Menggelegar, Aktivitas PETI Diduga Milik ‘Temon’ Oknum Ketua RT di Desa Tambang Baru

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Bukti dari kegagalan APH memberantas kegiatan PETI di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, masih marak kegiatan PETI terpantau oleh kamera awak media, saat melakukan investigasi dilpangan pada Senin (23/12/24).

Informasi yang dapat dipercaya didapatkan tim Ivestigasi awak media, mejelaskan jika kegiatan ini sudah di atur ucap sumber.

Sumber mengatakan parahnya lagi ternyata kegiatan tersebut sangat terstruktur, dan satu set Dompeng yang menggelegar di lahan itu milik oknum Ketua RT setempat yang bernama Temon.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Menggelegar, Aktivitas PETI Diduga Milik 'Temon' Oknum Ketua RT di Desa Tambang Baru Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya itu yang berada di dekat lokasi Mus adalah punya pak RT Temon bang,” demikian ungkapnya

BACA JUGA :  Nah, Dompeng Ilegal Milik Slamet di Desa Mentawak Aman-Aman Saja, Apa Rahasinya..? 

Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI harus menjadi perhatian serius semua pihak, diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan.

PETI adalah kegiatan tanpa izin dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu konflik horizontal di dalam Masyarakat seperti yang terjadi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi.

Karena PETI tidak hanya merusak lingkungan secara umum, tetapi juga berdampak pada konflik-konflik serta perubahan sosial-ekonomi-budaya-lingkungan di sekitar wilayah pertambangan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru