Tips Mengenal Wartawan Bodrex dan Wartawan Profesional

- Publisher

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Tips Mengenal Wartawan Bodrex dan Wartawan Profesional (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

FOTO: Tips Mengenal Wartawan Bodrex dan Wartawan Profesional (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Penulis oleh: Andre Hariyanto, CIJ, CPW, CAHNR, CNW, CT.ALC, 
Jurnalis Redaksi Media Suara Utama
Master Trainer Lembaga AR Learning Center

SUARA UTAMADi era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat semakin mudah mengakses berbagai berita dari beragam media. Namun, di tengah derasnya arus informasi tersebut, muncul pula oknum yang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Fenomena ini sering dikenal dengan istilah “wartawan bodrex” atau wartawan abal-abal.

FOTO: Mengenal Ciri-Ciri Wartawan Resmi dan Oknum yang Mengatasnamakan Pers (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)
FOTO: Mengenal Ciri-Ciri Wartawan Resmi dan Oknum yang Mengatasnamakan Pers (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Kondisi ini tentu merugikan banyak pihak dan mencoreng nama baik profesi jurnalis yang sejatinya memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan kebenaran kepada publik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara wartawan abal-abal dan wartawan profesional.

Ciri-Ciri Wartawan Bodrex/Abal-Abal

Pertama, tidak jelas asal medianya. Wartawan profesional selalu bekerja di bawah naungan media yang jelas identitasnya, memiliki alamat redaksi, serta dapat diverifikasi. Sebaliknya, wartawan abal-abal sering kali tidak dapat menunjukkan legalitas medianya.

Kedua, datang hanya saat ada “proyek” atau kasus tertentu. Mereka biasanya muncul ketika ada isu sensitif, permasalahan hukum, atau momen tertentu yang berpotensi menghasilkan keuntungan pribadi.

Ketiga, meminta uang, “amplop”, atau keuntungan pribadi. Praktik ini jelas melanggar etika jurnalistik. Tugas jurnalis adalah mencari dan menyampaikan informasi, bukan meminta imbalan untuk memberitakan atau menahan berita.

Keempat, tidak mampu menunjukkan bukti pemberitaan. Wartawan profesional dapat memperlihatkan karya tulis atau liputan yang telah dipublikasikan, sedangkan oknum abal-abal sering kali tidak memiliki rekam jejak yang jelas.

BACA JUGA :  Saling Lempar Alibi Masalah Sampah Menahun 4 Truk di Sangkanhurip

Ciri-Ciri Wartawan Profesional

Sebaliknya, wartawan profesional memiliki standar kerja yang jelas.

Pertama, memiliki ID pers resmi dari media tempatnya bekerja. Identitas ini bisa diverifikasi dan biasanya dilengkapi surat tugas saat melakukan peliputan.

Kedua, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kode etik menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas agar tetap independen, berimbang, dan tidak memihak.

Ketiga, tulisannya jelas, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berita yang disajikan berdasarkan data, konfirmasi, dan prinsip keberimbangan.

Keempat, kompeten dan berpengalaman. Wartawan profesional terus meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan, uji kompetensi, serta pengalaman lapangan.

BACA JUGA :  Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu

Pentingnya Literasi Media bagi Masyarakat

Masyarakat perlu memiliki literasi media yang baik agar tidak mudah terintimidasi atau tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan. Jika ada pihak yang mengaku wartawan namun meminta imbalan tertentu atau bersikap mengancam, masyarakat berhak menolak dan meminta klarifikasi identitas serta legalitas medianya.

Profesi jurnalis adalah profesi mulia. Tugas utamanya adalah mengabarkan kebenaran, memberikan edukasi, serta menjadi kontrol sosial, bukan menakut-nakuti atau mencari keuntungan pribadi.

Media yang sehat akan membangun peradaban yang sehat pula. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga marwah profesi jurnalistik dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika.

Ingat, jurnalis sejati hadir untuk menyampaikan kebenaran, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Zahwa Qarira Nazhira

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak
Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab
Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah
Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong
Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:29 WIB

Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak

Senin, 27 Juli 2026 - 09:03 WIB

Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:55 WIB

Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand