Sejarah Baru Dimulai! Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Disetujui

- Publisher

Senin, 23 Juni 2025 - 17:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kesepakatan Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan (23/6/2025) SUARA UTAMA.ID

Rapat Kesepakatan Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan (23/6/2025) SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Tanggamus – Rencana pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan dari Kecamatan induk Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya mendapat persetujuan resmi dalam rapat musyawarah kecamatan yang digelar di Aula Kecamatan Cukuh Balak, Senin (23/6/2025). Rapat ini diinisiasi oleh Ketua APDESI Cukuh Balak, Mulkan Zein, sebagai respons atas aspirasi masyarakat Pulau Tabuan yang menghendaki berdirinya kecamatan tersendiri di wilayah kepulauan tersebut.

Dalam rapat yang berlangsung khidmat hadir 15 dari total 20 kepala pekon se-Kecamatan Cukuh Balak, Ketua Badan Himpun Pekon, tokoh adat, tokoh masyarakat, Camat Cukuh Balak, Anggota DPRD Tanggamus Dapil 6 Fraksi PDI Perjuangan, serta Panitia Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan. Turut hadir pula Raja Pengulihan Marga yang menyampaikan dukungan penuh terhadap pemekaran ini.

Pulau Tabuan merupakan pulau terbesar di Provinsi Lampung yang terletak di Teluk Semangka. Pulau ini juga menjadi satu-satunya pulau berpenghuni di Kabupaten Tanggamus. Meski begitu, Pulau Tabuan tergolong wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, transportasi, hingga telekomunikasi. Karena itu, diperlukan status kecamatan khusus agar pembangunan lebih terfokus dan berkelanjutan.

Ketua Panitia Pemekaran, Nurul Ibad (38), putra asli Pulau Tabuan, menyampaikan bahwa seluruh peserta rapat telah menyetujui rencana pemekaran Kecamatan Cukuh Balak menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Cukuh Balak sebagai kecamatan induk, dan Kecamatan Khusus Pulau Tabuan sebagai entitas baru. Status “khusus” dimaksudkan untuk menekankan perlunya perlakuan istimewa mengingat kondisi geografis dan keterisolasian wilayah Pulau Tabuan.

“Persetujuan rapat hari ini adalah kabar gembira dan menjadi semangat baru bagi masyarakat Pulau Tabuan. Kami panitia akan segera menindaklanjuti keputusan ini dengan berkoordinasi ke Bupati Tanggamus dan DPRD. Kami yakin pemekaran ini bisa segera terwujud, karena menjadi salah satu janji politik Bupati saat Pilkada lalu,” tegas Nurul.

BACA JUGA :  Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Anggota DPRD Tanggamus, Rahman Agus, mengapresiasi keputusan yang diambil. Menurutnya, ini adalah langkah awal yang sangat positif dan menjadi modal penting bagi panitia untuk melangkah lebih jauh. “Sebagai wakil rakyat dari Dapil 6, saya siap mengawal aspirasi ini hingga tuntas,” ujarnya.

Tokoh adat Cukuh Balak, Ahmad Husen gelar Raja Pengulihan Marga, menilai pemekaran Pulau Tabuan bukan hanya layak, tetapi juga mendesak. “Pemekaran Pulau Tabuan menjadi kecamatan khusus adalah kebutuhan nyata agar kesejahteraan masyarakat meningkat. Ini juga untuk mempercepat pelayanan publik yang selama ini sangat terbatas,” Kata Raja Pengulihan.

Sementara itu Ketua APDESI Cukuh Balak, Mulkan Zein, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tokoh dan pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa keputusan rapat ini adalah hasil musyawarah bersama atas aspirasi warga Pulau Tabuan yang menginginkan adanya pemerintahan kecamatan tersendiri.

BACA JUGA :  AMBPM Turun Lagi, Tuntut Penuntasan Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Merangin

“Hari ini sejarah kita ukir. Aspirasi masyarakat Pulau Tabuan bukan sekadar didengar, tapi kita buktikan dengan keputusan bersama. Inilah dasar kuat bagi panitia untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” ujarnya.

Dengan disepakatinya pemekaran ini oleh forum resmi di tingkat kecamatan, langkah selanjutnya adalah membawa hasil rapat beserta dokumen pendukung kepada Bupati Tanggamus dan DPRD untuk diproses melalui mekanisme administratif dan legislatif sesuai regulasi yang berlaku. Pulau Tabuan, yang selama ini dikenal sebagai titik terluar di Teluk Semangka, kini bersiap memasuki babak baru sebagai wilayah administratif tersendiri, membawa harapan bagi percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/