Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan Publik

Kamis, 18 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Parepare – Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian masyarakat. Dugaan tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai adanya praktik yang diduga melibatkan penjualan barcode atau kode identifikasi pembelian BBM subsidi kepada pihak tertentu.

 

Berdasarkan keterangan salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, barcode yang seharusnya digunakan oleh kendaraan atau pihak yang berhak menerima solar subsidi diduga diperjualbelikan kepada pelansir. Praktik tersebut disebut-sebut dimanfaatkan untuk memperoleh solar subsidi dalam jumlah besar.

BACA JUGA :  Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

 

Akibatnya, BBM yang semestinya diperuntukkan bagi sektor-sektor yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah diduga mengalir kepada pihak yang tidak berhak. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan solar subsidi bagi penerima yang sah.

 

Sejumlah warga meminta pihak terkait, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina Patra Niaga, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Pemeriksaan diharapkan mencakup penelusuran data transaksi, penggunaan barcode subsidi, hingga rekaman kamera pengawas (CCTV) di area SPBU.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar

 

Menurut masyarakat, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Mereka juga berharap adanya transparansi dalam proses pemeriksaan agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

 

Selain itu, masyarakat meminta agar pihak berwenang menindak tegas apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas program subsidi pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat dan sektor usaha yang berhak.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 74.911.60 Ujung Bulu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang beredar. Oleh karena itu, informasi yang berkembang saat ini masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari instansi yang berwenang.

BACA JUGA :  Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga

 

Sementara itu, apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, para pihak yang terlibat dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait distribusi BBM bersubsidi dan sektor minyak dan gas bumi.

 

Publik kini menantikan hasil pemeriksaan dari pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menjamin penyaluran solar subsidi tetap tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Berita Terbaru