Sekolah Negarawan Deklarasikan Musyawarah Kenegarawanan di Momen Hari Pahlawan

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para narasumber dan tokoh yang hadir dalam forum Sinau Kebangsaan duduk dalam satu sesi diskusi di Surabaya, Senin (10/11/2025). Acara yang digelar Sekolah Negarawan bersama Komunitas Bangbangwetan dan Kiai Kanjeng ini menjadi momentum deklarasi Sekretariat Musyawarah Kenegarawanan serta ruang refleksi Hari Pahlawan.

Para narasumber dan tokoh yang hadir dalam forum Sinau Kebangsaan duduk dalam satu sesi diskusi di Surabaya, Senin (10/11/2025). Acara yang digelar Sekolah Negarawan bersama Komunitas Bangbangwetan dan Kiai Kanjeng ini menjadi momentum deklarasi Sekretariat Musyawarah Kenegarawanan serta ruang refleksi Hari Pahlawan.

SUARA UTAMA – Surabaya, 13 November 2025 – Sekolah Negarawan bersama Komunitas Bangbangwetan dan gamelan Kiai Kanjeng menggelar forum Sinau Kebangsaan di Surabaya, Senin (10/11/2025). Dalam forum yang dihadiri ratusan peserta tersebut, Sekolah Negarawan secara resmi mendeklarasikan pembentukan Sekretariat Musyawarah Kenegarawanan, sebuah gerakan moral dan kebudayaan yang menyerukan rekonstruksi pemahaman tata negara khususnya mengenai pemisahan peran antara “Negara” dan “Pemerintah”.

Acara ini digagas sebagai upaya ijtihad untuk menggali dan memformulasikan kembali pemikiran budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) tentang kedaulatan rakyat, serta merespons dinamika lembaga negara yang dinilai semakin tidak sinkron.

 

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sekolah Negarawan Deklarasikan Musyawarah Kenegarawanan di Momen Hari Pahlawan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analogi Rumah Tangga untuk Memotret Relasi Kekuasaan

Dalam sesi paparan, perwakilan Sekolah Negarawan menyampaikan analisis menggunakan analogi “Rumah Tangga” untuk menggambarkan situasi hubungan lembaga negara saat ini.

Menurut pemateri, MPR diibaratkan sebagai ‘Suami’, Rakyat sebagai ‘Istri’ yang memiliki rumah, sementara Presiden dan Pemerintah dianalogikan sebagai ‘Asisten Rumah Tangga’ (ART) yang bekerja untuk rakyat.

“Kondisi sekarang ibarat broken home. MPR dianggap lebih dekat dengan Pemerintah, sementara Rakyat sebagai pemilik kedaulatan kurang dilibatkan. Pemerintah sejatinya adalah pelayan rakyat, bukan pihak yang dominan,” ujar perwakilan tersebut dalam forum.

Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik dan penilaian akademik dari penyelenggara forum, bukan posisi resmi Suara Utama.

 

Suara dari Indonesia Timur: Ketimpangan SDA dan Kesejahteraan

Perspektif dari kawasan timur Indonesia turut mewarnai diskusi. Sekretaris Kesultanan Ternate, Irwan Abdul Gani, mengkritik ketimpangan distribusi hasil tambang yang dinilai merugikan masyarakat daerah.

BACA JUGA :  Muttiara-Salim Terima Dokumen B Persetujuan DPP PKB, Kedua Paslon Siap Bertarung di Pilkada Halteng

“Maluku Utara menyumbang sekitar Rp200 triliun ke pusat, tetapi dana bagi hasil yang kembali hanya sekitar 3 persen. Rakyat di daerah penghasil justru masih hidup dalam kemiskinan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Nuku Tidore, Idris Sudin, menegaskan bahwa terbentuknya Republik Indonesia merupakan konsensus kerajaan-kerajaan Nusantara dengan asas kesejahteraan bersama. Ia menilai janji itu belum sepenuhnya terpenuhi bagi wilayah timur.

 

Redefinisi Kepahlawanan di Era Kini

Momentum Hari Pahlawan turut dimanfaatkan untuk menggugah refleksi. Konten kreator Guru Gembul, sebagai narasumber, mengingatkan bahwa perdebatan gelar pahlawan masa lalu kerap mengalihkan perhatian dari kebutuhan melahirkan pahlawan masa kini.

“Pertanyaannya bukan siapa pahlawan masa lalu, tetapi siapa yang berani mengambil peran hari ini. Forum seperti ini akan sia-sia jika peserta pulang tanpa dampak konkret,” katanya.

Pakar hukum Dr. Alessandro Rey menambahkan pandangan mengenai implementasi Pasal 34 UUD 1945 yang dinilai belum berjalan efektif. Menurutnya, pemanfaatan pajak negara masih belum optimal untuk kesejahteraan publik, terutama dalam layanan kesehatan dan pendidikan.

 

Deklarasi Gerakan Moral dan Komitmen Perubahan

Acara yang turut diramaikan pembacaan puisi “Pahlawan” dan “Ibu” oleh penyair D. Zawawi Imron, serta musikalisasi dari Kiai Kanjeng, ditutup dengan pembacaan deklarasi Sekolah Negarawan.

Melalui Sekretariat Musyawarah Kenegarawanan, Sekolah Negarawan menegaskan komitmennya untuk mengembangkan gerakan moral dan kebudayaan secara berkelanjutan. Mereka merencanakan pendidikan politik publik guna melahirkan generasi negarawan yang berpikir jernih, berjiwa luhur, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas ambisi golongan.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB