Menjaga Marwah Kemanusiaan Melalui Respons Kritis PMII UMAHA Sidoarjo Terhadap Kasus Anggota Brimob dalam Kekerasan di Tual

- Publisher

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Moch. Gufron Fajar Rezki dari (PMII Komisariat Umaha Sidoarjo) menegaskan dugaan kekerasan anggota Brimob Polda Maluku harus diusut secara adil dan transparan.

SUARA UTAMA, SidoarjoPeristiwa kekerasan yang terjadi di Tual kembali menampar kesadaran publik bahwa nilai kemanusiaan masih kerap dikalahkan oleh amarah, prasangka, dan ketidakdewasaan dalam menyikapi perbedaan. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak pernah dapat dibenarkan, terlebih ketika suatu mengancam keselamatan dan martabat manusia. Dalam situasi demikian, respons kritis PMII UMAHA Sidoarjo menjadi penting untuk dibaca bukan sekadar sebagai sikap organisasi mahasiswa, melainkan sebagai representasi kegelisahan moral generasi muda terhadap praktik-praktik yang merusak sendi kemanusiaan dan supremasi hukum.

PMII UMAHA Sidoarjo melihat bahwa kasus kekerasan di Tual tidak boleh dipahami secara dangkal sebagai peristiwa insidental. Melainkan harus ditelusuri akar persoalannya, baik dari aspek sosial, kultural, hingga lemahnya kontrol terhadap tindakan main hakim sendiri. Kekerasan seringkali lahir dari ruang-ruang ketidakpercayaan, minimnya dialog, serta absennya pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik. Ketika hukum tidak dipercaya atau dianggap lamban, sebagian orang memilih jalan pintas yang justru memperparah keadaan. Di sinilah bahaya itu bermula sehingga hukum digeser oleh emosi, keadilan dibajak oleh amarah kolektif.

BACA JUGA :  Di Hadapan 6.193 ASN, Menkum Supratman Paparkan Arah Baru Reformasi Kepegawaian Kemenkum

Sebagai organisasi kader yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan komitmen kebangsaan negara republik Indonesia, Moch. Gufron Fajar Rezki PMII UMAHA Sidoarjo menegaskan bahwa menjaga marwah kemanusiaan berarti menolak segala bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh Anggota Brimob Polda Maluku terduga aniaya siswa madrasah di tual hingga meninggal dunia. Respons kritis yang disampaikan bukan bertujuan memperkeruh situasi, melainkan mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan berkeadaban. Sikap ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak boleh apatis terhadap persoalan sosial, terutama ketika menyangkut hak hidup dan rasa aman warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, PMII UMAHA Sidoarjo mengingatkan bahwa supremasi hukum harus menjadi panglima. Keadilan negara tidak boleh kalah oleh kekuasaan, relasi jabatan, ataupun solidaritas korps yang menutup ruang transparansi. Aparat penegak hukum dituntut bekerja profesional, objektif, dan tidak tebang pilih agar kepercayaan publik tetap terjaga. Tanpa penegakan hukum yang adil, potensi konflik serupa akan terus berulang karena masyarakat merasa keadilan hanya menjadi slogan, bukan kenyataan.

BACA JUGA :  Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

Dalam konteks dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang siswa madrasah di Tual hingga meninggal dunia, proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada upaya melindungi oknum apabila terbukti bersalah, sebab setiap tindakan yang menghilangkan nyawa adalah persoalan serius yang menyentuh hak paling mendasar manusia, yakni hak untuk hidup. Negara harus hadir melalui mekanisme hukum yang tegas dan transparan agar keluarga korban memperoleh keadilan yang layak, sekaligus memastikan bahwa institusi penegak hukum tidak kehilangan legitimasi di mata publik. Sikap tegas dan terbuka inilah yang menjadi ujian nyata apakah supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Ahli Waris Djawan Satino Ungkap Kerugian Materiil dan Immateriil, Diduga Akibat Ulah Oknum Mafia Tanah Desa Gading Kulon 

Respons PMII UMAHA Sidoarjo terhadap kasus di Tual juga menjadi pengingat bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh kehilangan sensitivitas sosialnya. Kampus bukan menara gading yang terpisah dari realitas masyarakat. Ketika terjadi pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan, mahasiswa harus hadir sebagai suara nurani publik.

Pada akhirnya, peristiwa di Tual harus menjadi momentum refleksi bersama. Keadilan bagi korban dan keluarganya adalah prioritas, tetapi pembenahan sistem juga menjadi keniscayaan agar tragedi serupa tidak terulang. PMII UMAHA Sidoarjo meyakini bahwa menjaga marwah kemanusiaan berarti terus mengawal proses hukum, menguatkan solidaritas sosial, serta menegaskan bahwa di negara hukum, tidak ada satu pun pihak yang kebal dari pertanggungjawaban. Supremasi hukum hanya akan bermakna apabila ia berdiri tegak di atas nilai keadilan dan kemanusiaan yang tidak dapat ditawar.

Penulis : Moch. Gufron Fajar Rezki

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:47 WIB

Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:53 WIB

Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59 WIB

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru