Potret Pelanggaran Pemilu dan Peran Demokrasi

Pelanggaran Yang Sering Terjadi Dalam Pemilu & Peran Aktif Penyelenggara Negara Dalam Mengawal Proses Demokrasi

- Publisher

Rabu, 29 November 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggaran Yang Sering Terjadi Dalam Pemilu & Peran Aktif Penyelenggara Negara Dalam Mengawal Proses Demokrasi

Pelanggaran Yang Sering Terjadi Dalam Pemilu & Peran Aktif Penyelenggara Negara Dalam Mengawal Proses Demokrasi

SUARA UTAMA – Pimpinan umum media online “Djitu Berita” Vilzar menyampaikan, ruang redaksinya pekan ini akan mengupas secara kritis dan komprehensif mengenai topik pemilu 2024, yang kini memasuki tahapan kampanye berdasarkan sudut pandang dan fakta yang terjadi.

Dapatkan Kabar terbaru dan follow di Google News Berita SUARA UTAMA

Disampaikan Vilzar selaku ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Bangka Selatan, Tujuannya adalah argumentasi ini dapat meyakinkan pembaca agar lebih cerdas dalam menyikapi perkembangan pesta demokrasi.

FOTO: Vilzar Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber - PJS Kabupaten Bangka Selatan (SUARA UTAMA)
FOTO: Vilzar Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber – PJS Kabupaten Bangka Selatan (SUARA UTAMA)

“Pemilu yang adil, jujur dan terbuka merupakan pondasi utama dari sistem demokrasi yang sehat. Ini memungkinkan partisipasi rakyat dalam menentukan perwakilan mereka dan memastikan bahwa kekuasaan politik dipilih secara bebas dan transparan. Kesetaraan akses, proses yang tidak terpengaruh oleh manipulasi atau kecurangan, serta partisipasi yang inklusif dari semua warga negara menjadi inti dari sebuah demokrasi yang berfungsi dengan baik,” demikian Vilzar menulis artikel ini sebagaimana keterangan diterima dapur redaksi Suara Utama ID, Rabu (29/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran Yang Sering Terjadi Dalam Pemilu & Peran Aktif Penyelenggara Negara Dalam Mengawal Proses Demokrasi

BACA : Ahli Pers dari Dewan Pers dan Pemerhati Jurnalis Siber bersama AR Learning Center Sang Mentor Mas Andre Hariyanto

Berikut contoh pelanggaran yang sering terjadi dalam konteks pemilu dan peran kunci penyelenggara negara dalam Pencegahan dan penindakan:

BACA JUGA :  Mencari Keadilan di Tengah Kemakmuran yang Semu

Pembelian Suara: Praktik ini melibatkan penawaran atau pemberian uang atau barang, kepada pemilih dengan tujuan untuk mempengaruhi pemilih. Hal ini bisa dilakukan secara langsung atau tidak langsung.

Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama
Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama

Kampanye Hitam: Meliputi penyebaran informasi palsu, berita bohong, atau narasi negatif mengenai kandidat lawan dengan tujuan untuk merusak reputasi dan mempengaruhi pandangan pemilih.

Meneggok Pelanggaran Pemilu dan Peran Aktif Demokrasi

Pemalsuan Dokumen: Pelanggaran ini mencakup berbagai tindakan seperti pemalsuan surat suara, kartu identitas pemilih, atau formulir pendaftaran pemilih. Manipulasi dokumen ini bisa dilakukan untuk mengubah hasil pemungutan suara.

BACA : Tersadar Berkas Identitas dan Yayasan Hilang di Sekretariat, Mas Andre Hariyanto Melaporkan di Kepolisian Perihal Pencurian

Intimidasi Pemilih: Ancaman, tekanan, atau tindakan lain yang bertujuan untuk memaksa atau mengintimidasi pemilih agar memilih kandidat tertentu atau bahkan agar tidak menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 

Penyalahgunaan Sumber Daya Publik: Penggunaan dana publik, fasilitas pemerintah atau sumber daya negara lainnya untuk kepentingan politik atau kampanye
yang seharusnya tidak digunakan untuk tujuan tertentu.

Pelanggaran Aturan Kampanye: Hal ini bisa termasuk melanggar aturan terkait batasan waktu, tempat atau jenis kampanye yang diatur oleh hukum atau peraturan pemilu yang berlaku.

Manipulasi Hasil Pemilu: Upaya untuk melakukan penipuan dalam proses penghitungan suara atau manipulasi hasil akhir untuk mengubah hasil pemilu.

Untuk itu,Penyelenggara negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas pemilu yang demokratis.

Berikut beberapa langkah yang dapat penyelenggara negara antisipasi antara lain:

Pengawasan Ketat: Memastikan adanya pengawasan yang ketat selama proses pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih, proses kampanye, hingga penghitungan suara dan pelaporan hasil.

Pendidikan Pemilih: Penting untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya hak pilih mereka, serta mengenal kandidat dan isu-isu yang relevan.

BACA JUGA :  Molor..!! Janji 20 Mei 2026. RSUD tanjung redep Berau Masih Kosong, Bupati Belum Tentukan Jadwal Baru

Penegakan Hukum yang Tegas: Perlu ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu. Penyelenggara negara harus bersikap tegas dan netral terhadap praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan pemilu.

Keterbukaan dan Transparansi: Menjaga proses pemilu agar transparan dan terbuka bagi pemantau independen serta media. Hal ini akan membantu memastikan adanya akuntabilitas dan kejujuran dalam pemilu.

Penguatan Institusi Pemilu: Mendukung lembaga-lembaga pemantau pemilu yang independen dan memberikan sumber daya yang cukup agar mereka dapat bekerja dengan efektif.

Penggunaan Teknologi: Memanfaatkan teknologi yang tepat untuk memperkuat keamanan dan integritas sistem pemilu, serta memastikan data pemilih dan hasil pemungutan suara aman dari manipulasi.

Keterlibatan Masyarakat Sipil: Mendorong keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam pengawasan pemilu dapat membantu dalam mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran

Langkah-langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan adil, bebas dari manipulasi, dan mencerminkan kehendak sebenarnya dari nurani rakyat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi yang sehat.

Berita Terkait

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB