Sejumlah Warga Keluhkan Aktivitas PETI dan Galian C Milik ‘MT’ di Kelurahan Kampung Baruh Tabir

- Writer

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivitas Tambang Ilegal di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi

Foto: Aktivitas Tambang Ilegal di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan tanah urug atau lazim disebut galian C dan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), sejak beberapa bulan terakhir kian marak tepatnya di RT 11, Tanjung Bukit Stuo,

Rantau Panjang, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi. (15/10/24).

Selain ilegal karena diduga tidak mengantongi legalitas, aktivitas tersebut juga diduga kuat tidak membayar kewajiban pajak.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sejumlah Warga Keluhkan Aktivitas PETI dan Galian C Milik 'MT' di Kelurahan Kampung Baruh Tabir Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini di lapangan mendapati jika aktivitas PETI dan Galian C yang menggunakan alat berat Excavator tersebut adalah milik mantan anggota DPRD Kabupaten Merangin berinisial ‘MT’.

“Punya ‘MT’ bang, Mantan anggota DPRD Kabupaten Merangin 1 periode dulu bang, dia mau maju dua periode tapi dak dapat lagi, akhirnya dimasukannya alat berat disana, Dia NGEBOK ,seklian ngambik batu juga, Batu di jualnya itu bang, Emang betul itu milik pribadi ,tapi itu dampak nya luar biasa, informasinya juga kelurahan memberi izin tanpa sepengetahuan masyarakat, padahal warga banyak yang dak boleh,” Demikian kata seorang warga yang sengaja namanya tidak di publish.

Ia menambahkan, Lumpur dan limbah dari aktivitas penambangan telah mencemari sumber air yang menjadi kebutuhan pertanian dan masyarakat. Hal ini berpotensi mengancam ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :  PETI Milik Ketua RT 'Ramli' di Tambang Baru,Tak Gentar Dengan Razia dari Polres Merangin

Selain itu, kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut hasil tambang juga perlu menjadi perhatian.

Debu dan limbah pasir yang berserakan di jalan raya tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur jalan.

Sementara itu hingga berita ini di publish, pihak Media ini belum bisa mengkonfirmasi kepada ‘MT’, guna untuk di dengar penjelasannya terkait dengan hal tersebut.

Oleh karena itu, pihak yang bertanggung jawab terhadap Kuari yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini harus segera diidentifikasi dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berpikir bahwa mereka dapat dengan mudah mengabaikan aturan yang melakukan aktivitas PETI maupun galian C tanpa izin.

Untuk itu kepada pihak berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, agar melakukan tindakan cepat dan efektif dalam menertibkan kuari ilegal ini, Masyarakat setempat juga mengharapkan kegiatan yang mencurigakan atau ilegal meminta tindakan tegas kepada pihak instansi terkait agar dapat diatasi dengan segera.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Supriyadi Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 
SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?
Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 
Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 
Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:11 WIB

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:20 WIB

Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:31 WIB

Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG

Berita Terbaru

gambar merah putih

Berita Utama

Pemberantasan Korupsi: Menggerakkan Kekuatan Rakyat dari Akar Rumput

Minggu, 16 Mar 2025 - 03:28 WIB