Menantang, Baru Beberapa Hari di Tertibkan, PETI Milik ‘Isrok Cs’ di Desa Lubuk Bumbun Kembali Beraktivitas   

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terus berjalan dengan aman, meskipun sempat di tertibkan beberapa hari yang lalu oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari jajaran Polsek Tabir.

Penindakan penertiban terhadap pelaku PETI dengan memasang sepanduk Dilarang melakukan aktivitas PETI pada beberapa hari lalu, seolah-olah tidak membuat para pelaku dan pemodal menjadi jera, namun aktivitas penambangan ilegal di desa Lubuk Bumbun tersebut hanya berhenti beberapa hari saja, dan bahkan semakin berani melakukan aktivitasnya kembali di tempat yang sama.

Dari informasi warga masyarakat Desa Lubuk Bumbun bahwa aktivitas PETI masih terus berjalan meskipun sebelumnya sudah dilakukan penertiban oleh pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Menantang, Baru Beberapa Hari di Tertibkan, PETI Milik 'Isrok Cs' di Desa Lubuk Bumbun Kembali Beraktivitas    Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar informasi yang didapat dari warga masyarakat itu, team media ini langsung turun ke lapangan guna menggali lagi info lebih dalam dan memastikan hal tersebut, pada selasa (17/06/2025).

Dari pantauan media di lapangan, ternyata memang aktivitas PETI seperti yang diinfokan masyarakat itu, yang berada di Desa Lubuk Bumbun masih beraktivitas dengan lancar, di lokasi yang sama tanpa merasa takut dan was-was akan dirazia.

Salah seorang warga, merasa bingung dengan aparat penegak hukum. Ia mengatakan, bahwa aktivitas PETI di desanya masih saja berjalan dengan lancar meskipun beberapa hari yang lalu sudah dilakukan penertiban.

BACA JUGA :  Tak Terima Foto Pribadinya di Sebarluaskan Oleh Ayu, Hamidah Lapor ke Polres Merangin

Menurutnya, hal ini seakan menandakan pelaku PETI di desa Lubuk Bumbun diduga ada oknum-oknum tertentu di belakangnya. Sehingga pelaku penambangan ilegal ini terkesan aman-aman saja tanpa merasa takut dengan tindakan yang melanggar hukum itu.

“PETI yang di lokasi tersebut punya ISROK, SIHU dan H. MEDAN bang, kemarin sudah di tertibkan oleh polisi dengan memasang Baliho bang, tapi sekarang kok kembali beraktivitas…? Ada apa dengan aparat penegak hukum kita…,? Jadi bingung kami selaku masyarakat kecil,” begitu kata salah seorang warga setempat yang namanya enggan disebutkan saat dijumpai di desa Lubuk Bumbun.

Sejumlah warga berharap, agar penegak hukum bertindak tegas terhadap pemodal dan pelaku PETI, mulai dari Polsek, Polres, Polda dan Polri. Dikatakannya, “jika tidak ada pemodal tentu tidak ada pelaku, jika tidak ada yang mem backup, tentu tidak ada yang berani.”

“Harapan kami bang, agar penegak hukum kita bertindak tegas terhadap pelaku dan pemodal PETI ini, kalau pihak Polsek tidak sanggup, kerahkan pihak Polres. Kalau juga pihak Polres tidak sanggup, mungkin Polda yang harus turun bang kalau perlu Polri sekalian. Supaya tidak lagi terjadi kerusakan di daerah kita ini, bang,” demikian diharapkan masyarakat Desa Lubuk Bumbun yang namanya enggan disebutkan itu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 586 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru