Potret Pelanggaran Pemilu dan Peran Demokrasi

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggaran Yang Sering Terjadi Dalam Pemilu & Peran Aktif Penyelenggara Negara Dalam Mengawal Proses Demokrasi

Pelanggaran Yang Sering Terjadi Dalam Pemilu & Peran Aktif Penyelenggara Negara Dalam Mengawal Proses Demokrasi

SUARA UTAMA – Pimpinan umum media online “Djitu Berita” Vilzar menyampaikan, ruang redaksinya pekan ini akan mengupas secara kritis dan komprehensif mengenai topik pemilu 2024, yang kini memasuki tahapan kampanye berdasarkan sudut pandang dan fakta yang terjadi.

Dapatkan Kabar terbaru dan follow di Google News Berita SUARA UTAMA

Disampaikan Vilzar selaku ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Bangka Selatan, Tujuannya adalah argumentasi ini dapat meyakinkan pembaca agar lebih cerdas dalam menyikapi perkembangan pesta demokrasi.

FOTO: Vilzar Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber - PJS Kabupaten Bangka Selatan (SUARA UTAMA)
FOTO: Vilzar Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber – PJS Kabupaten Bangka Selatan (SUARA UTAMA)

“Pemilu yang adil, jujur dan terbuka merupakan pondasi utama dari sistem demokrasi yang sehat. Ini memungkinkan partisipasi rakyat dalam menentukan perwakilan mereka dan memastikan bahwa kekuasaan politik dipilih secara bebas dan transparan. Kesetaraan akses, proses yang tidak terpengaruh oleh manipulasi atau kecurangan, serta partisipasi yang inklusif dari semua warga negara menjadi inti dari sebuah demokrasi yang berfungsi dengan baik,” demikian Vilzar menulis artikel ini sebagaimana keterangan diterima dapur redaksi Suara Utama ID, Rabu (29/11/2023).

Pelanggaran Yang Sering Terjadi Dalam Pemilu & Peran Aktif Penyelenggara Negara Dalam Mengawal Proses Demokrasi

BACA : Ahli Pers dari Dewan Pers dan Pemerhati Jurnalis Siber bersama AR Learning Center Sang Mentor Mas Andre Hariyanto

Berikut contoh pelanggaran yang sering terjadi dalam konteks pemilu dan peran kunci penyelenggara negara dalam Pencegahan dan penindakan:

Pembelian Suara: Praktik ini melibatkan penawaran atau pemberian uang atau barang, kepada pemilih dengan tujuan untuk mempengaruhi pemilih. Hal ini bisa dilakukan secara langsung atau tidak langsung.

Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama
Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama

Kampanye Hitam: Meliputi penyebaran informasi palsu, berita bohong, atau narasi negatif mengenai kandidat lawan dengan tujuan untuk merusak reputasi dan mempengaruhi pandangan pemilih.

Meneggok Pelanggaran Pemilu dan Peran Aktif Demokrasi

Pemalsuan Dokumen: Pelanggaran ini mencakup berbagai tindakan seperti pemalsuan surat suara, kartu identitas pemilih, atau formulir pendaftaran pemilih. Manipulasi dokumen ini bisa dilakukan untuk mengubah hasil pemungutan suara.

BACA : Tersadar Berkas Identitas dan Yayasan Hilang di Sekretariat, Mas Andre Hariyanto Melaporkan di Kepolisian Perihal Pencurian

Intimidasi Pemilih: Ancaman, tekanan, atau tindakan lain yang bertujuan untuk memaksa atau mengintimidasi pemilih agar memilih kandidat tertentu atau bahkan agar tidak menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA :  Wow, Pesantren Madania Jogja Gratiskan Pendidikan Hingga Konsisten Cetak Kader Mandiri

Penyalahgunaan Sumber Daya Publik: Penggunaan dana publik, fasilitas pemerintah atau sumber daya negara lainnya untuk kepentingan politik atau kampanye
yang seharusnya tidak digunakan untuk tujuan tertentu.

Pelanggaran Aturan Kampanye: Hal ini bisa termasuk melanggar aturan terkait batasan waktu, tempat atau jenis kampanye yang diatur oleh hukum atau peraturan pemilu yang berlaku.

Manipulasi Hasil Pemilu: Upaya untuk melakukan penipuan dalam proses penghitungan suara atau manipulasi hasil akhir untuk mengubah hasil pemilu.

Untuk itu,Penyelenggara negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas pemilu yang demokratis.

Berikut beberapa langkah yang dapat penyelenggara negara antisipasi antara lain:

Pengawasan Ketat: Memastikan adanya pengawasan yang ketat selama proses pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih, proses kampanye, hingga penghitungan suara dan pelaporan hasil.

Pendidikan Pemilih: Penting untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya hak pilih mereka, serta mengenal kandidat dan isu-isu yang relevan.

Penegakan Hukum yang Tegas: Perlu ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu. Penyelenggara negara harus bersikap tegas dan netral terhadap praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan pemilu.

Keterbukaan dan Transparansi: Menjaga proses pemilu agar transparan dan terbuka bagi pemantau independen serta media. Hal ini akan membantu memastikan adanya akuntabilitas dan kejujuran dalam pemilu.

Penguatan Institusi Pemilu: Mendukung lembaga-lembaga pemantau pemilu yang independen dan memberikan sumber daya yang cukup agar mereka dapat bekerja dengan efektif.

Penggunaan Teknologi: Memanfaatkan teknologi yang tepat untuk memperkuat keamanan dan integritas sistem pemilu, serta memastikan data pemilih dan hasil pemungutan suara aman dari manipulasi.

Keterlibatan Masyarakat Sipil: Mendorong keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam pengawasan pemilu dapat membantu dalam mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran

Langkah-langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan adil, bebas dari manipulasi, dan mencerminkan kehendak sebenarnya dari nurani rakyat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi yang sehat.

Berita Terkait

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Berita Terbaru