Proyek Sekolah Rasa “Silang Dinas”, Papan Informasi di SDN 091 Rantau Panjang Bikin Publik Geleng Kepala

- Publisher

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Pemandangan tak biasa sekaligus memantik tanda tanya publik terpampang di SD Negeri 091 Rantau Panjang, Kabupaten Merangin. Sebuah papan informasi proyek rehabilitasi ruang kelas sekolah dasar justru mencantumkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai penanggung jawab kegiatan, padahal bangunan sekolah dasar berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan pada Rabu, 17 Desember 2025, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SD Negeri 091/VI Rantau Panjang dengan nilai kontrak sebesar Rp359.245.000,00. Proyek itu dikerjakan oleh CV Ari Amril Karya, bersumber dari APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2025.

Namun yang menjadi sorotan, papan informasi proyek justru menyebutkan kegiatan Pengendalian Pendidikan Sekolah Dasar berada di bawah Dinas Sosial. Kondisi ini sontak menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: benarkah proyek pendidikan dasar dikendalikan oleh dinas yang secara tupoksi tidak membidangi pendidikan?

Kejanggalan tersebut langsung menuai kritik dari warga setempat. Sejumlah masyarakat Rantau Panjang menyayangkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap administrasi proyek yang seharusnya menjadi standar transparansi publik.

“Ini sekolah dasar, jelas kewenangannya di Dinas Pendidikan. Tapi papan proyeknya malah dari Dinas Sosial. Kalau hal sederhana seperti ini saja bisa keliru, bagaimana masyarakat bisa yakin proyeknya diawasi dengan baik,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional

Warga lainnya bahkan menyindir fenomena tersebut sebagai potret carut-marutnya pengawasan lintas dinas di Kabupaten Merangin.

“Seolah-olah dinasnya bisa tukar papan. Yang penting proyek jalan, papan belakangan. Ini bukan pertama kali, jadi wajar masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah,” ucap warga lain dengan nada menyentil.

Menurut masyarakat, papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keterbukaan penggunaan anggaran negara. Ketidaksesuaian informasi dinilai berpotensi menyesatkan publik sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek pemerintah.

“Kalau memang proyek ini benar dari Dinas Sosial, silakan dijelaskan ke publik. Tapi kalau dari Dinas Pendidikan, ini jelas memalukan. Masa sekolah diurus dinas lain?” tambahnya.

BACA JUGA :  Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri

Ironisnya, peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, publik juga dibuat heran dengan proyek pembangunan kandang rusa di Taman Wisata Rio Alif yang berada di bawah Disparpora Merangin, namun papan informasinya justru mencantumkan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pendidikan maupun Dinas Sosial Kabupaten Merangin terkait kejanggalan papan informasi proyek tersebut. Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka sekaligus memperbaiki sistem pengawasan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Media ini akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB