Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik ‘HJL’ dan Tiga orang Lainnya 

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Jambi, Mulyadi, sepertinya akan kian melebar.

Terbaru, Mulyadi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Merangin, melaporkan balik mantan anggota DPRD Merangin periode 2019-2024 berinisial HJL. Hal itu diketahui saat beberapa awak media memergoki Mulyadi beserta kuasa hukumnya memasuki gerbang Polres Merangin, pada Rabu 26/3 siang.

‘’Jadi saya mendapatkan informasi bahwa berkas perkara saya dikembalikan seutuhnya oleh Kejaksaan kepada penyidik Polres Merangin. Berbekal itu saya berdiskusi dengan tim kuasa hukum hingga akhirnya mengambil langkah melaporkan balik HJL, orang yang dulu melaporkan saya,” kata Mulyadi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik 'HJL' dan Tiga orang Lainnya  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya melaporkan HJL, Mulyadi yang berlatar belakang pendidikan hukum itu juga melaporkan tiga orang lainnya yang kala itu berstatus sebagai saksi yang dihadirkan oleh HJL. Menurut Mulyadi ketiga saksi itu diragukan kesaksiannya yang berakibat merugikan dirinya.

BACA JUGA :  Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

‘’Ya ada tiga orang yaitu PRD, HE dan MD. Kesaksian mereka merugikan saya secara hukum,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Mulyadi, Dede Riskadinata SH menyatakan laporan yang dilakukan oleh kliennya itu telah diterima.

‘’Iya Alhamdulillah laporan klien kami telah diterima teregister di Polres Merangin pada Rabu, 26 Maret 2025. Dengan nomor STP/925/III/2025/Reskrim. Kami berharap laporan ini segera diproses secara adil,” ungkap Dede.

Sejak awal kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat status Mulyadi sebagai seorang legislator aktif. Sementara itu Polres Merangin sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lebih lanjut dari laporan balik yang dilayangkan Mulyadi.

Penulis : Topan

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Fokus Info News

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 1,329 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru