Aset Daerah Dam Betuk Porak-Poranda oleh Aktivitas PETI, Pemerintah Daerah Merangin Dinilai Lamban Bertindak

- Publisher

Jumat, 21 November 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aset daerah Dam Betuk milik Pemerintah Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan tajam setelah lokasi tersebut hancur akibat aktivitas penambangan emas ilegal (PETI). Kerusakan yang terjadi dinilai semakin memprihatinkan, sementara pemerintah daerah disebut tidak mengambil langkah tegas untuk menghentikan kegiatan yang merusak aset publik ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, puluhan rakit dompeng terlihat beroperasi bebas di kawasan Dam Betuk yang terletak di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas. Aktivitas PETI ini telah berlangsung cukup lama dan terus merusak kawasan penyangga air yang merupakan milik pemerintah daerah.

Pada beberapa waktu lalu, Dam Betuk bahkan sempat viral di media lokal dan nasional setelah terjadi aksi intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah pelaku PETI terhadap seorang wartawan yang tengah meliput di lokasi tersebut. Kasus intimidasi itu telah dilaporkan ke Polres Merangin, dan Kapolres saat itu telah berjanji akan memproses para pelaku.

Namun, berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun media ini pada 21 November 2025, aktivitas PETI justru kembali berjalan normal.

“Ya bang, kemarin memang sempat berhenti sebentar karena ada kegaduhan itu. Tapi hari ini sudah aktif lagi. Saya dengar tadi dari pekerja di dalam, ada sekitar 60 lebih rakit dompeng yang jalan di dam itu,” ujar salah satu warga setempat yang ditemui media ini.

Kembali beroperasinya puluhan rakit PETI tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa tidak ada tindakan tegas dari pihak pemerintah maupun penegak Perda.

Dalam situasi seperti ini, publik tentu bertanya-tanya: apakah Pemerintah Kabupaten Merangin memang tidak melihat kerusakan aset daerah yang begitu jelas di depan mata, atau justru memilih pura-pura tidak melihat? Dam Betuk adalah aset publik, bukan halaman belakang siapapun, namun dibiarkan hancur tanpa penegakan aturan yang berarti. Pemerintah daerah seolah hanya hadir dalam pidato seremonial, tetapi menghilang ketika asetnya sendiri dirusak secara terang-terangan.

BACA JUGA :  Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.

Satpol PP Merangin yang seharusnya menjadi ujung tombak penegakan Perda justru tampil seperti institusi yang “diduga kehilangan kacamata”. Kerusakan di Dam Betuk bukan peristiwa kecil—tetapi entah mengapa, langkah mereka tak kunjung tampak. Apakah benar tidak tahu, atau sengaja tidak mau tahu? Hanya mereka yang bisa menjawab.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan: siapa sebenarnya sosok atau jaringan yang berada di balik aktivitas PETI di Dam Betuk, sehingga operasinya begitu kebal hukum? Puluhan rakit dompeng beroperasi setiap hari, namun tak satu pun yang tersentuh tindakan nyata. Mungkinkah ada “tangan-tangan kuat” yang menopang aktivitas tersebut? Atau ada kepentingan tertentu yang membuat semua pihak memilih diam?

BACA JUGA :  Diduga Kuat Terdapat Oknum, Menggunakan barcode MyPertamina ganda. Untuk Kepentingan Pribadi

Jika tidak ada keistimewaan, mustahil kegiatan sebesar ini dibiarkan berlangsung begitu lama, merusak aset daerah, mencemari lingkungan, bahkan mengintimidasi wartawan, namun tetap aman tanpa gangguan. Siapa yang bertanggung jawab? Pertanyaan itu terus bergema di tengah masyarakat.

Sampai hari ini, semua terlihat tenang dan aman—terlalu aman untuk sebuah kegiatan ilegal di atas aset daerah. Dugaan pun muncul: apakah ketenangan ini lahir dari sikap acuh, kelalaian, atau sudah ada “sesuatu” yang membuat semua pihak tiba-tiba kehilangan keberanian untuk bertindak?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Berita Terbaru