Sejarah Baru Dimulai! Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Disetujui

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kesepakatan Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan (23/6/2025) SUARA UTAMA.ID

Rapat Kesepakatan Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan (23/6/2025) SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Tanggamus – Rencana pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan dari Kecamatan induk Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya mendapat persetujuan resmi dalam rapat musyawarah kecamatan yang digelar di Aula Kecamatan Cukuh Balak, Senin (23/6/2025). Rapat ini diinisiasi oleh Ketua APDESI Cukuh Balak, Mulkan Zein, sebagai respons atas aspirasi masyarakat Pulau Tabuan yang menghendaki berdirinya kecamatan tersendiri di wilayah kepulauan tersebut.

Dalam rapat yang berlangsung khidmat hadir 15 dari total 20 kepala pekon se-Kecamatan Cukuh Balak, Ketua Badan Himpun Pekon, tokoh adat, tokoh masyarakat, Camat Cukuh Balak, Anggota DPRD Tanggamus Dapil 6 Fraksi PDI Perjuangan, serta Panitia Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan. Turut hadir pula Raja Pengulihan Marga yang menyampaikan dukungan penuh terhadap pemekaran ini.

Pulau Tabuan merupakan pulau terbesar di Provinsi Lampung yang terletak di Teluk Semangka. Pulau ini juga menjadi satu-satunya pulau berpenghuni di Kabupaten Tanggamus. Meski begitu, Pulau Tabuan tergolong wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, transportasi, hingga telekomunikasi. Karena itu, diperlukan status kecamatan khusus agar pembangunan lebih terfokus dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sejarah Baru Dimulai! Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Disetujui Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Pemekaran, Nurul Ibad (38), putra asli Pulau Tabuan, menyampaikan bahwa seluruh peserta rapat telah menyetujui rencana pemekaran Kecamatan Cukuh Balak menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Cukuh Balak sebagai kecamatan induk, dan Kecamatan Khusus Pulau Tabuan sebagai entitas baru. Status “khusus” dimaksudkan untuk menekankan perlunya perlakuan istimewa mengingat kondisi geografis dan keterisolasian wilayah Pulau Tabuan.

“Persetujuan rapat hari ini adalah kabar gembira dan menjadi semangat baru bagi masyarakat Pulau Tabuan. Kami panitia akan segera menindaklanjuti keputusan ini dengan berkoordinasi ke Bupati Tanggamus dan DPRD. Kami yakin pemekaran ini bisa segera terwujud, karena menjadi salah satu janji politik Bupati saat Pilkada lalu,” tegas Nurul.

BACA JUGA :  Ratusan Juta Dana BUMDes Rantau Panjang Muara Siau Raib, Nama Mantan Kades Paroki Disorot

Anggota DPRD Tanggamus, Rahman Agus, mengapresiasi keputusan yang diambil. Menurutnya, ini adalah langkah awal yang sangat positif dan menjadi modal penting bagi panitia untuk melangkah lebih jauh. “Sebagai wakil rakyat dari Dapil 6, saya siap mengawal aspirasi ini hingga tuntas,” ujarnya.

Tokoh adat Cukuh Balak, Ahmad Husen gelar Raja Pengulihan Marga, menilai pemekaran Pulau Tabuan bukan hanya layak, tetapi juga mendesak. “Pemekaran Pulau Tabuan menjadi kecamatan khusus adalah kebutuhan nyata agar kesejahteraan masyarakat meningkat. Ini juga untuk mempercepat pelayanan publik yang selama ini sangat terbatas,” Kata Raja Pengulihan.

Sementara itu Ketua APDESI Cukuh Balak, Mulkan Zein, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tokoh dan pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa keputusan rapat ini adalah hasil musyawarah bersama atas aspirasi warga Pulau Tabuan yang menginginkan adanya pemerintahan kecamatan tersendiri.

“Hari ini sejarah kita ukir. Aspirasi masyarakat Pulau Tabuan bukan sekadar didengar, tapi kita buktikan dengan keputusan bersama. Inilah dasar kuat bagi panitia untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” ujarnya.

Dengan disepakatinya pemekaran ini oleh forum resmi di tingkat kecamatan, langkah selanjutnya adalah membawa hasil rapat beserta dokumen pendukung kepada Bupati Tanggamus dan DPRD untuk diproses melalui mekanisme administratif dan legislatif sesuai regulasi yang berlaku. Pulau Tabuan, yang selama ini dikenal sebagai titik terluar di Teluk Semangka, kini bersiap memasuki babak baru sebagai wilayah administratif tersendiri, membawa harapan bagi percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru