Pelaku Pencurian Kerbau Warga Tabir Dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 

- Publisher

Senin, 24 Maret 2025 - 17:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin –  Sempat buron, DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pencurian kerbau yang terjadi pada hari Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Kampung Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, berhasil dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin.

Masing-masing berinisial S (35) yang merupakan warga Dusun Baru Rt.11 Kec.Tabir Kab.merangin dan T alias TOP (44) warga Dusun Kampung Baru, Rantau Panjang Kec. Tabir Kab. Merangin / Desa Tanjung ilir  Kec.Tabir ilir Kabupaten merangin.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Satreskrim Polres Merangin pada hari Kamis (13/2/2025) sekira pukul 03.00 Wib, telah berhasil menangkap 3 pelaku pencurian hewan ternak kerbau di Desa Kampung Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka yang diamankan sebelumnya, didapat petunjuk bahwa masih terdapat pelaku lain yang berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan. Yang mana kedua orang tersebut berperan sebagai orang yang memberikan informasi terkait lokasi yang akan dijadikan target serta membantu melakukan aksi pencurian.

Menindak lanjuti informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan. Tepatnya pada hari Rabu (19/03/2025) sekira pukul 00:30 Wib Tersangka S (35) berhasil diamankan di rumahnya dan saat dilkakukan introgasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan sudah melarikan diri selama 3 minggu. Sementara itu tersangka T alias TOP (44)  berhasil dibekuk dirumahnya pada hari Minggu (23/03/2025) sekira pukul 23:30 Wib.

BACA JUGA :  Diduga Dicemarkan Nama Baik di Media Sosial, Aji Nugroho Adukan Sejumlah Akun ke Polres Merangin

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasubsi Penmas   AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa kedua DPO yang diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin merupakan pemain lama.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

”Kedua DPO yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin merupakan pemain lama yang bertugas memberikan informasi terkait lokasi yang akan dijadikan target pencurian. Selain itu DPO T alias TOP sudah 15 kali melakukan aksi pencurian hewan ternak dibeberapa lokasi dengan kelompok yang berbeda,” sebut Ruly.

”Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman atas keterangan kedua tersangka, serta melakukan pendataan terkait 15 TKP pencurian hewan ternak yang dilakukan oleh tersangka, karena tidak tertutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut”. Tutup Ruly.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/