Oknum Petugas Pelabuhan Diamankan Polres Nias, PT. Pelindo Gunungsitoli Pura-pura Tak Tahu

- Writer

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id, Gunungsitoli – PT. Pelindo 1 Gunungsitoli melalui pejabat Humas Elikari Hulu, tak mau akui oknum petugas pelabuhan yang diamankan oleh pihak Polres Nias terkait dugaan penjualan karcis pas masuk ilegal di Pelabuhan Gunungsitoli pada Senin malam, 24 Maret 2025. Penangkapan ini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Nias sekitar pukul 21.00 WIB, namun saat dikonfirmasi oleh awak media, Elikari justru menunjukkan sikap terkejut dan membantah adanya penangkapan.

Saat ditemui di ruang tunggu Sat Reskrim Polres Nias hari ini (25/03/25), Ellikari Hulu menanggapi pertanyaan awak media dengan sikap seolah tak mengetahui perihal penangkapan yang terjadi. “Siapa yang ditangkap? Tidak ada yang ditangkap,” jawabnya dengan nada heran.
Ellikari menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Nias hanya untuk memberikan keterangan mengenai pas masuk pelabuhan, dan menegaskan bahwa dia tidak ingin dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
“Saya kesini hadir untuk memberikan keterangan soal pas masuk pelabuhan, informasi yang lain saya belum tahu”, ucap ellikari.

Lebih jauh, Ellikari juga menegaskan bahwa awak media sebaiknya mengonfirmasi langsung kepada oknum yang bersangkutan dan menunggu informasi dari pihak Polres Nias terkait perkembangan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Oknum Petugas Pelabuhan Diamankan Polres Nias, PT. Pelindo Gunungsitoli Pura-pura Tak Tahu Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Polres Nias melalui Kasat Reskrim, memberikan penjelasan bahwa oknum petugas yang diamankan tersebut telah menjalani pemeriksaan selama 24 jam, dan kini telah dikembalikan kepada pihak keluarganya. Meskipun demikian, pihak Polres Nias menegaskan akan terus melanjutkan penyidikan kasus ini dengan pengembangan lebih lanjut. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang langsung terkait dengan pengelolaan sistem pengawasan dan operasional pelabuhan yang seharusnya transparan dan bebas dari praktik ilegal.

BACA JUGA :  Pelantikan Kepala Daerah Di Pastikan Serentak Pada 20 Febuari 2025

Ketidakmampuan PT. Pelindo untuk mengakui atau memberikan penjelasan yang jelas mengenai insiden ini memicu kritik terhadap pengawasan internal perusahaan. Sebagai badan yang mengelola pelabuhan, PT. Pelindo seharusnya memiliki kontrol yang ketat terhadap petugas yang bertugas di lapangan dan memastikan bahwa tidak ada praktik ilegal yang merugikan pengguna jasa pelabuhan.

Penjualan karcis ilegal yang melibatkan oknum petugas mencoreng citra perusahaan yang seharusnya menjadi pengelola layanan publik dengan profesionalisme tinggi. Masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan berhak mendapatkan transparansi dan pelayanan yang bebas dari praktik kotor yang dapat merugikan banyak pihak.

Pihak berwenang diharapkan tidak hanya menuntaskan penyidikan kasus ini, tetapi juga memastikan bahwa PT. Pelindo melakukan evaluasi internal yang mendalam. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas operasional pelabuhan yang ada di bawah pengelolaan mereka.

Berita Terkait

Antusias Para Muzakki Dusun Karya Makmur Bayar Zakat Fitrah di Masjid Al-Huda 
Stafsus Kemenaker Gelar Buka Bersama dan Tasyakuran di Tanggamus, Ustadz Mufti: Syukur Hakiki adalah Ketaatan
Sebanyak 256 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bangko Mendapat Remisi Idul Fitri 2025 
Excavator Untuk PETI Rusak Jalan Aspal di Dusun Mudo, Siapa yang Bertanggung Jawab..? 
Jumat Terakhir Ramadhan: Refleksi Ketangguhan Bu Mariama, Janda 5 Anak yang Viral Bergelantungan di Laut Demi Berjualan
Jelang Idul Fitri, KWIP Merangin Berikan Himbauan Kepada Mitra Kerja dan Stakeholder
Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso
Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:48 WIB

Antusias Para Muzakki Dusun Karya Makmur Bayar Zakat Fitrah di Masjid Al-Huda 

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:38 WIB

Stafsus Kemenaker Gelar Buka Bersama dan Tasyakuran di Tanggamus, Ustadz Mufti: Syukur Hakiki adalah Ketaatan

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:11 WIB

Sebanyak 256 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bangko Mendapat Remisi Idul Fitri 2025 

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:09 WIB

Excavator Untuk PETI Rusak Jalan Aspal di Dusun Mudo, Siapa yang Bertanggung Jawab..? 

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:36 WIB

Jumat Terakhir Ramadhan: Refleksi Ketangguhan Bu Mariama, Janda 5 Anak yang Viral Bergelantungan di Laut Demi Berjualan

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:02 WIB

Jelang Idul Fitri, KWIP Merangin Berikan Himbauan Kepada Mitra Kerja dan Stakeholder

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:53 WIB

Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:00 WIB

Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025

Berita Terbaru