Terlalu Berat!!! UD Pramono, Memilih Tutup Usaha Setelah Rekening Diblokir Pajak Rp 670 Juta

- Writer

Sabtu, 9 November 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto penghargaan dari KPP Pratama Boyolali pada Agustus 2023.foto (yull/fokusjateng.com)

Foto penghargaan dari KPP Pratama Boyolali pada Agustus 2023.foto (yull/fokusjateng.com)

UD Pramono, Memilih Tutup Usaha Setelah Rekening Diblokir Pajak Rp 670 Juta

SUARA UTAMA, Boyolali – Pramono, seorang pengusaha asal Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terpaksa menutup usahanya, UD Pramono, setelah rekeningnya diblokir oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali. Blokir tersebut diduga terkait dengan tunggakan pajak yang belum diselesaikan, meski Pramono merasa telah memenuhi kewajibannya.

Pada 2021, Pramono sempat ditagih tunggakan pajak sebesar Rp 2 miliar oleh KPP Pratama Surakarta, namun jumlah tersebut kemudian dikurangi menjadi Rp 670 juta. Meski demikian, Pramono mengaku kesulitan membayar jumlah tersebut. Urusan pajak tersebut kemudian dipindahkan ke KPP Pratama Boyolali, di mana ia diminta membayar Rp 200 juta untuk tunggakan pajak tahun 2019 dan 2020, yang akhirnya dibayar.

Sejak saat itu, Pramono rutin membayar kewajiban pajaknya dan bahkan mendapat penghargaan dari KPP Pratama Boyolali pada Agustus 2023. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam membayar PPh Pasal 25 orang pribadi, sebuah pencapaian yang menunjukkan kepatuhannya dalam membayar pajak.

Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Emas Adalah Investasi Aman dan Menguntungkan untuk Masa Depan

Namun, pada September 2024, KPP Pratama Boyolali mengirimkan surat tagihan baru sebesar Rp 670 juta untuk tunggakan pajak dari tahun 2018, yang membuat Pramono kebingungan. Pramono merasa urusan pajak yang sudah diselesaikan pada 2020 kini kembali muncul tanpa penjelasan jelas.

” Aku wes ra mampu (Aku sudah tidak sanggup)” kalimat pasrah yang diucapkan Pramono saat ditemui wartawan dikediamannya.

Tidak sanggup membayar, Pramono pun memilih menutup usaha yang telah menghidupi sekitar 1.300 peternak sapi perah mitranya.

Penulis : Dedi Widiyanto

Editor : Dedi Widiyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dojo Dharmawangsa Kodim Purbalingga Raih 22 Medali, Ciptakan Prestasi Gemilang!
Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK
Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU
TM Wisuda dan Khataman XXXIII Santri Al-Qur’an LPPTKA-BKPRMI Surabaya Berlangsung Lancar
Ribuan Anggota Muhammadiyah Padati Lapangan Persada Banjar Agung dalam Semarak Milad ke-112 Tulang Bawang
MA Madania Bantul Raih Juara 2 Lomba Madrasah Mandiri Berprestasi
Webinar Hukum Dalam Media, Bersama Kolonel AD Purn. DR Oktavianus Karundeng
Rapat Forum Kader Pemuda Bela Negara Bahas Rencana Kerja Tahun 2025
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:58 WIB

Dojo Dharmawangsa Kodim Purbalingga Raih 22 Medali, Ciptakan Prestasi Gemilang!

Senin, 9 Desember 2024 - 16:25 WIB

Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK

Senin, 9 Desember 2024 - 13:43 WIB

Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU

Senin, 9 Desember 2024 - 11:30 WIB

TM Wisuda dan Khataman XXXIII Santri Al-Qur’an LPPTKA-BKPRMI Surabaya Berlangsung Lancar

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:33 WIB

Ribuan Anggota Muhammadiyah Padati Lapangan Persada Banjar Agung dalam Semarak Milad ke-112 Tulang Bawang

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:51 WIB

MA Madania Bantul Raih Juara 2 Lomba Madrasah Mandiri Berprestasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:25 WIB

Webinar Hukum Dalam Media, Bersama Kolonel AD Purn. DR Oktavianus Karundeng

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:09 WIB

Rapat Forum Kader Pemuda Bela Negara Bahas Rencana Kerja Tahun 2025

Berita Terbaru

Business man standing back during sunrise overlay with cityscape Illustration Generative AI

Advertorial

Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK

Senin, 9 Des 2024 - 16:25 WIB