Aktivitas PETI di Desa Selango Milik Saidina dan Urianto Cemari Sungai dan Tantang Aparat

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, semakin meresahkan. Kegiatan penambangan ilegal yang menggunakan metode lanting (rakit dompeng) ini diketahui milik dua warga bernama Saidina dan Urianto, yang kini secara terang-terangan menjalankan usahanya tanpa mengindahkan hukum yang berlaku.

Ironisnya, lokasi aktivitas PETI tersebut berada langsung di aliran sungai yang menjadi sumber air bersih untuk PDAM wilayah Kecamatan Pamenang Selatan. Akibatnya, air sungai yang sebelumnya jernih kini menjadi keruh dan tercemar, sehingga mengganggu kebutuhan air bersih masyarakat.

Seorang warga Desa Selango yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ini telah berlangsung cukup lama dan tampaknya tidak terpengaruh oleh razia atau tindakan dari aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Seakan Kebal Hukum, Aktivitas PETI Milik Slamet Cs di Desa Mentawak Melenggang Bebas

“Sudah terang-terangan mereka menambang di sungai, tapi tidak ada tindakan tegas. Sungai jadi keruh, kami takut air PDAM tidak layak pakai,” ujarnya dengan nada kesal.

Warga mendesak pihak kepolisian serta pemerintah desa untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindak dan menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah mereka. Menurut mereka, jika dibiarkan berlarut-larut, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Masyarakat berharap adanya ketegasan dari aparat hukum, terutama kepolisian, dalam menegakkan aturan dan memberikan efek jera bagi para pelaku PETI yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru