
SUARA UTAMA, Jakarta — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi yang menaungi para pemilik dan CEO media siber di Indonesia sekaligus salah satu konstituen Dewan Pers, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga demokrasi, stabilitas nasional, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Momentum pengukuhan dinilai strategis karena berlangsung di tengah dinamika politik dan meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai persoalan kebangsaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si., menyebut pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai bagian dari perjuangan tiga agenda penting atau “trisula” SMSI.
“Pertama, sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI hadir sebagai ambasador, duta bangsa untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tetap kondusif. Kedua, Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan afirmasi atas keberpihakan SMSI terhadap persoalan pedesaan. Ketiga, ini merupakan manifestasi nyata dalam menjaga NKRI dengan desa sebagai entitas yang sangat penting,” ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, pelaksanaan pengukuhan di tengah situasi nasional yang dinamis juga menjadi pesan penting bagi insan pers agar tetap memegang teguh idealisme jurnalistik.
Ia menegaskan, media tidak boleh kehilangan independensi dan profesionalismenya hanya karena situasi politik sedang memanas. Sebaliknya, pers harus mampu menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jernih, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tempat ini, Hall Dewan Pers, akan menjadi saksi sekaligus monumen atas komitmen SMSI meneguhkan spirit kebangsaan. Lima provinsi yang Pokja Newsroom-nya kita kukuhkan bukan program kaleng-kaleng, karena mereka telah memberikan unjuk bukti dengan program yang sudah dicanangkan SMSI,” tegasnya.
Lima Provinsi Dikukuhkan
Lima provinsi yang dikukuhkan dalam agenda tersebut meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Pengukuhan tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pembentukan kepengurusan Pokja Newsroom Jaga Desa yang sebelumnya telah dimulai di Bali pada awal Juli 2026, kemudian dilanjutkan di Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, memastikan kelima pengurus provinsi tersebut dikukuhkan secara bersamaan dalam satu seremoni.
Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat, Drs. Jayanto Arus Adi, MM, mengatakan pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa akan terus diperluas ke berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Jayanto yang juga merupakan Ahli Pers Dewan Pers, setelah lima provinsi tersebut dikukuhkan, daerah-daerah lainnya akan segera menyusul.
Ia menilai momentum pengukuhan di tengah munculnya spekulasi terkait isu “Rusuh Agustus Jilid II” justru memiliki makna tersendiri bagi SMSI.
“Kami dan seluruh keluarga besar SMSI percaya rencana aksi unjuk rasa nasional memberikan amunisi moral kegiatan ini. Justru bagi kami, momentum sekarang ini sangat penting sebagai pembelajaran berbangsa dan bernegara secara lebih utuh,” ujarnya.
Pers Profesional di Tengah Dinamika Nasional
Sementara itu, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, CREL, menegaskan bahwa SMSI sejak awal lahir sebagai organisasi profesional yang bergerak di bidang media dan memiliki tanggung jawab memberikan kontribusi nyata dalam menjaga demokrasi.
Menurutnya, SMSI berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, namun tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi.
Melalui pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa, SMSI juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota di daerah agar tetap berada dalam koridor pers profesional.
Media diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang jernih, berimbang, faktual, dan tidak memperkeruh suasana di tengah dinamika nasional.
Dengan demikian, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa tidak sekadar menjadi struktur organisasi, tetapi diharapkan menjadi bagian dari gerakan pers dalam memperkuat informasi pembangunan desa, mengawal kepentingan masyarakat pedesaan, serta menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
Bagi SMSI, desa bukan sekadar wilayah administratif, melainkan salah satu fondasi penting dalam kehidupan berbangsa. Dari desa, pembangunan bergerak; dari desa pula ketahanan sosial dan persatuan bangsa dapat terus diperkuat.
Penulis : Hamsir
Editor : Hamsir
Sumber Berita: Suara Utama










