Coretax DJP Sudah Diterapkan, Efektifkah bagi Wajib Pajak?

- Publisher

Jumat, 19 September 2025 - 14:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konsultan Pajak senior Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP memberikan pandangan kritis terkait penerapan sistem Coretax DJP. Ia menekankan pentingnya perbaikan UI, kesiapan SDM, serta kepercayaan publik agar Coretax benar-benar efektif bagi wajib pajak.

Konsultan Pajak senior Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP memberikan pandangan kritis terkait penerapan sistem Coretax DJP. Ia menekankan pentingnya perbaikan UI, kesiapan SDM, serta kepercayaan publik agar Coretax benar-benar efektif bagi wajib pajak.

SUARA UTAMA – Jakarta, 19 September 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerapkan sistem administrasi perpajakan baru bernama Coretax. Sistem ini diklaim menjadi pilar reformasi perpajakan nasional dengan tujuan menyatukan pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, pembayaran, hingga administrasi wajib pajak dalam satu platform digital.

Menurut DJP, Coretax dirancang lebih modern, efisien, dan terintegrasi dengan data kependudukan maupun perbankan. Dengan begitu, pemerintah berharap sistem ini dapat mengurangi duplikasi data, memperkuat basis penerimaan negara, serta meningkatkan kepatuhan pajak.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendala Teknis dan Adaptasi Pengguna

Dalam praktiknya, sejumlah wajib pajak melaporkan kendala teknis saat menggunakan Coretax, mulai dari kesulitan membuat akun hingga gangguan akses ketika melakukan pelaporan.

Selain itu, User Interface (UI) baru yang menampilkan fitur lebih kompleks juga menimbulkan tantangan tersendiri. Banyak pengguna menyebut masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan format input data dan navigasi sistem.

BACA JUGA :  Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab

 

Masa Transisi Belum Rampung

Hingga September 2025, sebagian layanan perpajakan masih mengandalkan sistem lama. Perpindahan yang belum sepenuhnya tuntas ini menimbulkan kebingungan, terutama bagi wajib pajak yang harus menyesuaikan diri dengan dua sistem berbeda dalam periode transisi.

 

PR Menteri Purbaya: Stabilitas, Kepercayaan, dan Infrastruktur

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui ada pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan agar Coretax berjalan efektif. Tiga fokus utama yang ia tekankan adalah:

  1. Menjamin stabilitas sistem – memastikan server dan infrastruktur teknologi mampu menampung lonjakan akses, khususnya saat masa pelaporan SPT.
  2. Membangun kepercayaan publik – membuktikan bahwa Coretax benar-benar memudahkan, bukan justru menyulitkan wajib pajak.
  3. Memperluas akses digital – mengatasi ketimpangan kualitas jaringan internet di daerah agar seluruh wajib pajak mendapat pelayanan setara.
BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

“Coretax bukan sekadar proyek teknologi, melainkan bagian dari strategi memperkuat penerimaan negara. Pemerintah memastikan sistem ini tidak menambah beban, justru mempermudah wajib pajak,” ujar Purbaya dalam keterangan resminya.

 

Pandangan Konsultan Pajak

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kadin Jawa Timur, menilai Coretax adalah langkah maju, tetapi efektivitasnya masih jauh dari ideal.

“Coretax di atas kertas terlihat menjanjikan. Namun dalam praktik, banyak wajib pajak kebingungan akibat perubahan UI yang tidak familiar dan gangguan teknis yang berulang. Pemerintah harus memperbaiki pelayanan dan sosialisasi agar sistem ini tidak kehilangan kepercayaan publik,” kata Yulianto.

BACA JUGA :  Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak

Ia menambahkan, keberhasilan Coretax tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia di DJP.

“Sebagus apa pun sistem, jika fiskus di lapangan tidak memahami cara kerjanya, maka masalah lama akan muncul kembali. SDM harus benar-benar siap mendampingi wajib pajak,” tegasnya.

 

Kesimpulan

Penerapan Coretax menjadi tonggak baru modernisasi perpajakan di Indonesia. Namun, efektivitas sistem ini masih akan diuji melalui konsistensi teknis, kesiapan aparatur pajak, serta penerimaan masyarakat sebagai pengguna utama. Pertanyaan yang kini mengemuka: apakah Coretax benar-benar mempermudah wajib pajak, atau justru menambah tantangan baru dalam administrasi perpajakan?

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/