Warga Desa Rasau Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Peracunan Ikan di Sungai

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah warga Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, mendesak aparat penegak hukum, baik dari pemerintah desa maupun kepolisian, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan peracunan ikan di sungai setempat.

Aksi peracunan ikan yang terjadi di Sungai Desa Rasau, tepatnya di wilayah Blok C, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain merusak ekosistem sungai, tindakan tersebut juga mengakibatkan para pemancing kesulitan mendapatkan ikan karena banyak ikan yang mati sebelum sempat ditangkap secara wajar.

Salah satu warga setempat, Uno, mengaku sangat geram dengan ulah tidak bertanggung jawab tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Warga Desa Rasau Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Peracunan Ikan di Sungai Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sungai ini adalah sumber kehidupan bagi warga. Kami biasa memancing di sini, tapi sekarang sudah sulit karena banyak ikan yang mati diracun. Kami minta pihak kepolisian, terutama Polsek Pamenang, untuk menindak tegas para pelakunya,” tegas Uno saat ditemui, Sabtu (26/7).

BACA JUGA :  Lagi, Diduga Rampas Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Juhri Septeri Ananda di Polisikan

Uno juga menambahkan bahwa jika tindakan ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan lingkungan yang terjadi, tetapi juga konflik sosial di tengah masyarakat.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan patroli dan penyelidikan untuk menangkap serta memberi sanksi hukum kepada para pelaku peracunan ikan yang telah merugikan banyak pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah yang akan diambil.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru