lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

- Publisher

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fhoto tampak gerbang depan pintu masuk ponpes Al Fatah

Fhoto tampak gerbang depan pintu masuk ponpes Al Fatah

SUARA UTAMA, TANGGAMUS — Tim Satuan Tugas (Satgas) Jalan Lurus Kabupaten Tanggamus melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Fatah Negeri Agung Mincang Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Kamis, (29/1/2026)

Kunjungan Tim Jalan Lurus tersebut dilaksanakan oleh Sanwani dan Afif Rafiki  bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan perundungan (bullying) yang sempat beredar di sebuah media.

“Kunjungan kami lakukan dengan menemui pihak yayasan dan pengurus pondok untuk memperoleh keterangan langsung serta melakukan klarifikasi atas informasi yang berkembang di lingkungan Ponpes.” Ujar Sanwani selaku Ketua Komisi I Satgas Jalan Lurus Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pertemuan tersebut,yang dihadiri oleh pihak Yayasan Al-Fattah yakni, Ustadz M. Agus Nasar Al-Kahfi ( Ketua Yayasan), M. Agus Fattah Al Baharain ( Pengasuh Ponpes), Fajriayah ( Koordinator Kesehatan), Syafei ( Pengawas Kepengurusan) serta dihadiri oleh beberapa santri Ponpes Al Fatah tersebut, menyampaikan bantahan atas pemberitaan disebuah media yang menyebut adanya tindakan perundungan fisik dan psikis terhadap salah satu santri. Pihak yayasan menyatakan penanganan pelanggaran santri dilakukan sesuai aturan internal pondok dan berdasarkan prosedur pembinaan.

BACA JUGA :  Miris! Jembatan Gantung Desa Mudo Memprihatinkan, Warga Jatuh Saat Melintas, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Dalam klarifikasinya, pengurus menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap santri dilakukan melalui pendekatan verbal, bukan fisik, terkait laporan kehilangan barang milik santri lain. Pihak pondok menyebut santri yang bersangkutan mengakui perbuatannya tanpa paksaan, sehingga dijatuhi sanksi (takziran) sesuai AD/ART pesantren.

Pengurus juga menyampaikan bahwa setiap sanksi telah diatur dalam kesepakatan tertulis antara pihak pondok dan wali santri sejak awal masuk. Dalam kasus tersebut, santri diberi pilihan sanksi berupa surat peringatan atau pemotongan rambut (dicukur), dan santri disebut memilih opsi dicukur.

BACA JUGA :  Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo

Terkait tuduhan lain, yayasan menegaskan bahwa penanganan dugaan pengambilan barang seperti deterjen, jilbab, dan flashdisk telah melalui proses pengecekan dan mediasi, serta didasarkan pada laporan dan bukti yang ada saat kejadian. Pihak pondok juga membantah adanya pengurungan, dan menjelaskan bahwa santri hanya diamankan sementara di kamar demi pengawasan karena dikhawatirkan akan meninggalkan area pondok.

Yayasan Al-Fattah menyatakan sanksi dicukur dan disiram air merupakan bagian dari bentuk Takziran yang telah lama diterapkan dan diketahui wali santri. Mereka juga menegaskan siap memberikan keterangan lanjutan kepada pihak terkait agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan proporsional.

BACA JUGA :  Jalan Limunjan–Mantaritip tercatat dalam Nomor Kontrak 05/PPK-PJ.1

“Kami sudah melakukan penangan terhadap santri yang berkelakuan kurang baik, sudah sesuai dengan SOP yang ada, sudah sesuai aturan yang diketahui bersama pihak pondok dan wali santri“ ujar salah satu Ustadz yang hadir saat kunjungan Tim Jalan Lurus tersebut.

Satgas Jalan Lurus Tanggamus menyatakan hasil klarifikasi ini akan menjadi bahan laporan dan evaluasi lanjutan, serta mengimbau semua pihak untuk mengedepankan tabayyun dan komunikasi langsung sebelum menarik kesimpulan atas suatu kejadian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga yang merasa menjadi korban dugaan perundungan belum dapat dihubungi media ini untuk diminta keterangan.

 

Penulis : Zul Wani

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kasatreskrim Polres Merangin Dimutasi, Sertijab Ditunda karena Pengungkapan Kasus
Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo
Bapas Padang Perkuat Tugas dan Fungsi serta Sinergi Reintegrasi Sosial melalui Kelayan Binter
Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”
Diduga Api Bakaran Sampah, Ruko Furniture di Pematang Kandis Ludes Terbakar
Uskup Timika Bernadus Pemberkatan Goa Maria di Paroki Idakebo
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pengguna Narkotika
Indonesia Gelar Dialog Global Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kasatreskrim Polres Merangin Dimutasi, Sertijab Ditunda karena Pengungkapan Kasus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Bapas Padang Perkuat Tugas dan Fungsi serta Sinergi Reintegrasi Sosial melalui Kelayan Binter

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Uskup Timika Bernadus Pemberkatan Goa Maria di Paroki Idakebo

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/