Forum Nelayan dan Penggerak Wisata Kecamatan Labuan Ultimatum Perusahaan Kapal Tongkang

- Publisher

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UAMA, Labuan, 17 Januari 2025 – Ketua Forum Nelayan dan Penggerak Wisata Kecamatan Labuan, Azwar Alatas, mengeluarkan ultimatum tegas kepada pihak perusahaan kapal tongkang yang terdampar di Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Pandeglang. Azwar mendesak agar perusahaan segera menyingkirkan bangkai kapal serta tumpahan muatannya karena keberadaan kapal tersebut mengganggu alur perairan nelayan dan menyebabkan pencemaran lingkungan laut.

 

“Penyingkiran kapal ini harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Jangan sampai ada kelalaian yang malah memperparah kondisi lingkungan dan kehidupan para nelayan. Kami juga menuntut kejelasan terkait kompensasi bagi nelayan dan penggerak wisata yang terdampak. Selain itu, normalisasi lingkungan Pulau Popole serta pemulihan kerusakan terumbu karang di sekitar pulau harus segera menjadi prioritas,” tegas Azwar.

 

Azwar memperingatkan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap remeh. Ia menekankan bahwa pihak nelayan akan mengawal penyelesaian masalah ini hingga tuntas. Jika tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, Azwar mengancam akan menggerakkan aksi besar-besaran di depan kantor Kementerian Perhubungan Laut dan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.

BACA JUGA :  Polemik 326 Kepsek Buka Temuan BOSP Rp30,9 Miliar

 

“Selain itu, kami bersama para nelayan juga sepakat untuk menutup atau memblokade jalur keluar masuk kapal tongkang menuju PLTU 2 Labuan sampai persoalan penyingkiran kapal tongkang yang hancur ini benar-benar diselesaikan. Langkah ini akan kami tempuh sebagai bentuk protes jika tidak ada tindakan serius dari pihak perusahaan,” tambah Azwar.

BACA JUGA :  Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

 

Forum Nelayan dan Penggerak Wisata Kecamatan Labuan berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait turut aktif dalam mendesak pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, guna menghindari dampak yang lebih luas terhadap ekosistem laut dan kehidupan masyarakat setempat.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita: Forum Nelayan dan Pariwisata Kecamatan Labuan

Berita Terkait

BPN Merangin Jadi Sorotan, Efektivitas Pelayanan dan Disiplin Pegawai Dipertanyakan
Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu
Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit
Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga
Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*
Setahun Lebih Dua Kadus dan Dua RT di Desa Mudo Kosong, Warga Minta Pemdes Segera Isi Jabatan
BPN Merangin Dihujani Kritik, Ahmad Fahmi Desak Evaluasi Total Pelayanan Pertanahan
Ahli Waris Amer Husin Kumpulkan Bukti, Sertifikat Tanah Merry Cs di Kelurahan Mampun Akan Digugat
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:01 WIB

BPN Merangin Jadi Sorotan, Efektivitas Pelayanan dan Disiplin Pegawai Dipertanyakan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:34 WIB

Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand