Tim Investigasi Independen Kunjungi Masyarakat Dogiyai Mapia Kasus HAM Berat Dilakukan Oknum Polisi

- Writer

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Nabire – Kunjungan Tim Investigasi Independen di Dogiyai Kasus penembakan sukses digelar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Dewan Perwakilan Rakyat, Kabupaten Dogiyai (DPR) sebagai Tim Pansus dan Mantan Komnas HAM RI, Natalis Pigai, S.I.P sebagai Aktivis HAM menerima pernyataan sikap masyarakat Mapia, Dogiyai.

Natalis Magai, sebagai kordinator lapangan mengatakan “Bersama kami Masyarakat Mapia pada umumnya kabupaten Dogiyai mengatakan dengan tegas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Dogiyai (DDPR) sebagai Tim Pansus, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komisioner Komnas HAM Perwakilan Papua, Polres Kabupaten Dogiyai dan Polda Papua segera hadirkan tiga pelaku penembakan brutal dan sadis terhadap Yulianus Tebai pada 21/01/ lalu.

Dalam kunjungan Tim Investigasi di Mapia Kab. Dogiyai pada hari selasa, 21/02/2023 itu perwakilan masyarakat Mapia, kordinator lapangan Natalis Magai menyampaikan beberapa tuntutan berupa pernyataan sikap yakni :

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tim Investigasi Independen Kunjungi Masyarakat Dogiyai Mapia Kasus HAM Berat Dilakukan Oknum Polisi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Segera hadirkan tiga pelaku penembakan terhadap Yulianus Tebai sebagai anggota aktif Polisi Pamong Praja POL-PP Kabupaten Dogiyai.

2.Kalau tidak hadir tiga pelaku penembakan, maka saya akan tanamkan bendera Bintang Kejora dilapangan terbuka.

3.Tentukan tempat untuk kita perang antara rakyat sipil pake alat perang tradisional (mapega) dan TNI polisi pake alat negara “amunisi” secara terbuka dan transparan.

Tuntutan berupa pernyataan sikap itu disampaikan sebab belum ada efek jera terhadap pelaku serta, belum adanya tindak lajut oleh pihak berwajib yang jelas.

Masyarakat berharap dengan hadirnya Mantan KOMNAS HAM RI sebagai Aktivis HAM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dapat membuahkan hasil. Artinya, aspirasi utuma yang di harapkan yakni “Hadirkan Pelaku Penembak di tengah Masyarakat, dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku” akan terjawab.

BACA JUGA :  Kejati Jatim Beri Sosialisasi Hukum Pada Santri Ponpes Wali Barokah Kediri

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nabire Richardani Nawipa, S.H., M.H menanggapi tuntutan masyarakat “Kami akan urus surat kuasa di Nabire setelah turun. Kasus-kasus seperti ini kami biasa gandeng, contohnya kasus Paniai berdarah dan hari ini Dogiyai punya juga pasti kami gandeng kami tidak sendiri LBH itu koalisi.

Nawipa, mengajak DPRD Dogiyai dan Natalis Pigai selaku Aktivis HAM bekerja sama, untuk Golkan Kasus ini ke Pusat. Kepada masyarakat tetap berkomunikasi dengan DPRD dan Tim investigasi, jangan Terhasut omongan orang lain. Kami sudah komplit, kami LBH akan Kawal.

Mantan Komnas HAM Natalis Pigai, S.I.P menerima aspirasi sekaligus menanggapi pernyataan sikap Masyarakat Mapia “Tidak boleh lagi ada pertumpahan darah diseluruh tanah Papua”

Pigai meminta “KAPOLRI segera menindak lanjuti kasus Penembakan ini, proses hukum dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari keluarga bisa juga diwakili lembaga bantuan hukum (LBH). Keluarga korban sudah menyampaikan kuasa kepada LBH dan akan melaporkan kepada kepolisian untuk proses hukum. Selain proses pidana berjalan, nanti proses hukum juga harus jalan”

“Ferdy Sambo, jenderal berbintang 4 yang membunuh seorang anggota Polisi saja dihukum mati, apalagi yang bawahan. Jadi, jangan diskriminasi, pelaku penembakan di Mapia harus diusut tuntas dan dihukum berat” closing tegas Pigai.

Penulis : Jhon Minggus Keiya

Berita Terkait

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos
Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias
Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi
Jembatan Dana Desa Lubuk Birah Mangkrak, Kinerja Kades Ahyak Udin Disorot: Ada Apa dengan Anggaran Desa?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:57 WIB

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:36 WIB

Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:47 WIB

Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 12 Januari 2026 - 21:14 WIB

Jembatan Dana Desa Lubuk Birah Mangkrak, Kinerja Kades Ahyak Udin Disorot: Ada Apa dengan Anggaran Desa?

Senin, 12 Januari 2026 - 13:28 WIB

Proyek Jalan APB-P Dan DAU 2025 Tak Maksimal, Lurah Tak Respon Dan Konfirmasi

Berita Terbaru