SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah warga Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, mendesak aparat penegak hukum, baik dari pemerintah desa maupun kepolisian, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan peracunan ikan di sungai setempat.
Aksi peracunan ikan yang terjadi di Sungai Desa Rasau, tepatnya di wilayah Blok C, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain merusak ekosistem sungai, tindakan tersebut juga mengakibatkan para pemancing kesulitan mendapatkan ikan karena banyak ikan yang mati sebelum sempat ditangkap secara wajar.
Salah satu warga setempat, Uno, mengaku sangat geram dengan ulah tidak bertanggung jawab tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sungai ini adalah sumber kehidupan bagi warga. Kami biasa memancing di sini, tapi sekarang sudah sulit karena banyak ikan yang mati diracun. Kami minta pihak kepolisian, terutama Polsek Pamenang, untuk menindak tegas para pelakunya,” tegas Uno saat ditemui, Sabtu (26/7).
Uno juga menambahkan bahwa jika tindakan ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan lingkungan yang terjadi, tetapi juga konflik sosial di tengah masyarakat.
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan patroli dan penyelidikan untuk menangkap serta memberi sanksi hukum kepada para pelaku peracunan ikan yang telah merugikan banyak pihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah yang akan diambil.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














