Tak Terima Ditagih Uang SPP yang Nunggak, Keluarga Murid Aniaya Guru PAUD Bedeng Rejo

- Penulis

Sabtu, 27 April 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lely Ekawati

Foto: Lely Ekawati

SUARA UTAMA, MERANGIN – Seorang tenaga pendidik di PAUD Desa Bedeng Rejo, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban penganiayaan oleh keluarga orang tua murid. Penganiayaan terjadi gara-gara guru tersebut menanyakan tentang berapa uang tunggakan yakni SPP dan uang seragam murid yang lama belum terselesaikan.

Korban bernama Lely Ekawati warga Desa Bedeng Rejo yang juga sebagai Kepala Sekolah PAUD menderita luka pada bagian wajah setelah di tendang oleh pelaku bernama Fitri warga Pulau Rengas ulu yang tak lain adalah nenek dari murid PAUD tersebut,

Berdasarkan keterangan dari suami korban, Jumingan pada sabtu (27/4/24) kepada media ini dirinya mengatakan jika aksi kekerasan tersebut terjadi pada hari jumat siang (26/4/24).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tak Terima Ditagih Uang SPP yang Nunggak, Keluarga Murid Aniaya Guru PAUD Bedeng Rejo Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kejadian kemarin sehabis sholat jumat, waktu itu istri saya usai dari sekolah mendatangi rumah salah satu murid guna menanyakan tentang beberapa tunggakan uang sekolah yang belum diselesaikan, diantaranya SPP dan uang seragam, namun bukannya penyelesaian yang ada, justru istri saya mendapat tendangan di bagian wajah oleh neneknya yang bernama Fitri tersebut, kebetulan pada saat itu posisi istri saya sedang duduk,” Demikian kata Jumingan.

BACA JUGA :  BARAH Akan Geruduk DPMD Halsel! Jadikan Masjid Raya Kantor Pelayanan itu Bukan Alasan Yang Tepat. 

Selain itu jumingan juga menambahkan, akibat dari tendangan tersebut istrinya mengalami luka memar di bagian wajah.

“Setelah kejadian itu istri saya langsung melakukan visum, dan kami juga langsung membuat laporan ke Polres Merangin, dan pada malam tadi pelaku sudah di amankan oleh pihak kepolisian dari polres, selanjutnya kami berharap agar pelaku di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara ini,” Demikian pungkasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 1,356 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru