Terkait Mangkraknya Bangunan RKB di SDN 286 Pulau Bayur, ini Kata Plt Kadisdik Henizor 

- Writer

Jumat, 15 November 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Terkait dengan adanya pekerjaan Pembangunan ruang kelas belajar (RKB) SD Negeri 286 Pulau Bayur yang di kerjakan sejak beberapa bulan lalu tak rampung tepat waktu dikarenakan pihak Kontraktornya yang bernama Rian tersandung kasus hukum dan harus mendekam di Jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, alhasil proyek yang dikerjakannya lumpuh total dan jalan di tempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika kontrak pekerjaan RKB di SDN 286 tersebut sudah habis tempo, dan pihak CV Mengajukan addendum, Namun berdasarkan aturan addendum tidak sesuai dengan permohonan.

Hasil pantauan media ini di lokasi (11/11/2024) pembangunan RKB SD Negeri 286 yang berada di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi banyak pekerjaan yang masih terlihat mangkrak.

Selanjutnya, berkaitan dengan hal tersebut pada Kamis (16/11/24) media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Plt. Kepala dinas pendidikan kabupaten Merangin Henizor, menurutnya dirinya sudah memerintahkan anak buahnya dikantor untuk mengkroscek bangunan tersebut.

“Ya baru saja saya menghubungi anak buah saya untuk mengkroscek bangunan yang ada di SDN 286 Pulau Bayur tersebut, dan memang benar adanya pekerjaan tersebut terhenti akibat dari kontraktor yang masuk Sel, dan benar kontrak pekerjaannya sudah habis masa tempo, jadi nanti akan kita cari solusi bagaimana kelanjutannya, Jika memang harus mengembalikan dananya yang sudah terpakai yang apa boleh buat, tapi tunggulah ya perkembangannya,” demikian kata Plt.Kadisdik Henizor.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sejarah Baru Dimulai! Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Disetujui
Nah, PETI Milik ISROK, SIHU dan H. MEDAN Bebas Kuasai Lahan di Desa Lubuk Bumbun
PMII Tulang Bawang Edukasi Bahaya Buzzer dan Proxy War Lewat Seminar Kebangsaan
Menantang, Baru Beberapa Hari di Tertibkan, PETI Milik ‘Isrok Cs’ di Desa Lubuk Bumbun Kembali Beraktivitas   
Tak Terima Foto Pribadinya di Sebarluaskan Oleh Ayu, Hamidah Lapor ke Polres Merangin
Terlibat Pemalsuan DO Fiktif, Pendri Oktora Warga Desa Rejosari di Cokok Polisi
Kebijakan Walkot Surabaya Soal Parkir Didukung Pakar Hukum dan Pajak
Eko Wahyu: Ketimpangan UMP dan Biaya Hidup di Jakarta Harus Jadi Alarm Kebijakan Publik
Berita ini 857 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:45 WIB

Sejarah Baru Dimulai! Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Disetujui

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:01 WIB

Nah, PETI Milik ISROK, SIHU dan H. MEDAN Bebas Kuasai Lahan di Desa Lubuk Bumbun

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

PMII Tulang Bawang Edukasi Bahaya Buzzer dan Proxy War Lewat Seminar Kebangsaan

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:29 WIB

Menantang, Baru Beberapa Hari di Tertibkan, PETI Milik ‘Isrok Cs’ di Desa Lubuk Bumbun Kembali Beraktivitas   

Senin, 16 Juni 2025 - 13:50 WIB

Tak Terima Foto Pribadinya di Sebarluaskan Oleh Ayu, Hamidah Lapor ke Polres Merangin

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:37 WIB

Terlibat Pemalsuan DO Fiktif, Pendri Oktora Warga Desa Rejosari di Cokok Polisi

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:54 WIB

Kebijakan Walkot Surabaya Soal Parkir Didukung Pakar Hukum dan Pajak

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:41 WIB

Eko Wahyu: Ketimpangan UMP dan Biaya Hidup di Jakarta Harus Jadi Alarm Kebijakan Publik

Berita Terbaru

Usai membangun Media besar itu harus dari blogspot itu sendiri

Artikel

Membangun Media Besar itu Harus Dari Blogspot itu Sendiri

Selasa, 24 Jun 2025 - 01:13 WIB

Dok:HMPS Manajemen UTAMA Jagakarsa

Berita Utama

Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa

Senin, 23 Jun 2025 - 20:51 WIB