Warga Desa Rasau Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Peracunan Ikan di Sungai

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah warga Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, mendesak aparat penegak hukum, baik dari pemerintah desa maupun kepolisian, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan peracunan ikan di sungai setempat.

Aksi peracunan ikan yang terjadi di Sungai Desa Rasau, tepatnya di wilayah Blok C, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain merusak ekosistem sungai, tindakan tersebut juga mengakibatkan para pemancing kesulitan mendapatkan ikan karena banyak ikan yang mati sebelum sempat ditangkap secara wajar.

Salah satu warga setempat, Uno, mengaku sangat geram dengan ulah tidak bertanggung jawab tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Warga Desa Rasau Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Peracunan Ikan di Sungai Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sungai ini adalah sumber kehidupan bagi warga. Kami biasa memancing di sini, tapi sekarang sudah sulit karena banyak ikan yang mati diracun. Kami minta pihak kepolisian, terutama Polsek Pamenang, untuk menindak tegas para pelakunya,” tegas Uno saat ditemui, Sabtu (26/7).

BACA JUGA :  Prajurit Muda TNI Tewas Usai Dirawat di ICU, Diduga Dianiaya Rekan Sendiri

Uno juga menambahkan bahwa jika tindakan ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan lingkungan yang terjadi, tetapi juga konflik sosial di tengah masyarakat.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan patroli dan penyelidikan untuk menangkap serta memberi sanksi hukum kepada para pelaku peracunan ikan yang telah merugikan banyak pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah yang akan diambil.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB