Tak Terima Ditagih Uang SPP yang Nunggak, Keluarga Murid Aniaya Guru PAUD Bedeng Rejo

- Penulis

Sabtu, 27 April 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lely Ekawati

Foto: Lely Ekawati

SUARA UTAMA, MERANGIN – Seorang tenaga pendidik di PAUD Desa Bedeng Rejo, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban penganiayaan oleh keluarga orang tua murid. Penganiayaan terjadi gara-gara guru tersebut menanyakan tentang berapa uang tunggakan yakni SPP dan uang seragam murid yang lama belum terselesaikan.

Korban bernama Lely Ekawati warga Desa Bedeng Rejo yang juga sebagai Kepala Sekolah PAUD menderita luka pada bagian wajah setelah di tendang oleh pelaku bernama Fitri warga Pulau Rengas ulu yang tak lain adalah nenek dari murid PAUD tersebut,

Berdasarkan keterangan dari suami korban, Jumingan pada sabtu (27/4/24) kepada media ini dirinya mengatakan jika aksi kekerasan tersebut terjadi pada hari jumat siang (26/4/24).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tak Terima Ditagih Uang SPP yang Nunggak, Keluarga Murid Aniaya Guru PAUD Bedeng Rejo Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kejadian kemarin sehabis sholat jumat, waktu itu istri saya usai dari sekolah mendatangi rumah salah satu murid guna menanyakan tentang beberapa tunggakan uang sekolah yang belum diselesaikan, diantaranya SPP dan uang seragam, namun bukannya penyelesaian yang ada, justru istri saya mendapat tendangan di bagian wajah oleh neneknya yang bernama Fitri tersebut, kebetulan pada saat itu posisi istri saya sedang duduk,” Demikian kata Jumingan.

BACA JUGA :  Mengkhatamkan Mazhab Politik Muhammadiyah

Selain itu jumingan juga menambahkan, akibat dari tendangan tersebut istrinya mengalami luka memar di bagian wajah.

“Setelah kejadian itu istri saya langsung melakukan visum, dan kami juga langsung membuat laporan ke Polres Merangin, dan pada malam tadi pelaku sudah di amankan oleh pihak kepolisian dari polres, selanjutnya kami berharap agar pelaku di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara ini,” Demikian pungkasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 1,356 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru