PETI Lubuk Birah Menggila, Diduga Libatkan Oknum Kades dan Aparat Desa, Akankah Polda Jambi Turun Tangan?

- Publisher

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, kembali memantik sorotan tajam publik. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal yang berlangsung di kawasan Sengak tersebut diduga melibatkan oknum Kepala Desa bersama sejumlah perangkat desa.

Ironisnya, praktik yang diduga melanggar hukum itu terjadi di tengah peringatan keras yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Merangin H.M. Syukur, SH, MH, yang secara tegas melarang para kepala desa dan perangkatnya untuk terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.

Namun, peringatan tersebut seolah tidak berlaku di Desa Lubuk Birah. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, kawasan hutan desa di wilayah Sengak kini diduga telah ditebang untuk membuka akses aktivitas PETI. Bahkan sejumlah alat berat disebut masih beroperasi hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas PETI tersebut bukan hanya melibatkan satu atau dua orang, namun diduga turut dimainkan oleh sejumlah aparatur desa.

“Sekarang ini bukan hanya Kades dengan Ketua RT saja yang bermain PETI, hampir semua aparat desa ikut. Pak Enjel dengan Kades disebut sebagai koordinatornya. Kami masyarakat ini sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi, karena yang berkuasa sekarang justru aparat desa,” ungkap warga.

Warga juga mengaku heran karena hingga saat ini alat berat masih bebas bekerja di kawasan Sengak tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Alat berat masih bekerja sampai sekarang di Sengak. Kami heran kenapa belum tersentuh aparat kepolisian. Entah ada kerja sama atau bagaimana kami tidak tahu. Yang jelas setelah Lebaran lalu alat milik Kades sudah masuk ke dalam lokasi itu,” tambahnya.

BACA JUGA :  Suara Utama Buka Ruang Berkarya bagi Penulis, Jurnalis dan Wartawan di Indonesia

Selain dugaan keterlibatan aparatur desa, masyarakat juga menyebut sejumlah nama yang diduga sebagai pemain PETI sekaligus pemilik alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut, di antaranya Juri, Romadon, Pawi, serta Yus dan Bibi.

Situasi ini memicu kemarahan dan kekecewaan warga, sebab kawasan yang kini diduga menjadi lokasi tambang ilegal tersebut merupakan hutan desa yang selama ini diketahui berada dalam pengelolaan dan pengawasan pihak kehutanan.

Di sisi lain, dalam aturan Peraturan Desa (Perdes) setempat, masyarakat sebenarnya dilarang melakukan aktivitas pencarian emas tanpa izin. Namun warga menilai aturan tersebut justru tidak berlaku bagi oknum aparatur desa yang memiliki kekuasaan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Publik kini mempertanyakan apakah Polda Jambi akan kembali turun tangan untuk menyelidiki dugaan praktik tambang ilegal yang melibatkan oknum aparatur desa ini.

Sebab sebelumnya, beberapa kepala desa di Kabupaten Merangin juga pernah dipanggil oleh pihak Polda Jambi untuk dimintai keterangan terkait aktivitas PETI. Bahkan salah satu kepala desa bernama Sapri juga pernah menjalani pemeriksaan terkait kasus serupa.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Jika benar aparat desa terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas salah satu warga.

Kini masyarakat hanya menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku bagi siapa saja, tanpa terkecuali.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

DPRD Pangkalpinang Beri Dukungan Penuh Kontingen Porprov VII, Targetkan Juara Umum dan Junjung Sportivitas
Ribuan Atlet Bersaing di Porprov VII Babel 2026, Ajang Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah
Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan
Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers
Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Berita ini 455 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:21 WIB

DPRD Pangkalpinang Beri Dukungan Penuh Kontingen Porprov VII, Targetkan Juara Umum dan Junjung Sportivitas

Minggu, 8 November 2026 - 11:15 WIB

Ribuan Atlet Bersaing di Porprov VII Babel 2026, Ajang Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 7 November 2026 - 13:53 WIB

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp