Terindikasi Dugaan Menyalahi Aturan, Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger Jadi Sorotan 

- Writer

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dilansir dari pemberitaan sebelumnya (tanggal 27 Februari 2026). Oknum ketua MBG Desa Karanggeger kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo Jawa Timur “DW” mengakui bahwa mulai jenjang PAUD hingga SMA sederajat Gramasi MBG perporsi sama tidak ada perbedaan antara porsi kecil dan porsi besar. “Porsi besar dan kecil kami samakan untuk Gramasi nya. “Kata nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika Gramasi di samakan, maka patut diduga Nominal Perporsi nya juga sama. Dugaan tersebut di kuatkan dengan MBG yang di distribusikan pada tanggal 23 Februari 2026, dengan nominal per porsi Rp. 9000. Sementara dalam pasal 03 Nilai pekerjaan. jenjang PAUD/TK/RA/LB Usia 9 tahun dan SD/MI kelas 1 – 3 sebesar Rp. 8000. untuk SD/MI kelas 4 – 6, SMP/MTS. SMA/MA/SMK sebesar Rp.10.000.

BACA JUGA :  Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Oknum Dapur MBG yang menyamakan nominal MBG per porsi, maka dianggap menyalahi Pasal 3 peraturan presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 dan peraturan pelaksanaan (seperti Juknis) yang menuntut pengelolaan anggaran secara efektif dan sesuai nilai pekerjaan nyata.

Menanggapi pengakuan oknum ketua MBG Desa Karanggeger. Aktivis kabupaten Probolinggo “SN” semakin geram dan Murka. Tindakan oknum dapur MBG menurut nya, berpotensi terjadinya dugaan praktik tindak pidana korupsi. Berdasarkan MBG yang di distribusikan pada tanggal 23 Februari 2026.

BACA JUGA :  Diduga Berstatus P3K, Oknum Pendamping PKH Terindikasi Merangkap Ketua Poktan Sri Tanjung Desa Tanjung 

“Harga perporsi sudah jelas di atur dalam pasal 03 Nilai pekerjaan. Porsi kecil Rp. 8000 Porsi besar Rp. 10.000. Sementara, MBG yang di distribusikan pada tanggal 23 Februari 2026, jika di kalkulasi MBG perporsi hanya Rp. 9000. Sehingga terindikasi dugaan adanya praktek tindak pidana korupsi. “Katanya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan tindakan yang di ambil oleh koordinator SPPG kabupaten Probolinggo terhadap oknum dapur MBG yang terindikasi menyalahi aturan. Menurutnya oknum dapur MBG mengelola uang rakyat dan semua karyawan di gaji dengan uang rakyat.

“Pengakuan oknum ketua MBG ini kan sudah jelas, Gramasi semua rata,tidak ada porsi kecil dan porsi besar. ini indikasikan nya jelas menyalahi aturan. Bagaimana tindakan dari koordinator SPPG kabupaten Probolinggo. apakah ini mau di biarkan begitu saja. mereka mengelola uang rakyat dan di gaji dengan uang rakyat juga. “imbuh nya.

BACA JUGA :  Majelis Taklim Qolbun Salim Kota Soe Gelar Pengajian Isra Miraj 1447 H

Saat team Media meminta tanggapan Ketua koordinator SPPG kabupaten Probolinggo “Pujo” pada tanggal 02 Maret 2026, Dengan mengirim kan 2 link pemberitaan sebelumnya perihal MBG yang di distribusikan oknum Dapur MBG karanggeger yang diduga kuat menyalahi aturan.

Ia meminta waktu dikarenakan masih ada kegiatan. “Assalamualaikum salam Mohon waktunya ya pak, karna masih ada kegiatan. “Ucap nya. Namun, sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial
Miris, Diduga Oknum Disdikbud Kab. Probolinggo Terindikasi Tidak Taat dan Patuh Pada Hukum 
Warga Desa Matekan Yang Atap Nya Ambruk Akhir Mendapat Kiriman Matrial RTLH, Anggaran Masih Misterius 
PJ Kades Tegalwatu Apresiasi RT 04, Berharap menjadi Motivasi Bagi Yang Lain
Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi
47 Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Saleh Asnawi Tekankan Birokrasi Profesional dan Berintegritas
Semerbak Takjil dan Syiar di Jantung Kota: Kampung Ramadan Gerak Syariah Resmi Dibuka
Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:00 WIB

Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:09 WIB

Miris, Diduga Oknum Disdikbud Kab. Probolinggo Terindikasi Tidak Taat dan Patuh Pada Hukum 

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:05 WIB

Warga Desa Matekan Yang Atap Nya Ambruk Akhir Mendapat Kiriman Matrial RTLH, Anggaran Masih Misterius 

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:42 WIB

PJ Kades Tegalwatu Apresiasi RT 04, Berharap menjadi Motivasi Bagi Yang Lain

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WIB

Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi

Berita Terbaru