Menantang, Baru Beberapa Hari di Tertibkan, PETI Milik ‘Isrok Cs’ di Desa Lubuk Bumbun Kembali Beraktivitas   

- Publisher

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terus berjalan dengan aman, meskipun sempat di tertibkan beberapa hari yang lalu oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari jajaran Polsek Tabir.

Penindakan penertiban terhadap pelaku PETI dengan memasang sepanduk Dilarang melakukan aktivitas PETI pada beberapa hari lalu, seolah-olah tidak membuat para pelaku dan pemodal menjadi jera, namun aktivitas penambangan ilegal di desa Lubuk Bumbun tersebut hanya berhenti beberapa hari saja, dan bahkan semakin berani melakukan aktivitasnya kembali di tempat yang sama.

Dari informasi warga masyarakat Desa Lubuk Bumbun bahwa aktivitas PETI masih terus berjalan meskipun sebelumnya sudah dilakukan penertiban oleh pihak Kepolisian.

Mendengar informasi yang didapat dari warga masyarakat itu, team media ini langsung turun ke lapangan guna menggali lagi info lebih dalam dan memastikan hal tersebut, pada selasa (17/06/2025).

Dari pantauan media di lapangan, ternyata memang aktivitas PETI seperti yang diinfokan masyarakat itu, yang berada di Desa Lubuk Bumbun masih beraktivitas dengan lancar, di lokasi yang sama tanpa merasa takut dan was-was akan dirazia.

Salah seorang warga, merasa bingung dengan aparat penegak hukum. Ia mengatakan, bahwa aktivitas PETI di desanya masih saja berjalan dengan lancar meskipun beberapa hari yang lalu sudah dilakukan penertiban.

BACA JUGA :  Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

Menurutnya, hal ini seakan menandakan pelaku PETI di desa Lubuk Bumbun diduga ada oknum-oknum tertentu di belakangnya. Sehingga pelaku penambangan ilegal ini terkesan aman-aman saja tanpa merasa takut dengan tindakan yang melanggar hukum itu.

“PETI yang di lokasi tersebut punya ISROK, SIHU dan H. MEDAN bang, kemarin sudah di tertibkan oleh polisi dengan memasang Baliho bang, tapi sekarang kok kembali beraktivitas…? Ada apa dengan aparat penegak hukum kita…,? Jadi bingung kami selaku masyarakat kecil,” begitu kata salah seorang warga setempat yang namanya enggan disebutkan saat dijumpai di desa Lubuk Bumbun.

BACA JUGA :  Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Sejumlah warga berharap, agar penegak hukum bertindak tegas terhadap pemodal dan pelaku PETI, mulai dari Polsek, Polres, Polda dan Polri. Dikatakannya, “jika tidak ada pemodal tentu tidak ada pelaku, jika tidak ada yang mem backup, tentu tidak ada yang berani.”

“Harapan kami bang, agar penegak hukum kita bertindak tegas terhadap pelaku dan pemodal PETI ini, kalau pihak Polsek tidak sanggup, kerahkan pihak Polres. Kalau juga pihak Polres tidak sanggup, mungkin Polda yang harus turun bang kalau perlu Polri sekalian. Supaya tidak lagi terjadi kerusakan di daerah kita ini, bang,” demikian diharapkan masyarakat Desa Lubuk Bumbun yang namanya enggan disebutkan itu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 605 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/