Sumur Warga Keruh, Diduga Akibat Aktivitas PETI Milik Randi di Desa Mensango

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga milik seorang warga bernama Randi di Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, dikeluhkan oleh warga sekitar. Sejumlah sumur warga dilaporkan mengalami kekeruhan yang diduga kuat akibat aktivitas dompeng ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

Salah satu warga yang sumurnya terdampak mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi ini.

“Ya, bang, gara-gara dompeng ilegal milik Randi itu, sumur kami airnya keruh,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, (19/7).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sumur Warga Keruh, Diduga Akibat Aktivitas PETI Milik Randi di Desa Mensango Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga pun meminta pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian baik dari Polsek Tabir maupun Polres Merangin, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Mereka khawatir, jika dibiarkan terus berlangsung, aktivitas ini akan berdampak serius terhadap lingkungan, khususnya pencemaran air yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :  Jual LPG 3Kg Diatas HET, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik Syamsul Bahri Desa Koto Baru

“Mohon aparat bertindak sebelum semuanya terlambat. Air bersih adalah kebutuhan dasar kami, jangan sampai dirusak oleh aktivitas yang melanggar hukum seperti ini,” tambah warga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan kasus ini.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan SUARA UTAMA

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru