lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

TL Koordinator SPPG Kab. Probolinggo Belum Kelar, Perihal Dugaan Menyalahi Aturan Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger 

- Publisher

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo Jawa Timur terus menyedot perhatian warga masyarakat setempat. Dalam penayangan pemberitaan sebelumnya, Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger diduga kuat melanggar pasal 03 nilai pekerjaan. 05/03/2026.

Koordinator SPPG kabupaten Probolinggo “Pujo” melalui jejaring sosial whatsap. Saat team media mengirimkan beberapa link pemberitaan sebelumnya, dan meminta tanggapan atas dugaan tersebut. Ia mengatakan bahwa akan di lakukan evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon maaf baru balas bapak, Terima kasih atas informasinya. InsyaAllah pagi ini( Rabu 04 Maret 2026) akan saya lakukan evaluasi terhadap SPPG. “Katanya melalui pesan singkat whatsap.

Di hari yang sama, sekira jam 15. 42 wib. Koordinator SPPG kabupaten Probolinggo “Pujo” melalui pesan singkat whatsap, mengirimkan hasil tindak lanjut yang isinya penyampaian Camat Pajarakan “Sudarmono” Kepala desa karanggeger “Bawon Santoso” dan koordinasi Ka SPPG dengan Mitra SPPG.

BACA JUGA :  Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   

Menarik nya, hasil koordinasi Ka SPPG dengan Mitra SPPG di point ke dua. Mitra SPPG menegaskan bahwa telah sesuai dengan Juknis dan menyetujui untuk audensi dengan media. Namun, Media Suara utama tidak pernah mengajukan atau meminta untuk audensi.

“Pihak mitra dan yayasan menyetujui untuk melakukan audensi dengan media kerena mitra merasa tidak ada yang salah dengan SPPG nya yang sudah menjalankan dengan sesuai juknis. “Isi narasi yang kirim koordinator SPPG kabupaten Probolinggo pada media.

BACA JUGA :  KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Sementara Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program MBG 2025/2026, aturan mengenai porsi besar dan kecil diatur dalam Juknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, khususnya terkait kapasitas SPPG. Juknis menetapkan perbedaan anggaran bahan makanan berdasarkan kelompok umur. Anggaran porsi kecil Rp 8.000, porsi besar Rp10.000.

MBG yang di Distribusikan oknum Dapur MBG desa Karanggeger pada tanggal 23 Februari 2026. Diduga kuat semua porsi sama, tidak ada perbedaan antara porsi kecil dan besar. Sementara aturan nya sudah jelas nominal nya antara porsi kecil dan besar. Dugaan tersebut di kuatkan pengakuan oknum ketua MBG desa karanggeger “DW” pada tanggal 27 Februari 2026. “Porsi besar dan kecil kami samakan untuk Gramasi nya. “Kata nya.

BACA JUGA :  Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 

Sehubungan dengan hasil tindak lanjut, yang lebih mendominasi pembahasan Komplain dan pelapor ke pada media. Sementara dugaan oknum Dapur MBG desa karanggeger menyalahi aturan sangat minim. Team media kembali mengkonfirmasi koordinator SPPG kabupaten Probolinggo “Pujo” terkait tindak lanjut dugaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa,perihal dugaan menyalahi pasal 03 nilai pekerjaan. perbedaan harga porsi kecil dan besar. pihak nya masih menindak lanjuti.”Terkait ini masih kita tindak lanjuti. Karna secara regulasi memang pagu porsi kecil Rp. 8000 dan pagu porsi besar Rp.10.00 cuma ada arahan dari pusat bahan baku itu etcost. Kami aja evaluasi lagi terkait hal ini. Baik pak, akan kami evaluasi yaa.”Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani
Solidaritas Rakyat Papua: Selamatkan Hutan dan Rawa Dogiyai, Hentikan Kebakaran!
Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026
Kepala Suku Besar Meepago Serukan Perlindungan Hutan Adat Papua
Kemenimipas Borong Penghargaan AHI 2026, Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Publik
Gereja Paroki Idakebo Diresmikan, Uskup Timika dan Bupati Dogiyai Teken Prasasti
Uskup Timika Resmikan Paroki Santa Maria Ratu Rosari Idakebo
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Solidaritas Rakyat Papua: Selamatkan Hutan dan Rawa Dogiyai, Hentikan Kebakaran!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Kepala Suku Besar Meepago Serukan Perlindungan Hutan Adat Papua

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Kemenimipas Borong Penghargaan AHI 2026, Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/