Sejumlah Guru Honorer di Merangin Keluhkan Gaji Sebesar Rp. 700 Ribu yang Sering Macet

- Publisher

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi

Foto: Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi

SUARA UTAMA, Merangin – Guru honorer adalah tenaga pendidik yang tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), tetapi berperan penting dalam menyelenggarakan proses pendidikan di Indonesia. Keberadaan mereka sangat dibutuhkan, terutama di daerah yang mengalami kekurangan guru tetap. Meskipun demikian, kesejahteraan guru honorer sering kali menjadi isu yang belum mendapatkan perhatian cukup dari pemerintah maupun masyarakat.

Guru honorer mengisi kekosongan tenaga pengajar di banyak sekolah, terutama di daerah terpencil dan tertinggal. Mereka membantu memastikan bahwa semua siswa mendapatkan akses pendidikan, meskipun di wilayah yang sulit dijangkau oleh guru PNS.

Status kepegawaian guru honorer sering kali tidak jelas. Mereka tidak memiliki kepastian tentang masa depan karier mereka, apakah mereka akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau tetap menjadi tenaga honorer. Ketidakpastian ini membuat mereka sulit merencanakan masa depan dan merasa kurang dihargai.

Salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh guru honorer adalah rendahnya upah yang mereka terima. Banyak guru honorer mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Hal ini tidak hanya menurunkan motivasi mereka tetapi juga membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi ini diperparah oleh keterlambatan pembayaran upah yang sering terjadi.

Meskipun mendapatkan upah yang rendah, banyak guru honorer harus menanggung beban kerja yang sama dengan guru tetap. Mereka sering kali diharuskan mengajar sejumlah kelas yang banyak, mengikuti kegiatan sekolah di luar jam mengajar, dan mengerjakan tugas administratif.

Kepada media ini, Senin (14/10/24) Sejumlah tenaga guru honorer Daerah di Kabupaten Merangin mengeluhkan pembayaran gaji yang sering terlambat, tentunya dengan demikian banyak guru honorer kesulitan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA :  Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Hal ini disampaikan oleh Nv salah satu Guru Honorer Daerah yang mengajar di salah satu SMPN Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

“Ya pak, gaji kami Rp. 700 ribu sebulan, tapi entah lah nasib kami honorer daerah ini kok pembayarannya terlambat terus, kadang 3 bulan baru dibayar, itupun kami harus ribut dan koar-koar dulu di grup baru di bayar, sementara kami dituntut untuk bekerja maksimal, tapi pembayarannya asal asalan, kenapa ya bisa demikian di Merangin ini, padahal di Kabupaten lain tidak seperti ini, saya tanya di Kabupaten Sarolangun lancar-lancar saja kok, tapi di Merangin kok macet-macet, hal ini sudah terjadi dalam kurun waktu 3 tahun belakangan ini, ” Demikian Ucapnya.

BACA JUGA :  PKK dan Pemdes Rasau Dinilai Abai Pendampingan UMKM, Baru Datang Saat Usaha Berkembang

Akibat keterlambatan pembayaran gaji itu, para pengajar dengan gaji bulanan sekitar Rp 700 ribu itu kini menjerit. Mereka terpaksa mengutang untuk menutupi kebutuhan keluarga.

“Banyak guru sampai pinjam sana-sini dulu untuk nutupin tagihan dan keperluan rumah tangga. Kalau menunggu dari uang gajian sampai kapan, karena keperluan keluarga ada terus,” pungkasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan hal tersebut media ini berusaha mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan kabupaten Merangin (14/10/24)

Dijumpai di ruang kerjanya Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Henizor tak banyak berkomentar, menurutnya dirinya baru menjabat sebagai Plt di Dinas Pendidikan tersebut.

“Ya saya kan menjabat Plt. Kadis ini kan baru bang,” Demikian ucapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 996 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/