Jaringan Sabu Riau–Jambi Terbongkar, Dua Pelaku dan 2 Kg Narkoba Diamankan

- Publisher

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas provinsi. Dua pelaku berinisial R (27) dan EZ (40) ditangkap di lokasi berbeda dengan total barang bukti lebih dari 2 kilogram sabu.

Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (12/07/2025) di Jalan Pesantren, Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. Pelaku R, warga Rokan Ilir, Riau, ditangkap saat hendak bertransaksi. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 5,15 gram, satu HP Vivo, serta sepeda motor Yamaha Vixion.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis, SH., M.M menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi sabu di wilayah Pamenang. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka R berhasil diamankan saat akan bertransaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, R mengaku berperan sebagai kurir dan mendapat perintah dari seorang bandar bernama EZ (40), warga Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah EZ dan menemukan 2,15 kilogram sabu, timbangan digital, plastik klip, serta berbagai peralatan pengemasan.

BACA JUGA :  LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H mengatakan, kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi. “Kasus ini menjadi atensi pimpinan karena melibatkan jaringan besar. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor utama di balik peredaran ini,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Merangin dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

BACA JUGA :  Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly, S.Sy., M.H menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama masyarakat dan kepolisian. “Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan narkotika,” tegasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/