Menjaga Marwah Kemanusiaan Melalui Respons Kritis PMII UMAHA Sidoarjo Terhadap Kasus Anggota Brimob dalam Kekerasan di Tual

- Publisher

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Moch. Gufron Fajar Rezki dari (PMII Komisariat Umaha Sidoarjo) menegaskan dugaan kekerasan anggota Brimob Polda Maluku harus diusut secara adil dan transparan.

SUARA UTAMA, SidoarjoPeristiwa kekerasan yang terjadi di Tual kembali menampar kesadaran publik bahwa nilai kemanusiaan masih kerap dikalahkan oleh amarah, prasangka, dan ketidakdewasaan dalam menyikapi perbedaan. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak pernah dapat dibenarkan, terlebih ketika suatu mengancam keselamatan dan martabat manusia. Dalam situasi demikian, respons kritis PMII UMAHA Sidoarjo menjadi penting untuk dibaca bukan sekadar sebagai sikap organisasi mahasiswa, melainkan sebagai representasi kegelisahan moral generasi muda terhadap praktik-praktik yang merusak sendi kemanusiaan dan supremasi hukum.

PMII UMAHA Sidoarjo melihat bahwa kasus kekerasan di Tual tidak boleh dipahami secara dangkal sebagai peristiwa insidental. Melainkan harus ditelusuri akar persoalannya, baik dari aspek sosial, kultural, hingga lemahnya kontrol terhadap tindakan main hakim sendiri. Kekerasan seringkali lahir dari ruang-ruang ketidakpercayaan, minimnya dialog, serta absennya pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik. Ketika hukum tidak dipercaya atau dianggap lamban, sebagian orang memilih jalan pintas yang justru memperparah keadaan. Di sinilah bahaya itu bermula sehingga hukum digeser oleh emosi, keadilan dibajak oleh amarah kolektif.

BACA JUGA :  Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Sebagai organisasi kader yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan komitmen kebangsaan negara republik Indonesia, Moch. Gufron Fajar Rezki PMII UMAHA Sidoarjo menegaskan bahwa menjaga marwah kemanusiaan berarti menolak segala bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh Anggota Brimob Polda Maluku terduga aniaya siswa madrasah di tual hingga meninggal dunia. Respons kritis yang disampaikan bukan bertujuan memperkeruh situasi, melainkan mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan berkeadaban. Sikap ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak boleh apatis terhadap persoalan sosial, terutama ketika menyangkut hak hidup dan rasa aman warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, PMII UMAHA Sidoarjo mengingatkan bahwa supremasi hukum harus menjadi panglima. Keadilan negara tidak boleh kalah oleh kekuasaan, relasi jabatan, ataupun solidaritas korps yang menutup ruang transparansi. Aparat penegak hukum dituntut bekerja profesional, objektif, dan tidak tebang pilih agar kepercayaan publik tetap terjaga. Tanpa penegakan hukum yang adil, potensi konflik serupa akan terus berulang karena masyarakat merasa keadilan hanya menjadi slogan, bukan kenyataan.

BACA JUGA :  Ahmad Fahmi Desak Bupati Merangin Segera Jalankan Putusan PTUN Terkait Kades Saliman

Dalam konteks dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang siswa madrasah di Tual hingga meninggal dunia, proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada upaya melindungi oknum apabila terbukti bersalah, sebab setiap tindakan yang menghilangkan nyawa adalah persoalan serius yang menyentuh hak paling mendasar manusia, yakni hak untuk hidup. Negara harus hadir melalui mekanisme hukum yang tegas dan transparan agar keluarga korban memperoleh keadilan yang layak, sekaligus memastikan bahwa institusi penegak hukum tidak kehilangan legitimasi di mata publik. Sikap tegas dan terbuka inilah yang menjadi ujian nyata apakah supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Respons PMII UMAHA Sidoarjo terhadap kasus di Tual juga menjadi pengingat bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh kehilangan sensitivitas sosialnya. Kampus bukan menara gading yang terpisah dari realitas masyarakat. Ketika terjadi pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan, mahasiswa harus hadir sebagai suara nurani publik.

Pada akhirnya, peristiwa di Tual harus menjadi momentum refleksi bersama. Keadilan bagi korban dan keluarganya adalah prioritas, tetapi pembenahan sistem juga menjadi keniscayaan agar tragedi serupa tidak terulang. PMII UMAHA Sidoarjo meyakini bahwa menjaga marwah kemanusiaan berarti terus mengawal proses hukum, menguatkan solidaritas sosial, serta menegaskan bahwa di negara hukum, tidak ada satu pun pihak yang kebal dari pertanggungjawaban. Supremasi hukum hanya akan bermakna apabila ia berdiri tegak di atas nilai keadilan dan kemanusiaan yang tidak dapat ditawar.

Penulis : Moch. Gufron Fajar Rezki

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bupati Merangin Siapkan Videotron Pertama, Perindah Kota Bangko dan Dorong PAD
Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan
PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?
Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai
Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang
Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:31 WIB

Bupati Merangin Siapkan Videotron Pertama, Perindah Kota Bangko dan Dorong PAD

Rabu, 16 September 2026 - 19:27 WIB

Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 07:00 WIB

PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/