi hak konstitusional warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang layak, memastikan bahwa visi besar Samarinda 2026 tidak hanya berakhir sebagai janji politik, melainkan kemenangan ekologi yang nyata

Penulis : SNI

Editor : Muqsid

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama Samarinda

Berita Terkait

Muhammadiyah Mengecam Serangan Amerika-Israel Terhadap Iran
Respon Global Terhadap Serangan Israel dan Amerika Serikat Kepada Iran dan Kematian Pemimpin Iran Ali Khamenei
Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum
Tim Resmob Polsek Maesa Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bitung
Jalan Rusak Diabaikan, Mengapa Pengemudi yang Pertama Dipidanakan?
Menjaga Marwah Kemanusiaan Melalui Respons Kritis PMII UMAHA Sidoarjo Terhadap Kasus Anggota Brimob dalam Kekerasan di Tual
KOHATI Pandeglang: Kekerasan Aparat Kepolisian Telah Menjadi Pola, Bukan Lagi Deviasi
Patroli Subuh Polres Bitung Bubarkan Balap Liar Remaja di Awal Ramadhan.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:00 WIB

Muhammadiyah Mengecam Serangan Amerika-Israel Terhadap Iran

Senin, 2 Maret 2026 - 21:22 WIB

Respon Global Terhadap Serangan Israel dan Amerika Serikat Kepada Iran dan Kematian Pemimpin Iran Ali Khamenei

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:48 WIB

Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum

Senin, 23 Februari 2026 - 16:32 WIB

Tim Resmob Polsek Maesa Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bitung

Senin, 23 Februari 2026 - 04:22 WIB

Jalan Rusak Diabaikan, Mengapa Pengemudi yang Pertama Dipidanakan?

Berita Terbaru