Sejumlah Korban Ambruknya Perumahan BTN Bukit Mas Residence 3, Meminta Pihak Bank dan Developer Bertanggungjawab

- Publisher

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu Perumahan Bukit Mas Residense yang Ambruk

Foto: Salah satu Perumahan Bukit Mas Residense yang Ambruk

SUARA UTAMA, Merangin – Sebanyak 15 unit rumah di Perumahan BTN Bukit Mas Residence 3, di Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi,ambruk pada Selasa (27/2/2024).

Akibat kejadian ini sejumlah warga yang menempati perumahan tersebut harus mengungsi dan meninggalkan rumah yang mereka huni.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan pada Kamis (24/10/24) mendapati jika lokasi rumah tersebut dibangun di atas tanah timbunan. Sehingga, tanah perumahan tersebut labil hingga menyebabkan terjadinya longsor, ditambah lagi curah hujan yang tinggi. Selain itu perumahan tersebut berada di atas tanah timbunan dan pondasi penyanggah tanah tidak kokoh sehingga mudah longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya beberapa rumah mengalami keretakan pada dinding, Seiring waktu berjalan rumah-rumah yang lainnya juga ikut retak. Kuat dugaan, kultur tanah di perumahan tersebut merupakan tanah timbunan, sementara dibawahnya ada jurang.

BACA JUGA :  Kritik menghantam Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Rp75 miliar untuk pengadaan, Kendaraan khusus. Sementara jalan dari Rantau Pulung ke Sangatta. gang-gang di pusat kota masih kupak-kapik

Selanjutnya, paska terjadinya longsor tersebut, warga yang rumahnya mengalami ambruk tersebut sudah menghubungi developer dan pihak bank, Namun pihak developer dan bank seolah tutup mata dengan kondisi tersebut, dengan demikian sejumlah warga melaporkan hal ini ke Polres Merangin untuk meminta keadilan.

Kepada media ini salah satu korban ambruk nya Perumahan BTN Bukit Mas Residence 3,
Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko, yakni Nova Erita mengatakan, jika akibat dari kejadian tersebut dirinya merasa sangat dirugikan secara moril dan materil, dan sudah membuat laporan ke Polres Merangin, selanjutnya dirinya berharap agar pihak developer bertanggungjawab atas ambruknya perumahan tersebut.

“Ya dengan kejadian ini tentunya saya sebagai Nasabah sangat dirugikan, ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, pada saat kejadian kami sedang berada di dalam rumah, tentunya keluarga kami sangat trauma, sampai saat ini masih banyak barang-barang didalam rumah itu yang tidak bisa di ambil, dan usai kejadian kami bingung mau ngadu kemana, sementara Rumah itu masih kredit, pihak bank tidak mau tau,dan tetap menagih angsuran tiap bulannya, untuk itu kami membuat laporan ke polisi, dan untuk perkembangan laporan kami di polres itu silahkan bapak tanyakan ke pak Prengki, beliau anggota kepolisian yang perumahannya juga roboh, karena saya sekarang jauh tinggalnya pak, sejak kejadian itu saya tinggal di Sungai Manau,” Demikian ungkapnya. (24/10/24).

BACA JUGA :  Koalisi Pers Kalimantan Timur Mengecam Keras Tindakan Intimidasi, Represif, Serta Penghapusan Data Terhadap Wartawan Saat Meliput.

Hal senada juga di katakan oleh Ahmad Hidayatullah, yang juga sebagai korban ambruknya Perumahan BTN Bukit Mas Residence 3, di wawancarai oleh media ini melalui panggilan telepon selulernya pada Kamis (24/10/24) ia membenarkan jika terkait dengan hal tersebut dirinya sudah membuat laporan Polisi, berharap pihak Developer maupun pihak BANK bertanggung jawab atas ambruknya rumah tersebut.

BACA JUGA :  Warga Soroti Dugaan Setoran Tambang PETI di Area Cetak Sawah Dam Sesah, Nilainya Capai Puluhan Juta Rupiah

“Ya pada beberapa waktu lalu kami sudah membuat Laporan ke Polres Merangin, karena kami sangat dirugikan, sementara dari pihak Developer dan BANK sampai saat ini tidak ada kejelasan, di sisi lain kami dituntut untuk membayar angsuran tiap bulannya, bagaimana mungkin kami membayar angsuran tersebut, sementara rumah itu tidak bisa kami tempati, dan akibatnya nama kami jadi Blacklist di Bank, jadi kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Merangin agar segera melakukan penyidikan tehadap pihak-pihak yang kami laporkan tersebut,” Demikian kata Ahmad.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga
Sorotan untuk Kopdes
Bengkel di Jalan Mallengkeri Raya Dikeluhkan Warga karena Diduga Jadi Penyebab Kemacetan Harian
Polisi Hadir Sejak Pagi, Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Kawal Aktivitas Warga dan Kelancaran Lalu Lintas
Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.
Polres Gowa Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.
Bupati Majene Resmikan Gerakan Indonesia Asri
Berita ini 400 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:20 WIB

Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:51 WIB

Sorotan untuk Kopdes

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:03 WIB

Bengkel di Jalan Mallengkeri Raya Dikeluhkan Warga karena Diduga Jadi Penyebab Kemacetan Harian

Senin, 8 Juni 2026 - 21:02 WIB

Polisi Hadir Sejak Pagi, Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Kawal Aktivitas Warga dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 8 Juni 2026 - 15:27 WIB

Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.

Berita Terbaru

Berita Utama

Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:20 WIB

Berita Utama

Sorotan untuk Kopdes

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:51 WIB