SUARA UTAMA, Merangin – Sebanyak 15 unit rumah di Perumahan BTN Bukit Mas Residence 3, di Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi,ambruk pada Selasa (27/2/2024).
Akibat kejadian ini sejumlah warga yang menempati perumahan tersebut harus mengungsi dan meninggalkan rumah yang mereka huni.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan pada Kamis (24/10/24) mendapati jika lokasi rumah tersebut dibangun di atas tanah timbunan. Sehingga, tanah perumahan tersebut labil hingga menyebabkan terjadinya longsor, ditambah lagi curah hujan yang tinggi. Selain itu perumahan tersebut berada di atas tanah timbunan dan pondasi penyanggah tanah tidak kokoh sehingga mudah longsor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya beberapa rumah mengalami keretakan pada dinding, Seiring waktu berjalan rumah-rumah yang lainnya juga ikut retak. Kuat dugaan, kultur tanah di perumahan tersebut merupakan tanah timbunan, sementara dibawahnya ada jurang.
Selanjutnya, paska terjadinya longsor tersebut, warga yang rumahnya mengalami ambruk tersebut sudah menghubungi developer dan pihak bank, Namun pihak developer dan bank seolah tutup mata dengan kondisi tersebut, dengan demikian sejumlah warga melaporkan hal ini ke Polres Merangin untuk meminta keadilan.
Kepada media ini salah satu korban ambruk nya Perumahan BTN Bukit Mas Residence 3,
Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko, yakni Nova Erita mengatakan, jika akibat dari kejadian tersebut dirinya merasa sangat dirugikan secara moril dan materil, dan sudah membuat laporan ke Polres Merangin, selanjutnya dirinya berharap agar pihak developer bertanggungjawab atas ambruknya perumahan tersebut.
“Ya dengan kejadian ini tentunya saya sebagai Nasabah sangat dirugikan, ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, pada saat kejadian kami sedang berada di dalam rumah, tentunya keluarga kami sangat trauma, sampai saat ini masih banyak barang-barang didalam rumah itu yang tidak bisa di ambil, dan usai kejadian kami bingung mau ngadu kemana, sementara Rumah itu masih kredit, pihak bank tidak mau tau,dan tetap menagih angsuran tiap bulannya, untuk itu kami membuat laporan ke polisi, dan untuk perkembangan laporan kami di polres itu silahkan bapak tanyakan ke pak Prengki, beliau anggota kepolisian yang perumahannya juga roboh, karena saya sekarang jauh tinggalnya pak, sejak kejadian itu saya tinggal di Sungai Manau,” Demikian ungkapnya. (24/10/24).
Hal senada juga di katakan oleh Ahmad Hidayatullah, yang juga sebagai korban ambruknya Perumahan BTN Bukit Mas Residence 3, di wawancarai oleh media ini melalui panggilan telepon selulernya pada Kamis (24/10/24) ia membenarkan jika terkait dengan hal tersebut dirinya sudah membuat laporan Polisi, berharap pihak Developer maupun pihak BANK bertanggung jawab atas ambruknya rumah tersebut.
“Ya pada beberapa waktu lalu kami sudah membuat Laporan ke Polres Merangin, karena kami sangat dirugikan, sementara dari pihak Developer dan BANK sampai saat ini tidak ada kejelasan, di sisi lain kami dituntut untuk membayar angsuran tiap bulannya, bagaimana mungkin kami membayar angsuran tersebut, sementara rumah itu tidak bisa kami tempati, dan akibatnya nama kami jadi Blacklist di Bank, jadi kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Merangin agar segera melakukan penyidikan tehadap pihak-pihak yang kami laporkan tersebut,” Demikian kata Ahmad.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama