Pangkalpinang Pasang ‘Mata-Mata’ Elektronik: Tindak Tegas Pembuang Sampah Liar di Gerunggang

- Publisher

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi mengambil langkah tegas dan strategis dalam menangani persoalan sampah liar yang selama ini menjadi keluhan kronis masyarakat. Terhitung mulai hari ini, Minggu (15/03/26) lalu, sistem pengawasan elektronik berupa kamera pengawas (cctv) mulai dioperasikan secara penuh selama 24 jam untuk memantau titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan di wilayah Kecamatan Gerunggang, khususnya kawasan Jalan Dialova dan Jembatan Jerambah Gantung.

Langkah strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Pangkalpinang dengan Bank Sumsel Babel sebagai mitra penyedia infrastruktur teknologi, yang terus menunjukkan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan pembangunan di Kota Pangkalpinang. Kehadiran kamera pengawas ini diharapkan menjadi solusi permanen atas keluhan kronis masyarakat terkait tumpukan sampah ilegal yang merusak estetika kota.

BACA JUGA :  Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Kapolres Bitung Ajak Wartawan Hadirkan Pemberitaan Menyejukkan Demi Kamtibmas Kondusif

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Ibu Dessy Ayutrisna, saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa pemasangan kamera pengawas ini adalah respons cepat terhadap penurunan estetika kota di wilayah penyangga. Beliau menekankan bahwa keindahan infrastruktur yang telah dibangun dengan biaya besar tidak boleh dirusak oleh perilaku oknum tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita pasang ‘mata-mata’ elektronik. Pemasangan kamera pengawas (cctv) di titik-titik krusial seperti Jalan Dialova dan Jembatan Jerambah Gantung ini bukan sekadar upaya pengawasan teknis, melainkan representasi dari semangat ‘Pangkalpinang Kite Pacak’. Siapa pun yang terekam membuang sampah sembarangan, identitasnya akan kita lacak untuk diberikan sanksi tegas sesuai Perda yang berlaku,” ujar Ibu Dessy Ayutrisna dengan nada tegas.

BACA JUGA :  Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu

Pihak Kecamatan Gerunggang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memetakan dua area utama yang menjadi fokus pengawasan. Pertama seputaran jalan dialova, menyasar bahu jalan yang kerap dijadikan tempat pembuangan kantong plastik oleh pengendara yang melintas. Kedua Jembatan Jerambah Gantung, pengawasan ketat pada area pangkal jembatan dan akses jalan menuju ke kampus UBB yang sering menjadi lokasi pembuangan sampah rumah tangga illegal,”ujar ibu Dessy

Selain berfungsi sebagai alat penegakan hukum oleh Satpol PP, penggunaan alat pemantau ini bertujuan sebagai sarana edukasi visual. Rekaman kamera pengawas (cctv) akan dijadikan bukti otentik dalam penerapan denda administratif untuk memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran masyarakat secara kolektif,”tambah ibu Dessy

BACA JUGA :  Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

“Tujuannya bukan sekadar menghukum, tapi membangun budaya malu. Malu kalau ketahuan mengotori fasilitas publik. Kami ingin kemajuan kota dalam aspek kebersihan dicapai melalui kemauan kuat atau pacak dari seluruh elemen baik pemerintah hingga masyarakat luas,” tambah Ibu Dessy.

Dengan semangat “Percaya Kite Pacak”, Pemerintah Kota optimis bahwa kehadiran kamera pengawas ini akan secara signifikan menekan volume sampah liar, menjaga ekosistem yang sehat, dan memastikan wajah Pangkalpinang tetap asri serta bersih di masa depan.

Penulis : Rozi

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Diduga Minim Pelayanan Saat Jam Kerja, Warga Kampung Baruh Desak Evaluasi Kinerja Lurah dan Pegawai
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand