Usai Pemberitaan Viral, Baliho Larangan PETI Terpasang di Jembatan Desa Jelatang

- Writer

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin – Pasca viralnya pemberitaan di media sosial terkait maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, pemerintah desa setempat mulai mengambil langkah dengan memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal di sekitar lokasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan sebuah baliho bertuliskan larangan melakukan penambangan emas tanpa izin kini telah dipasang di area jembatan besar yang berada di Desa Jelatang. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena diduga menjadi titik aktivitas PETI yang beroperasi di aliran sungai tidak jauh dari jembatan.

BACA JUGA :  Menjaga Marwah Kemanusiaan Melalui Respons Kritis PMII UMAHA Sidoarjo Terhadap Kasus Anggota Brimob dalam Kekerasan di Tual

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pemasangan baliho tersebut dilakukan tidak lama setelah pemberitaan mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayah itu menjadi viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bang, setelah viral kemarin soal PETI yang ada di sungai dekat jembatan itu, sekarang pemerintah desa sudah memasang baliho larangan tambang emas tanpa izin di jembatan Desa Jelatang,” ujar warga kepada media ini.

Menurut warga, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku tambang ilegal agar tidak lagi beroperasi di kawasan sungai, terutama di sekitar jembatan yang merupakan fasilitas umum dan jalur penting bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum

Meski demikian, warga juga berharap pemasangan spanduk larangan tersebut tidak hanya sebatas simbol atau formalitas semata. Mereka meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, untuk turut melakukan pemantauan secara serius di lapangan.

“Harapan kami bukan hanya dipasang baliho saja, tapi juga ada pengawasan dari aparat. Supaya para pelaku PETI tidak seenaknya melakukan penambangan di sungai, apalagi dekat pemukiman warga dan jembatan,” tambah warga.

BACA JUGA :  Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai dampak buruk, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga potensi kerusakan infrastruktur seperti jembatan yang berada di lokasi tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan agar aktivitas PETI di Desa Jelatang benar-benar dapat dihentikan sebelum menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan yang lebih parah.

Berita Terkait

Aliansi Umat Islam Babel Geruduk DPRD, Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace
TL Koordinator SPPG Kab. Probolinggo Belum Kelar, Perihal Dugaan Menyalahi Aturan Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger 
Kolam Renang Olbek Diduga Belum Melengkapi Komponen Keselamatan , Nyawa Pengunjung Melayang
Bupati Probolinggo Gus Haris Buka Puasa Bersama Kadin dan Pejabat Struktural 
GOW Kota Pangkalpinang Salurkan Bantuan Ramadan di Gerunggang: Wujud Kasih Sayang dan Pererat Silaturahmi
Camat Tiris Resmi Melantik PJ Kades Desa Tegalwatu, Berharap Bisa Melanjutkan Progam PJ Kades Sebelumnya
Terindikasi Dugaan Menyalahi Aturan, Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger Jadi Sorotan 
Diduga Arogansi,  Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger Enggan Melayani Warga Desa karanggeger 
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:32 WIB

Usai Pemberitaan Viral, Baliho Larangan PETI Terpasang di Jembatan Desa Jelatang

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Aliansi Umat Islam Babel Geruduk DPRD, Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:57 WIB

Kolam Renang Olbek Diduga Belum Melengkapi Komponen Keselamatan , Nyawa Pengunjung Melayang

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:33 WIB

Bupati Probolinggo Gus Haris Buka Puasa Bersama Kadin dan Pejabat Struktural 

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:02 WIB

GOW Kota Pangkalpinang Salurkan Bantuan Ramadan di Gerunggang: Wujud Kasih Sayang dan Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru

FOTO Penulis : dr. Gede Ngurah Prasetya Adhitama Putra - Dokter Umum Klinik Utama Dharma Husada Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Artikel

Jangan Abaikan Benjolan, SADARI Bisa Jadi Penyelamat

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:51 WIB