Terindikasi Dugaan Menyalahi Aturan, Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger Jadi Sorotan 

- Publisher

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dilansir dari pemberitaan sebelumnya (tanggal 27 Februari 2026). Oknum ketua MBG Desa Karanggeger kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo Jawa Timur “DW” mengakui bahwa mulai jenjang PAUD hingga SMA sederajat Gramasi MBG perporsi sama tidak ada perbedaan antara porsi kecil dan porsi besar. “Porsi besar dan kecil kami samakan untuk Gramasi nya. “Kata nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika Gramasi di samakan, maka patut diduga Nominal Perporsi nya juga sama. Dugaan tersebut di kuatkan dengan MBG yang di distribusikan pada tanggal 23 Februari 2026, dengan nominal per porsi Rp. 9000. Sementara dalam pasal 03 Nilai pekerjaan. jenjang PAUD/TK/RA/LB Usia 9 tahun dan SD/MI kelas 1 – 3 sebesar Rp. 8000. untuk SD/MI kelas 4 – 6, SMP/MTS. SMA/MA/SMK sebesar Rp.10.000.

BACA JUGA :  Sengkarut Makan Bergizi Gratis Soreang: Air Mata UMKM di Balik Ambisi '4.000 Kue Semalam' dan Bayang-Bayang Politik Partai Penguasa

Oknum Dapur MBG yang menyamakan nominal MBG per porsi, maka dianggap menyalahi Pasal 3 peraturan presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 dan peraturan pelaksanaan (seperti Juknis) yang menuntut pengelolaan anggaran secara efektif dan sesuai nilai pekerjaan nyata.

Menanggapi pengakuan oknum ketua MBG Desa Karanggeger. Aktivis kabupaten Probolinggo “SN” semakin geram dan Murka. Tindakan oknum dapur MBG menurut nya, berpotensi terjadinya dugaan praktik tindak pidana korupsi. Berdasarkan MBG yang di distribusikan pada tanggal 23 Februari 2026.

BACA JUGA :  Pengusaha Roti Mengaku Kapok Jadi Mitra Dapur MBG

“Harga perporsi sudah jelas di atur dalam pasal 03 Nilai pekerjaan. Porsi kecil Rp. 8000 Porsi besar Rp. 10.000. Sementara, MBG yang di distribusikan pada tanggal 23 Februari 2026, jika di kalkulasi MBG perporsi hanya Rp. 9000. Sehingga terindikasi dugaan adanya praktek tindak pidana korupsi. “Katanya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan tindakan yang di ambil oleh koordinator SPPG kabupaten Probolinggo terhadap oknum dapur MBG yang terindikasi menyalahi aturan. Menurutnya oknum dapur MBG mengelola uang rakyat dan semua karyawan di gaji dengan uang rakyat.

“Pengakuan oknum ketua MBG ini kan sudah jelas, Gramasi semua rata,tidak ada porsi kecil dan porsi besar. ini indikasikan nya jelas menyalahi aturan. Bagaimana tindakan dari koordinator SPPG kabupaten Probolinggo. apakah ini mau di biarkan begitu saja. mereka mengelola uang rakyat dan di gaji dengan uang rakyat juga. “imbuh nya.

BACA JUGA :  Rakerda DMI TTU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis untuk Penguatan Peran Masjid

Saat team Media meminta tanggapan Ketua koordinator SPPG kabupaten Probolinggo “Pujo” pada tanggal 02 Maret 2026, Dengan mengirim kan 2 link pemberitaan sebelumnya perihal MBG yang di distribusikan oknum Dapur MBG karanggeger yang diduga kuat menyalahi aturan.

Ia meminta waktu dikarenakan masih ada kegiatan. “Assalamualaikum salam Mohon waktunya ya pak, karna masih ada kegiatan. “Ucap nya. Namun, sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Meriaaah!!!, Carnaval Budaya Nusantara Yayasan Karomatul Hasan Tegalwatu Gandeng Pemerintah Kecamatan Tiris 
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Senin, 22 Juni 2026 - 12:17 WIB

Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

Senin, 22 Juni 2026 - 10:45 WIB

Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB