Sejumlah Korban Ambruknya Perumahan BTN Bukit Mas Residence 3, Meminta Pihak Bank dan Developer Bertanggungjawab

- Publisher

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu Perumahan Bukit Mas Residense yang Ambruk

Foto: Salah satu Perumahan Bukit Mas Residense yang Ambruk

SUARA UTAMA, Merangin – Sebanyak 15 unit rumah di Perumahan BTN Bukit Mas Residence 3, di Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi,ambruk pada Selasa (27/2/2024).

Akibat kejadian ini sejumlah warga yang menempati perumahan tersebut harus mengungsi dan meninggalkan rumah yang mereka huni.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan pada Kamis (24/10/24) mendapati jika lokasi rumah tersebut dibangun di atas tanah timbunan. Sehingga, tanah perumahan tersebut labil hingga menyebabkan terjadinya longsor, ditambah lagi curah hujan yang tinggi. Selain itu perumahan tersebut berada di atas tanah timbunan dan pondasi penyanggah tanah tidak kokoh sehingga mudah longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya beberapa rumah mengalami keretakan pada dinding, Seiring waktu berjalan rumah-rumah yang lainnya juga ikut retak. Kuat dugaan, kultur tanah di perumahan tersebut merupakan tanah timbunan, sementara dibawahnya ada jurang.

BACA JUGA :  Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik 'LMB' Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Selanjutnya, paska terjadinya longsor tersebut, warga yang rumahnya mengalami ambruk tersebut sudah menghubungi developer dan pihak bank, Namun pihak developer dan bank seolah tutup mata dengan kondisi tersebut, dengan demikian sejumlah warga melaporkan hal ini ke Polres Merangin untuk meminta keadilan.

Kepada media ini salah satu korban ambruk nya Perumahan BTN Bukit Mas Residence 3,
Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko, yakni Nova Erita mengatakan, jika akibat dari kejadian tersebut dirinya merasa sangat dirugikan secara moril dan materil, dan sudah membuat laporan ke Polres Merangin, selanjutnya dirinya berharap agar pihak developer bertanggungjawab atas ambruknya perumahan tersebut.

“Ya dengan kejadian ini tentunya saya sebagai Nasabah sangat dirugikan, ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, pada saat kejadian kami sedang berada di dalam rumah, tentunya keluarga kami sangat trauma, sampai saat ini masih banyak barang-barang didalam rumah itu yang tidak bisa di ambil, dan usai kejadian kami bingung mau ngadu kemana, sementara Rumah itu masih kredit, pihak bank tidak mau tau,dan tetap menagih angsuran tiap bulannya, untuk itu kami membuat laporan ke polisi, dan untuk perkembangan laporan kami di polres itu silahkan bapak tanyakan ke pak Prengki, beliau anggota kepolisian yang perumahannya juga roboh, karena saya sekarang jauh tinggalnya pak, sejak kejadian itu saya tinggal di Sungai Manau,” Demikian ungkapnya. (24/10/24).

BACA JUGA :  Babak Akhir Gugatan Eks Kades Sungai Kapas, Bukti Baru Perkuat Dalil SK Pemberhentian Cacat Hukum

Hal senada juga di katakan oleh Ahmad Hidayatullah, yang juga sebagai korban ambruknya Perumahan BTN Bukit Mas Residence 3, di wawancarai oleh media ini melalui panggilan telepon selulernya pada Kamis (24/10/24) ia membenarkan jika terkait dengan hal tersebut dirinya sudah membuat laporan Polisi, berharap pihak Developer maupun pihak BANK bertanggung jawab atas ambruknya rumah tersebut.

BACA JUGA :  Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy

“Ya pada beberapa waktu lalu kami sudah membuat Laporan ke Polres Merangin, karena kami sangat dirugikan, sementara dari pihak Developer dan BANK sampai saat ini tidak ada kejelasan, di sisi lain kami dituntut untuk membayar angsuran tiap bulannya, bagaimana mungkin kami membayar angsuran tersebut, sementara rumah itu tidak bisa kami tempati, dan akibatnya nama kami jadi Blacklist di Bank, jadi kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Merangin agar segera melakukan penyidikan tehadap pihak-pihak yang kami laporkan tersebut,” Demikian kata Ahmad.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027
Penayangan Film Mencari Jeda Jadi Ruang Apresiasi Karya Cine Vidya 2026
Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Desa Rasau Gelar Festival Pentas Seni & Pembagian Hadiah
Berita ini 408 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/